Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa beradasarkan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa menyatakan bahwa tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana desa setiap desa Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran
2015 diatur dengan Peraturan Bupati;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Kuala tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana desa setiap desa Kabupaten Barito kuala tahun anggaran 2015.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 17 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2015 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Ruang lingkup Alokasi Dana Desa;Penetapan Pengalokasian Alokasi ana Desa dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi serta memberikan pedoman bagi
Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam pengelolaan Dana Desa, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 96 Tahun 2018 tentang tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Purworejo;
bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan perubahan peraturan - perundang-undangan, khususnya diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 193/PMK:07 /2018 tentang Pengelolaan Dana Desa, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 96 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 193/PMK.07I 2018.
Peraturan Bupati ini merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2019, diantaranya Pasal 1, di antara BAB I dan BAB II disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB IA, serta merubah ketentuan Pasal 8, Pasal 9, Pasar 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 14 ayat (7), di antara BAB V dan BAB VI disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB VA, dan menghapus Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2018 Nomor 96 Seri E Nomor 63) diubah.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah No. 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2006 tentang Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 ayat (3) dan ayat (4) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Keuangan Desa.
dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. asa pengelolaan keuangan desa; c. kedudukan keuangan desa; d. struktur APBDesa; e. Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD); f. sumber pendapatan dan kekayaan desa; g. pembinaan dan pengawasan; h. ketentuan peralihan; i. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari IX Bab dan 20 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2007
Keputusan Bupati Rembang Nomor 395 Tahun 2002 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Sumber Pendapatan Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2007/No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
bahwa desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan memiliki kewenangan mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri, yang dalam pelaksanaan tugasnya memerlukan dukungan dana yang memadai; bahwa sesuai ketentuan Pasal 30 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2007 tentang Sumber Pendapatan Desa, perlu diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang
Sumber Pendapatan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peratutan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sumber dan jenis Pendapatan Desa
Bab III Kekayaan Desa
Bab IV Pengurusan dan Pengelolaan
Bab V Alokasi Dana Desa
Bab VI Penyimpanan Uang Kas Desa
Bab VII Pengawasan
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2007.
Keputusan Bupati Rembang Nomor 395 Tahun 2002 dicabut.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN BELANJA BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA GAMPONG DALAM KOTA SABANG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diatur dengan peraturan walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kota Sabang Nomor 5 Tahun 2010
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 15 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Bagi Hasil Pajak dan Retribusi daerah; BAB III Tata Cara Penyaluran; BAB IV Penggunaan; BAB V Pelaporan; BAB VI Pertanggungjawaban; BAB VII Pengawasan; BAB VIII Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DAN LEMBAGA ADAT DESA
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA MENGIMPLEMENTASIKAN PERMENDAGRI NOMOR 18 TAHUN 2018 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DAN LEMBAGA ADAT DESA, MAKA PERLU MENETAPKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DAN LEMBAGA ADAT DESA DI KABUPATEN TULUNGAGUNG DENGAN PERBUP
PERATURAN NII MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA; LEMBAGA ADAT DESA; HUBUNGAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DAN LEMBAGA ADAT DESA; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
43 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2007
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 158 Tahun
2005, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587) perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Kewenangan Desa;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemenntah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2003;
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : KEUANGAN DESA
BAB III :ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA;
BAB IV : PELAKSANAAN ANGGARAN;
BAB V : SUMBER PENDAPATAN DESA;
BAB VI : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2007.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Magelang Tahun 2019 No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 perlu diubah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah (Berita Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
7. Peraturan Bupati Magelang Nomor 56 Tahun 2014 tentang Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2014 Nomor 56) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 56 Tahun 2014 tentang Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2017 Nomor 9);
8. Peraturan Bupati Magelang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2017 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 Nomor 9);
9. Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Magelang, (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2018 Nomor 2) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 Nomor 8);10. Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 Nomor 2);
11. Peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 Nomor 3).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Magelang No 3 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2009/NO.10, LL KAB.KETAPANG: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Kesuma Jaya, Desa Penyarang, Desa Karang Dangin dan Desa Kusik Batu Lapu Kecamatan Jelai Hulu
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan status Desa menjadi Kelurahan, desa dapat dimekarkan menjadi dua desa atau lebih dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperpendek rentang kendali pelaksanaan pemerintahan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 tahun 2006
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pembentukan Desa; Pusat Pemerintahan Desa; Luas Wilayah Dan Jumlah Penduduk; Batas-Batas Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2009.
7 Halaman Peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat