Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Azas Tujuan Dan Fungsi Pengelolaan Irigasi, Prinsip-Prinsip Pengelolaan Irigasi, Lembaga Pengelolaan Irigasi, Penyerahan Kewenangan Pengelolaan Irigasi, Pembayaran GP3A, Pola Pengaturan Air Irigasi, Pembangunan Jaringan Irigasi, Operasi Dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi, Rehabilitasi Peningkatana Jaringan, Investarisasi Daerah Irigasi, Audit Pengelolaan Irigasi, Manajemen Aset irigasi, Pembiayaan, Keberlanjutan Sistem Irigasi, Larantgan Larangan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Lain Lain, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat