Permenaker No. 42 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian, Perpanjangan dan Pencabutan Surat Izin Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
Permenaker No. 41 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Sarana dan Prasarana Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
Permenakertrans Nomor PER.09/MEN/V/2009 tentang Tata Cara Pembentukan Kantor Cabang Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta
PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BAGI PEGAWAI HONORARIUM DAERAH DAN APARAT KAMPUNG DI KABUPATEN SORONG
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2018 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pegawai Honorarium Daerah dan Aparat Kampung
di Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
bahwa setiap pekerja penerima upah yang bekerja pada pemberi kerja sebagai penyelenggara negara di Kabupaten Sorong, wajib memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai upaya perlindungan terhadap pekerja dan keluarganya dari resiko sosial yang disebabkan akibat kecelakaan yang mengancam keselamatan jiwa, kesehatan, dan kesejahteraannya; bahwa kepedulian dan keberpihakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong dalam menetapkan kebijakan sebagaimana melalui alokasi anggaran daerah sebagai proteksi perlindungan terhadap peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, maka alokasi anggaran bagi peserta perlu diatur kedalam suatu produk hukum daerah Kabupaten Sorong.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 85 Tahun 2013; PP No. 86 Tahun 2013; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 44 Tahun 2015; PP No. 46 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 109 Tahun 2013; Keppres No. 22 Tahun 1993; Permendagri No. 80 Tahun 2015; dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 1 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Azas, Prinsip dan Sasaran Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; Ruang Lingkup; Penetapan Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; Kepesertaan, Pendaftaran dan Persyaratan; Besaran Iuran dan Tata Cara Pembayaran; Manfaat dan Tata Cara Pembayaran Jaminan; Prosedur dan Tata Cara Pembayaran; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
-
-
15 halaman
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018
Permenaker No. 8 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Mencabut :
Permenaker No. 35 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pendaftaran Ketenagakerjaaan di Perusahaan
ABSTRAK:
Dalam rangka pengendalian dan pengawasan Pendaftaran Ketenagakerjaan sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di perusahaan, perlu dipungut Retribusi Pendaftaran Ketenagakerjaan di Perusahaan yang disesuaikan dengan semangat Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2000 tentang Retribusi Daerah ;
Berhubung sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton;
UU No 3 Tahun 1951; UU No 22 Tahun 1957; UU No 29 Tahun 1959; UU No 14 Tahun 1969; UU No 1 Tahun 1970; UU No 7 Tahun 1981; UU No 8 Tahun 1981; UU No 3 Tahun 1992; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; PP No 21 Tahun 1954; PP No 8 Tahun 1981; PP No 66 Tahun 2001; Kepres Republik Indonesia No 4 Tahun 1980; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Buton No 4 Tahun 1986; Perda Kabupaten Buton No 15 Tahun 2000.
Perda Ini berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi; 3. Golongan Retribusi; 4. Maksud dan Tujuan; 5. Kewajiban Pendaftaran dan Syarat-syaratnya; 6. Bentuk dan Tata Cara Pendaftaran; 7. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; 8. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; 9. Tata Cara Pembayaran; 10. Ketentuan Lain-lain; 11. Ketentuan Pidana; 12. Pengawasan; 13. Penyidikan; 14. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur dan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Daerah.
17 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Transmigrasi
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketetuan Pasal 11 Ayat (4) Dan Pasal 14 Ayat (6) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Transmigrasi, Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Tentan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Transmigrasi;
UU No.25 Tahun 1956; UU No.15 Tahun 1997 sebagaiaman telah diubah dengan UU No.29 Tahun 2009; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2006; UU No.26 Tahun 2007; UU No.43 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; UU No.52 Tahun 2009; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.16 Tahun 2004; PP No.26 Tahun 2008; PP No.15 Tahun 2010; PP No.3 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Perpres No.87 Tahun 2014; Perpres No..87 Tahun 2014; Perpres No.153 Tahun 2014; Perda No.9 Tahun 2016; Perda No.1 Tahun 2013; Perda No.2 Tahun 2015;
Ketentuan Umum, PrioritasPelaksanaan Pembangunan Transmigrasi, Perencanaan Pembangunan Transmigrasi, Peaksanaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi, Fasilitas Perpindahan Dan Penempatan Transmigrasi Dan Perlakuan Kepada Penduduk Setempat Sebagai Transmigran, Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan di bidang ketenagakerjaan diperluhkan dalam rangka memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dengan tidak mengesampingkan keberadaan perkembangan dunia usaha di daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat(6) UUD 1945, UU No.1 Tahun 1970, UU No.7 Tahun 1981, UU No.8 Tahun 1981, UU No.10 Tahun 1999, UU No.21 Tahun 2000, UU No.23 Tahun 2002, UU No.13 Tahun 2003, UU No.21 Tahun 2003, UU No.2 Tahun 2004, UU No.39 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.24 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 1983, PP No.14 Tahun 1993, PP No.8 Tahun 2005, PP No.31 Tahun 2006, PP No.15 Tahun 2007, PP No.50 Tahun 2007, PP No.50 Tahun 2012, PP No.3 Tahun 2013, PP No.78 Tahun 2015, Perpres No.21 Tahun 2010, Permendagri No.50 Tahun 2010, Permendagri No.1 Tahun 2014, Permenaker No.16 Tahun 2015, Perda No.10 Tahun 2007, Perda No.13 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Hak dan Kewajiban Tenaga Kerja, Perencanaan dan Sistem Informasi Terpadu Ketenagakerjaan, Pelatihan dan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja, Penempatan Tenaga Kerja, Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Perlindungan, Pengawasan Ketenagakerjaan, Sanksi Administrasi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2015.
Penjelasan sebanyak 8 (delapan) halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa sumber daya manusia adalah salah satu modal
dasar dalam pembangunan yang merupakan kekuatan
efektif dalam mempercepat proses pembangunan
menuju sasaran pembangunan; bahwa agar proses pembangunan dapat terlaksana
denganbaik maka pelayanan di bidang
Ketenagakerjaan di Wilayah Pemerintah Kota
Banjarbaru perlu ditingkatkan; bahwa untuk mencapai maksud tersebut pada huruf a
dan b konsideran ini perlu diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Undang-undang UAP 1930 Stb. 1930 Nomor 225; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 195; Undang — Undang Nomor 21 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1957; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 34 tahun 1991; Keputusan Presiden Nomor 44 tahun 1999; InstruksiPresiden Nomor 34 Tahun 1972; PeraturanDaerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun
2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01
Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun
2001.
Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Ketenagakerjaan yang berisi; Ketentuan Umum; Pelayanan Ketenagakerjaan; Prosedur Dan Tata Cara Pelayanan Ketenagakerjaan; Nama,Obyek Dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Struktur Dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Pengurangan Dan Keringanan; Pengawasan Dan Pembinaan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2002.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING DI KABUPATEN SEKADAU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (2), Pasal 13 ayat (3) dan pasal 17 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan prosedur pemungutan Retribusi Perpanjangan izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Sekadau
UU No.13 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.69 Tahun 2010, PP No.65 Tahun 2012, PP No.97 Tahun 2012, Perda No.6 Tahun 2011, Perda No.1 Tahun 2014, Perda no.4 Tahun 2016
Ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; tata cara perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing; Tata Cara Pemungutan, Pembayaran dan Pengembalian Retribusi; Tata cara pemberian pengurangan , keringanan dan pembebasan retribusi; Tata Cara penghapusan Piutang retribusi/kadaluarsa; TKI Pendamping TKA; Pelaporan; Pemeriksaan Wajib Retribusi; Pembinaan dan Pengawasan; Formulir Yang Digunakan Dalam penerbitan retribusi Perpanjangan IMTA; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
14 halaman dan 5 halaman lampiran
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 10, BN.2020/No.750, jdih.kemnaker.go.id : 7 hlm.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penyesuaian Jangka Waktu Manfaat Pelindungan Jaminan Sosial Sebelum Bekerja bagi Calon Pekerja Migran Indonesia Selama Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Besarnya Biaya Pengobatan/Perawatan Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Perubahan Besarnya Uang Jaminan Kematian Asuransi Sosial Tenaga Kerja
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 1987.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat