Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Mendirikan Perusahaan Pengangkutan
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta dan serta UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, maka pengaturan tentang Izin Mendirikan Perusahaan Pengangkutan perlu disesuaikan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Mendirikan Perusahaan Pengangkutan;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 22 tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat mengenai skema perizinan beserta dengan prasyarat yang harus dipenuhi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2013.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan perhubungan merupakan salah
satu urat nadi perekonomian, yang memiliki peranan
penting dalam menunjang dan mendorong pertumbuhan
serta pembangunan disegala sektor, yang diselenggarakan
secara terpadu melalui keterkaitan antar moda dan intra
moda untuk menjangkau dan menghubungkan seluruh
wilayah Jawa Tengah;
b. bahwa untuk melaksanakan penyelenggaraan
perhubungan sebagaimana dimaksud huruf a, Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2003 tentang
Penyelenggaraan Perhubungan dan Telekomunikasi
Provinsi Jawa Tengah dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 9 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan
Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan;
c. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan khususnya
dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 22
Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, maka
Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf b
sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu dilakukan
peninjauan kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan
Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun
2004, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun
2008 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2010
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, maksud dan tujuan, ruang lingkup, kewenangan, arah kebijakan dan tataran transportasi wilayah, penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, angkutan sungai danau dan penyebrangan, penyelenggaraan perkeretaapian, penyelenggaraan perhubungan laut, penyelenggaraan perhubungan udara, peran serta masyarakat, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2013.
103 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 08 Tahun 2013
ANGKUTAN/TRANSPORTASI - LALU LINTAS ANGKUTAN SUNGAI, DANAU, DAN PENYEBERANGAN
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, LD.2013/NO.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan
ABSTRAK:
Perkembangan kegiatan lalu lintas angkutan sungai, danau dan penyeberangan yang semakin meningkat, perlu dilakukan upaya pembinaan yang meliputi penataan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan di bidang transportasi, khususnya aspek keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas angkutan sungai danau dan penyeberangan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas angkutan sungai, danau dan penyeberangan di Kabupaten Kutai Kartanegara, perlu mengatur ketentuan mengenai lalu lintas angkutan dimaksud
UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 1996; UU No.7 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.26 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.82 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; PP No.51 Tahun 2002; PP No.79 Tahun 2005; PP No.61 Tahun 2009; PP No.5 Tahun 2010; PP No.20 Tahun 2010; PP No.15 Tahun 2010; PP No.21 Tahun 2010; PP No.32 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum lalu lintas angkutan sungai danau dan penyeberangan; asas dan tujuan; ruang lingkup berlakunya Peraturan Daerah; pembinaan; keterpaduan antar moda transportasi; prasarana; sarana; pengujian kendaraan; perizinan; fasilitas untuk penyandang cacat dan atau orang sakit; analisis dampak lalu lintas; sistem informasi dan statistik; forum lalu lintas angkutan sungai danau dan penyeberangan Kabupaten; pengawasan dan pengendalian; peran serta masyarakat; penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup terkait lalu lintas angkutan sungai danau dan penyeberangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2013.
41 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta kelestarian lingkungan, diperlukan pengaturan terhadap pemeriksaan kondisi teknis kendaraan bermotor agar memenuhi persyaratan laik jalan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 71 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Surat Tanda Kebangsaan Kapal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung keselarnatan,
kelancaran, keamanan dan ketertiban arus lalu lintas
orang dan/atau barang melalui perairan, pelayaran,
sebagaimana Undang - Undang Nomor 1 7 Tahun 2008
tentang Pelayaran; bahwa untuk pengaturan keselamatan pelayaran salah satunya diperlukan Surat Tanda Kebangsaan Kapal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Surat Tanda Kebangsaan Kapal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 4 Prp Tahun 1960; Undang - Undang nomor 9 tahun 1965; Undang - Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pelaksanaan, persyaratan dan tata cara memperoleh surat tanda kebangsaan kapal, masa berlaku surat tanda kebangsaan kapal, kewajiban, pencabutan surat tanda kebangsaan kapal, cara pemasangan tanda selar kapal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2013.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM TIDAK DALAM TRAYEK DENGAN TUJUAN TERTENTU DI KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan perlindungan hukum dan keselamatan bagi masyarakat dalam mengunakan jasa angkutan umum diperlukan pengaturan terhadap izin trayek
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan ketertiban dan keamanan lalu lintas dan angkutan jalan sekaligus untuk menunjang kelancaran mobilitas orang, barang dan jasa, terlaksananya keterpaduan intra dan antar moda transportasi di Kabupaten Ketapang, maka terminal sebagai prasarana lalu lintas perlu dikelola secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai fungsinya
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara mengukur tingkat penggunaan jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan besarnya tarif retribusi; Wilayah Pemungutan dan pembayaran; pengurangan dan keringanan retribusi; sanksi administrasi; penagihan; kedaluwarsa penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; peninjauan tarif retribusi; pengawasan dan pemeriksaan;insentif pemungutan; penyidikan; ketentuan pidana dan ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2013.
15 halaman peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tarakan No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan suatu kegiatan dan/atau usaha
pada umumnya dapat menimbulkan dampak terganggunya kelancaran lalu lintas, dan karenanya dampak lalu lintas merupakan tanggung jawab dari pemrakarsa kegiatan dan/atau usaha yang bersangkutan; bahwa dalam rangka mewujudkan lalu lintas yang aman, teratur, tertib dan lancar, selaras dengan perkembangan kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan yang semakin meningkat serta memberikan pelayanan kepada masyarakat diperlukan pengaturan analisis dampak lalu lintas berdasarkan kewenangan yang ada dibidang lalu lintas; bahwa setiap rencana pembangunan pusat kegiatan,
permukiman dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan wajib dilakukan analisis dampak lalu lintas; perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Analisis Dampak Lalu Lintas.
Pasal 18 Ayat (6) Undang – Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 Tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintahan, Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen Dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.
Tujuan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), Kewajiban Penyusunan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), Ruang Lingkup, Kriteria Kegiatan yang wajib Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), Prosedur Penyusunan dan Penilaian Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), Sanksi dan Penegakan Hukum, Koordinasi dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat