Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HARGA ECERAN TERTINGGI LIQUEFIED PETROLEUM GAS TABUNG 3 KILOGRAM DI TINGKAT PANGKALAN DALAM KABUPATEN PESISIR SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 12 Tahun 2015
Dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (Memorandum of Understanding Between The Government of Republic of Indonesia And The Free Aceh Movement Helsinki 15 Agustus 2005), Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga Pemerintahan Rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan dengan semangat mewujudkan otonomi daerah dalam mengatur dan penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya serta memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004 UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2011; QANUN ACEH No. 5 Tahun 2011, QANUN ACEH TIMUR No. 5 Tahun 2008; QANUN ACEH TIMUR No. 9 Tahun 2008; QANUN ACEH TIMUR No. 14 Tahun 2009; QANUN ACEH TIMUR No. 8 Tahun 2010; QANUN ACEH TIMUR No. 1 Tahun 2011; QANUN ACEH TIMUR No. 7 Tahun 2011; QANUN ACEH TIMUR No. 2 Tahun 2013: QANUN ACEH TIMUR No. 10 Tahun 2013.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup, Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung, Persyaratan Bangunan Gedung, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Tim Ahli Bangunan Gedung, Peran Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pembinaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2015.
124 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Pameksan No 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Adminsitrasi Kependudukan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan Administrasi Kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi infonnasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif, perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor
3019);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4634);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
9. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080);
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5216);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015;
13. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1975
Nomor 12);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 736);
1 7. Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan;
18. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
19. Peraturan Presiden Nornor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013;
20. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pedoman Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pedoman Pencatatan Perkawinan dan Pelaporan Akta Yang Diterbitkan Oleh Negara Lain;
23. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2010 dan Nomor 162 / MENKES I PB/1/2010 tentang Pelaporan Kematian dan Penyebab
Kematian;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian serta Tugas Pokok Pejabat Pencatatan Sipil dan Petugas Registrasi;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 4 Tahun 2015 ten tang Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk Dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2015 ten tang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pada Unit Kerja Yang Menangani Urusan Administrasi Kependudukan di Provinsi dan Kabupaten/ Kata;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor
2 Seri D), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 4);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2012 Nomor
5 Seri E);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Parnekasan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 17);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2012 Nomor 5 Seri E) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan angka 12, angka 16, angka 23, dan angka 43 Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan huruf g Pasal 4 diubah;
3. Ketentuan huruf c ayat (1) diubah dan setelah ayat (3) Pasal 5 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4);
4. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) diubah, diantara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 11 disisipkan 2 (dua) ayat yakni ayat (2a) dan ayat (2b);
5. Ketentuan ayat (1) sampai dengan ayat (4) Pasal 15 diubah;
6. Ketentuan Pasal 36 dihapus;
7. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 37 diubah;
8. Ketentuan Pasal 38 dihapus;
9. Ketentuan Pasal 39 dihapus;
10. Ketentuan ayat (1) diubah, ayat (2) dihapus, dan ayat (3) Pasal 40 diubah;
11. Ketentuan ayat ( 1) diubah, ayat (2) dihapus, dan diantara ayat (3) dan ayat (4) Pasal 51 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3a);
12. Ketentuan ayat (4) Pasal 57 diubah;
13. Ketentuan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 58 diubah;
14. Ketentuan setelah ayat (2) huruf aa ditambahkan 4 (empat) huruf yakni huruf bb, cc, dd dan ee dan setelah ayat (3) Pasal 70 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4);
15. Ketentuan Pasal 75 ayat (1) diubah, ayat (2) dihapus, dan ayat (3) sampai dengan ayat (5) diubah;
16. Ketentuan ayat (1) diubah, diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 3 (tiga) ayat yakni ayat (la), ayat (lb) dan ayat (le), ayat (2) sampai dengan ayat (4) diubah, diantara ayat (4) dan ayat (5) disisipkan 2 (dua) ayat yakni ayat (4a) dan ayat (4b), dan ayat (5) Pasal 76 diubah;
17. Ketentuan Pasal 77 dihapus;
18. Ketentuan ayat (1) Pasal 80 diubah;
19. Ketentuan ayat (1) Pasal 82 diubah;
20. Ketentuan ayat (2) diubah dan setelah ayat (2) Pasal 90 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3);
21. Setelah ayat (3) Pasal 91 ditambahkan 2 (dua) ayat yakni ayat (4) dan ayat (5);
22. Ketentuan Pasal 92 dihapus.;
23. Ketentuan Pasal 100 diubah;
24. Ketentuan Pasal 101 diubah;
25. Ketentuan Pasal 104 diubah;
26. Ketentuan Pasal 105 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2016.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyarawatan Desa.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah: UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU. No. 69 Tahun 1958; UU. No. 6 Tahun 2014; UU. No. 23 Tahun 2014; PP. No. 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2015.
Peraturan tersebut berisi tentang: Bab I. Ketentuan Umum; Bab II. Maksud dan Tujuan; Bab III. Ruang Lingkup; Bab IV. Fungsi dan Kewenangan; Bab V. Hak, Kewajiban dan Larangan; Bab IV. Susunan Organisasi dan Tata Kerja; Bab VII. Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa. Bab VIII. Mekanisme Rapat dan Musyawarah. Bab IX. Musyawarah Desa. Bab X. Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa. Bab XI. Hubungan Kerja. Bab XII. Pembiayaan. Bab XIII. Ketentuan Peralihan. Bab XIV. Ketentuan Penutupan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
17 halaman; 5 halaman penjelasan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 12 Tahun 2015
AKSI DAERAH - PENCEGAHAN - PEMBERANTASAN - KORUPSI - PROVINSI JAMBI - TAHUN 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD,2015/NO.12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang AKSI DAERAH PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN
KORUPSI PROVINSI JAMBI TAHUN 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang 2012-2025 dan Jangka Pendek Tahun 2015, perlu menyusun Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Jambi Tahun 2015
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 7 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 55 Tahun 2012; Inpres No. 3 Tahun 2010.
Memperhatikan SE Mendagri No. 356/7498/SJ.
Pergub ini mengatur mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Jambi Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2015.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PUSAT DATA PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan,
pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah perlu
didukung ketersediaan data dan informasi pembangunan
daerah yang terpadu, cepat, tepat, akurat, dinamis,
mudah diakses dan dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan data dan
informasi pembangunan daerah sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu dibentuk pusat data;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pusat Data Pembangunan Daerah;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun
2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 107 Tahun 2011
Materi pokok: mengatur mengenai Pusat Data Pembangunan Daerah; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah:
a. pembentukan;
b. kedudukan, tugas pokok dan fungsi;
c. tim koordinasi pengelola Data dan Informasi Pembangunan
Daerah;
d. pengumpulan, pengolahan dan evaluasi Data;
e. pembinaan dan pengawasan; dan
f. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2015
JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DAN JABATAN ADMINISTRASI - SELEKSI TERBUKA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2015/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun
2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu dilakukan penataan
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi
sesuai dengan susunan organisasi dan tata kerja Satuan Kerja
Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah; bahwa penataan Jabatan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a,
dilakukan dengan seleksi terbuka bagi Pegwai Negeri Sipil yang
memenuhi syarat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Banyurnas; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan
Administrasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip dan ruang lingkup, persyaratan dan pembobotan, mekanisme, tim seleksi dan sekretariat, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2015.
11 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat