pengelolaan - irigasi - di - kabupatren- tasikmalaya
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2003 No 1 seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Irigasi di Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya PP No. 77 Tahun 2001 tentang Irigasi penyerahan kewenangan pengelolaan irigasi maka perlu dituangkan dalam Perda Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 950; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 77 Tahun 2001; PP No. 82 Tahun 2001; Keputusan Presiden No. 123 Tahun 2001; Inpres No. 1 Tahun 1969; Inpres No. 2 Tahun 1084; Inpres No. 3 Tahun 1999; Keputusan Mendgarui No. 2 Tahun 1999; Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah No. 529/KPTS/M/2000; Keputusan Mendagri No. 50 Tahun 2001; Kepmen Koorndijnatir Bidang perekonomian No. Kep-14/M.EKON/12/2001; Keputusan Bersama Menteri Koperasi Pengusaha Kecil Dan Menengah Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Pertanian dan Mendagri No. 06/SKB/M/V/1999; Perda Kab. Tasikmalaya no. 18 Tahun 1994; Perda kab. tasikmalaya No. 07 Tahun 2000.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Azas Tujuan Dan Fungsi Pengelolaan Irigasi, Prinsip-Prinsip Pengelolaan Irigasi, Lembaga Pengelolaan Irigasi, Penyerahan Kewenangan Pengelolaan Irigasi, Pembayaran GP3A, Pola Pengaturan Air Irigasi, Pembangunan Jaringan Irigasi, Operasi Dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi, Rehabilitasi Peningkatana Jaringan, Investarisasi Daerah Irigasi, Audit Pengelolaan Irigasi, Manajemen Aset irigasi, Pembiayaan, Keberlanjutan Sistem Irigasi, Larantgan Larangan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Lain Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2003.
15 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 9 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD. 2003/No. 16 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Irigasi di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencapai keberlanjutan sistem irigasi serta untuk mewujudkan peningkatan efektifitas, efisiensi, produktivitas dan peluang inovatif dalam pengembangan dan pengelolaan irigasi, perlu dilakukan pengaturan
irigasi di Kabupaten Klaten; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a di atas perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan lrigasi di Kabupaten Klaten;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan irigasi di Kabupaten Klaten. Hal-hal yang diatur antara lain tujuan dan fungsi pengelolaan irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi, pola pengaturan air irigasi, pembangunan dan pengembangan jaringan irigasi, operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi, pengamanan jaringan irigasi dan sumber air, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi, inventarisasi daerah irigasi, manajemen aset irigasi, keberlanjutan sistem irigasi, pengendalian dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan penyidikan serta ketentuan pidana bagi yang melanggar ketentuan dalam peraturan ini. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2003.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2003 No.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin meningkatnya kebutuhan air minum di Kabupaten Temanggung maka Perusahaan Daerah Air Minum perlu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 3 Tahun 1986 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung tidak sesuai lagi dengan perkembangan dewasa ini sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1998; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2000
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Temanggung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan air minum. Perusahaan memiliki modal dasar dari kekayaan Pemerintah Daerah dan dapat ditambah dari berbagai sumber. Pengurus perusahaan terdiri dari Direksi dan Badan Pengawas. Direksi bertanggung jawab memimpin, merencanakan, dan mengelola kegiatan perusahaan. Penghasilan Direksi meliputi gaji, tunjangan, dan jasa produksi. Badan Pengawas mengawasi kegiatan Direksi dan memberikan pendapat kepada Bupati. Peraturan ini juga mengatur tanggung jawab pegawai, tahun buku, anggaran, laporan perhitungan hasil usaha, serta penggunaan laba. Perusahaan memberikan kontribusi kepada desa pemilik sumber air.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2003.
27 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2003
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap
masyarakat dan semakin meningkatnya kebutuhan air
minum masyarakat di Kabupaten Pemalang, maka
sarana dan prasarana air minum harus dikelola secara
lebih berdaya guna dan berhasil guna;
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Dalam Negeri
Nomor 7 Tahun 1998 tentang Kepengurusan Perusahaan
Daerah Air Minum dan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pedoman Kepegawaian
Perusahaan Daerah Air Minum, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 6 Tahun
1993 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Daerah Tingkat II Pemalang perlu disesuaikan;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka
perlu menetapkan Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Pemalang dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2000; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 1984 dan Nomor 28/KPTS/1984; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 1999;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pemalang
yang meliputi
Pembentukan Dan Pendiran, Nama Dan Tempat Kedudukan, Sifat, Tujuan Dan Lapangan Usaha, Modal, Pengelolaan, Pengurus, Susunan Organisasi, Kepegawaian, Tanggung Jawab Dan Tuntutan Ganti Rugi, Tarif Dan Tahun Buku, Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum, Laporan Keuangan Dan Kegiatan PDAM, Penetapan Dan Penggunaan Laba Usaha, Pemeriksaan, Pembubaran, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 6 Tahun 1993 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang dicabut.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 37 Tahun 2002
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri
Energi dan Suberdaya Mineral Nomor : 1451/K/MEM/2000
tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan
di Bidang Pengelolaan Air Bawah Tanah, maka pengelolaan air
bawah tanah merupakan kewenangan Kabupaten/Kota ;
bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan dan
pengendalian terhadap pengambilan dan pemanfaatan air
bawah tanah, maka perlu ada pengaturannya ;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka perlu
menetapkan Pengelolaan Air Bawah Tanah dengan Peraturan
Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Keputusan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Nomor : 1451/K/1o0?MEM/2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Permalang Nomor 7 Tahun 1987;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pengelolaan Air Bawah Tanah
yang meliputi
Maksud Dan Tujuan, Azas Dan Landasan, Inventarisasi, Perencanaan Pendayagunaan, Konservasi, Peruntukan Pemanfaatan, Perizinan, Jangka Waktu Izin, Kewajiban Dan Larangan, Pencabutan Izin, Pelaksanaan Pemboran Air Bawah Tanah, Pembinaan, Pengendalian Dan Pengawasan, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2002.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 24 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 41 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 1975 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 18 Tahun 2002
penataan - perusahaan - daerah - air - minum - kabupaten - sukabumi
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD 2002/ No.8 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
Bahwa dengan Perda Tingkat II Sukabumi No. 2 Tahun 1990 dengan penataan Perda air Minum maka nperlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 6 TRahun 1962; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Pp no. 25 Tahun 2000; PP No. 20 tahun 2001; Keppres RI No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 1 Tahun 1977; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Permendagri No. 2 Tahun 1998; Permendagri No. 7 Tahun 1998; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 8 Tahun 2000; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri dan otonomi Daeerah No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi daerah No. 23 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 29 Tahun 2002; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 130-67 Tahun 2002; Perda Kab. Sukabumi No. 31 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 32 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 14 Tahun 2001.
Peraturanh Bupati I ni Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi, Modal, Kepengurusan PDAM, Penetapan Tarip, Tanggung Jawab Dan Tuntuntan Ganti Rugi Pegawai, Susunan Organisasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2002.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2002
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya pemanfaatan air bawah tanah
untuk kebutuhan masyarakat, dipandang perlu dilakukan pengendalian
penggunaannya untuk dapat memenuhi kebutuhan tanpa
menimbulkan dampak negatif terhadap kelestarian sumber air dan
Lingkungan tersebut perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi Nomor 37 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, asas dan landasan, wewenang dan tanggung jawab, kegiatan pengelolaan air bawah tanah, peruntukan dan pemanfaatan, perizinan, masa berlaku izin, tata cara memperoleh izin, berakhirnya izin pengelolaan air bawah tanah, kewajiban pemegang izin, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, prinsip penetapan struktur dan besarnya tar1f retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara penetapan retribusi, tata cara penagihan dan pembayaran, pengawasan, keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi, tata cara pembetulan, ker1nganan, penglrangan dan pembebasan retribusi, larangan pemegang izin, sanksi administrasi, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2002.
23 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengembalian dan Pemanfaatan Air Permukaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung terselenggaranya Otonomi Daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah juncties Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah, dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, dipandang perlu untuk menggali dan mengembangkan sumber penerimaan pendapatan, khususnya Pajak Daerah;
b. bahwa berhubung dengan itu, maka dipandang perlu menetapkan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan dengan Peraturan Daerah
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999 dan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor I Tahun 1988
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, obyek dan subyek pajak, dasar pengenaan, tarif pajak dan cara perhitungan pajak, wilayah pemungutan pajak, mas apajak dan surat pemberitahuan pajak, penetapan pajak, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, tata cara pembetulan, pembatalan pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa, uang perangsang, pembagian hasil pajak, penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2002.
155 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat