Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2006 tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam implementasi ketentuan masa jabatan
perangkat desa sebagaimana diatur dalam Pasal 24
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun
2006 tentang Perangkat Desa terdapat pengaturan yang
tidak sesuai dengan kaidah penyusunan peraturan
perundang-undangan maka perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2006 tentang Perangkat Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun
2006.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2006 tentang Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2012.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2006 tentang Perangkat Desa
5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 20 Tahun 2011
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS, UNIT PELAKSANA TEKNIS DAN DAN SATUAN PENDIDIKAN - NOMENKLATUR DAN JUMLAH
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, BD.2011/No. 20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 48 Tahun 2008 tentang Nomenklatur dan Jumlah Unit
Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dnas dan Satuan Pendidikan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 1 Tahun 2011 ten tang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15
Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kabupaten Temanggung, dan Peraturan Daerah
Ka bu paten Temanggung Nomor 2 Tahun 2011 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat,
dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung,
maka Lampiran Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2008
tentang Nomenklatur dan Jumlah Unit Pelaksana Teknis
Dinas, Unit Pelaksana Teknis Badan, dan Satuan
Pendidikan Kabupaten Temanggung perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Temanggung tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 48 Tahun 2008 tentang Nomenklatur
dan Jumlah Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana
Teknis Badan, dan Satuan Pendidikan Kabupaten
Temanggung dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 20 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jepara Tahun 2012
ABSTRAK:
batwa untuk melaksanakan pembangunan daerah yang berbasis pada kepentingan masyarakat Kabupaten Jepara Tahun 2012 dan sesuai dengan amanat pasal 26 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencaraan Pembangunan Nasional, perlu ditetapkan Rencana Kerja Pemenintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jepara Tahun 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, pertu menetapk.an Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemenintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jepara Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kera Pemenintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jepara Tahun 2012 merupakan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jepara untuk periode tahun 2012 dan sebagai pedoman penyusunan Rancangan Anggaran endapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2012. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2012 beserta matriknya Rencana Kerja sebagaimnana tercantum dalamn Lampiran I dan Lampiran ll.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2011.
168 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 20 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Uang Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 200
4 tentang Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengelolaan Uang daerah;
1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3206);
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 42);
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Limbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4388);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 dan Nomor 12 Tahun 2008;
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaianya;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2008 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka;
14. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Barang Daerah;
15. Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka;
16. Peraturan Daerah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kolaka;
17. Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka;
18. Peraturan Daerah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan;
19. Peraturan Daerah Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kolaka;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kolaka;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Kabupaten Kolaka;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pimpinan Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Kolaka;
24. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Revisi Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Kesatu atas Perda Nomor 37 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
BENDAHARA UMUM DAERAH
BAB III
UANG DAERAH
BAB IV
REKENING MILIK BENDAHARA UMUM DAERAH
BAB V
PENUNJUKAN BADAN LAIN
BAB VI
BUNGA DAN/ATAU JASA GIRO
SERTA BIAYA PELAYANAN
BAB VII
PENERIMAAN DAERAH
BAB VIII
UANG PERSEDIAAN SATUAN KERJA /
PERANGKAT DAERAH
BAB IX
PERENCANAAN KAS PEMERINTAH DAERAH
BAB X
PENGELOLAAN KEKURANGAN/KELEBIHAN KAS
BAB XI
PERTANGGUNGJAWABAN, AKUNTANSI DAN
PELAPORAN UANG DAERAH
BAB XII
PENGAWASAN PENGELOLAAN UANG DAERAH
BAB XIII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIV
SANKSI
BAB XV
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2011.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 20 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 13 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah sudah
tidak sesuai, maka perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah. Diantara nomor 3 dan nomor 4 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) nomor baru yaitu nomor 3a. Ketentuan Pasal 2 diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah, Lampiran I diubah, Ketentuan Pasal 7 diubah, Lampiran II diubah, Ketentuan Pasal 9 diubah, Lampiran III diubah, Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 9 A, Lampiran IV diubah, Ketentuan Pasal 10 diubah, Lampiran V diubah, Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 10 A, Lampiran VI diubah, Ketentuan Pasal 11 diubah, Lampiran VII diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah, Lampiran VIII diubah, Ketentuan Pasal 14 diubah, Lampiran IX diubah, Ketentuan Pasal 15 diubah, Lampiran X diubah, Pasal 17 dihapus, Lampiran XII dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah diubah.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2011
a. bahwa sehubungan dengan banyaknya kegiatan usaha yang berkembang
dengan pesat seiring dengan lajunya pertumbuhan ekonomi di Kota
Semarang, maka diperlukan upaya pengawasan dan pengendalian
terhadap penyelenggaraan kegiatan usaha agar berjalan tertib, teratur,
terarah dan sesuai dengan tata ruang;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengawasan dan pengendalian
terhadap penyelenggaraan kegiatan usaha tersebut huruf a, maka
diperlukan pengaturan tentang Ijin Gangguan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kota
Semarang tentang Ijin Gangguan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Gangguan (Hinderordonnantie) Staatblaad 1926
Nomor 226 yang telah diubah dan ditambah dengan Staatblaad 1940
Nomor 14 dan Nomor 45; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3
Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur pemberian ijin tempat usaha/kegiatan kepada orang pribadi atau
badan di lokasi tertentu yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian dan gangguan, tidak
termasuk tempat usaha/kegiatan yang lokasinya telah ditunjuk oleh Pemerintah Pusat atau
Pemerintah Daerah.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Kriteria Gangguan;
5. Perijinan;
6. Kewajiban Dan Larangan;
7. Keberatan;
8. Pengawasan Dan Pengendalian;
9. Peran Masyarakat;
10. Sanksi Administrasi;
11. Penyidikan;
12. Ketentuan Pidana;
13. Ketentuan Peralihan;
14. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
16 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 20 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Memberlakukan Secara Mutatis Mutandis Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2011 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2011
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Permendagri Nomor 23 Tahun 2011 tentang penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2011 dan sesuai dengan ketentuan pasal 6 ayat (9) Perda Provinsi bengkulu Nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah provinsi bengkulu, maka untuk penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor perlu menetapkan peraturan gubernur bengkulu tentang memberlakukan secara mutatis dan mutandis permendagri nomor 23 tahun 2011 tentang penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2011.
Materi Pokok: dengan peraturan ini memberlakukan secara mutatis mutandis Permendagri Nomor 23 Tahun 2011 tentang penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor di wilayah provinsi bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2011.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat