UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS, UNIT PELAKSANA TEKNIS DAN DAN SATUAN PENDIDIKAN - NOMENKLATUR DAN JUMLAH
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, BD.2011/No. 20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 48 Tahun 2008 tentang Nomenklatur dan Jumlah Unit
Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dnas dan Satuan Pendidikan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 1 Tahun 2011 ten tang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15
Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kabupaten Temanggung, dan Peraturan Daerah
Ka bu paten Temanggung Nomor 2 Tahun 2011 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat,
dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung,
maka Lampiran Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2008
tentang Nomenklatur dan Jumlah Unit Pelaksana Teknis
Dinas, Unit Pelaksana Teknis Badan, dan Satuan
Pendidikan Kabupaten Temanggung perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Temanggung tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 48 Tahun 2008 tentang Nomenklatur
dan Jumlah Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana
Teknis Badan, dan Satuan Pendidikan Kabupaten
Temanggung dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
- 17 hal
|