Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Padang Panjang No. 15 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 56 Tahun 2019 Tentang Badan Pengelola Islamic Centre Serambi Mekah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Badan Pengelola Islamic Centre Serambi Mekah Kota Padang Panjang, sebagai pusat pengembangan dan pembinaan kajian keislaman masyarakat Kota Padang Panjang, perlu dilakukan perubahan terhadap pengaturan Badan Pengelola Islamic Center Serambi Mekah Kota Padang Panjang
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, Perda Kota Padang Panjang No. 2 Tahun 2019, Perwako Padang Panjang No. 56 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 56 Tahun 2019 tentang Badan Pengelola Islamic Centre Serambi Mekah Kota Padang Panjang, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 5 ayat (4) diubah
2. Ketentuan Pasal 6 ayat (3) dihapus
3. Ketentuan Pasal 8 diubah
4. Ketentuan Pasal 12 diubah
5. Ketentuan Pasal 25 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 56 Tahun 2019 tentang Badan Pengelola Islamic Centre Serambi Mekah Kota Padang Panjang diubah
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Zakat Dan Infak Pada Baitul Mal Aceh Tenggara
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77, Pasal 104, Pasal 105, Pasal 106, Pasal 109, Pasal 115, Pasal 124, Pasal 126 dan Pasal 150 Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Zakat dan Infak pada Baitul Mal Aceh Tenggara.
UU Nomor 4 Tahun 1974; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 1 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 14 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permen Dagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 46 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Perencanaan Zakat Dan Infak, BAB III Penganggaran, Pencairan Zakat Dan Infak, BAB IV Penerimaan, Penyaluran Zakat, Penyaluran Dana Bergulir Dan/Atau Pinjaman, Penghapusan Dan Pembentukan Unit Pengumpul Zakat, BAB V Penerimaan Infak, BAB VI Penyalur Infak, VII Bagi Hasil Investasi Dan Penyertaan Modal, BAB VIII Jaminan Pemberdayaan Ekonomi, Investasi Dan Penyertaan Modal, BAB IX Bonafiditas / Kriteria Investasi Dan Penyertaan Modal, BAB X Penghapusan Pinjaman, BAB XI Tata Cara Pencairan, BAB XII Pelaporan Lembaga Keuangan Syariah Dan Lembaga Keuangan Syariah Lainnya, BAB XIII Pemanfaatan Aset Infak, BAB XIV Pengadaan Barang Dan Jasa, BAB XV Pengawasan, BAB XVI Pertanggungjawaban, BAB XVII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
46
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Tahun 2022 No.15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama Dan Dewan Penasihat Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat untuk menjamin terwujudnya kerukunan umat beragama di kota tasikmalaya, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Pedoman Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Dewan Penasihat Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Tasikmalaya
Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah: UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2006; Pergub Jawa Barat No. 36 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, Pembentukan FKUB, organisasi dan tata kerja, tata cara pembentukan FKUB, pembentukan dewan penasihat FKUB, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah dan Biaya Transportasi Haji Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 9, Pasal 11 ayat (3) dan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji jo. Pasal 18 ayat (6), ayat (7) dan ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah dan Biaya Transportasi Haji Kabupaten Kotabaru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah dan Biaya Transportasi Haji Kabupaten Kotabaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Ruang Lingkup;Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah;Penyiapan Petugas Haji daerah;Pengelolaan Biaya Transportasi Jama'ah Haji;Koordinasi;Akomodasi dan Konsumsi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 15 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional Tingkat Kota Padang Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional Tingkat Kota Padang Tahun 2020, perlu diberikan honorarium;
bahwa agar dalam pemberian honorarium terse but efektif, efisien dan transparan, perlu diatur standar biaya honorarium;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Pelaksanaan Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional Tingkat Kota Padang Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 9 Tahun 2019
PERATURAN WALl KOTA INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN STANDAR BIAYA HONORARIUM PELAKSANAAN MUSABAQAH TILAWATIL QUR'AN NASIONAL TINGKAT KOTA PADANG TAHUN 2020, YANG MEMUAT :
Pasal 1
Standar Biaya Honorarium Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional Tingkat Kota Padang Tahun 2020 sebagaimana tercantum pada lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
Pasal 2
Standar Biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah standar biaya anggaran maksimal dalam pendanaan Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional Tingkat Kota Padang Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2020.
KEPPRES No. 8 Tahun 2019 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1440H/2019M dan Pengeluaran Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1440H/2019M yang Bersumber dari Nilai Manfaat
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 15, SIPUU.SETKAB.GO.ID, LL SETKAB : 4 HLM.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2019 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1440H/2019M dan Pengeluaran Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1440H/2019M yang Bersumber Dari Nilai Manfaat
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 16 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
arah kebijakan Pemerintah dalam Pembangunan
Nasional di bidang agama antara lain peningkatan kualitas pelayana.tl dan pemahaman agama, kehidupan beragama, serta peningkatan kerukunan intern dan antar umat beragama; daerah dalam rangka menyelenggarakan otonomi, mempunyai kebjjakan melindungi masyru·akat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; dalam upaya menJam.in ketertiban dan kemlmnan antar umat beragama dalam melaksanakan ibadah menurut syariatnya masing-masing, perlu dibentuk suatu wadah sebagai Forum Konsultasi antar Umat Beragama di Provinsi Sumatera Selatan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959; Undang-Undang Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebag.a.i.man.a. tel.ah beberapa kali dillbah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1/BER/MDN-t...iAG/1979; Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011
PEraturan ini memuat pembentukan forum kerukunan umat beragama; Pemeliharaan kerukunan umat beragama; dan dana FKUB
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2012.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQAH
ABSTRAK:
Mengeluarkan Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu yang sumber dananya
diperoleh dari hasil pengumpulan zakat;
Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah harus dikelola secara baik, benar dan profesional sesuai syariat Islam serta pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan;
Dalam rangka menjamin kepastian hukum, perlindungan hukum, pembinaan dan pelayanan terhadap para Muzakki, Mustahik dan Amil Zakat, perlu adanya
pengaturan mengenai pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2014; Per Amil Zakat Nasional No. 6 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah, meliputi: Asas, Maksud dan Tujuan; Subjek, Jenis, dan Objek Zakat; Organisasi Pengelola Zakat; Pengumpulan, Pendistribusian, Pendayagunaan dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Sanksi Administratif; Larangan; Ketentuan Pidana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Ketentuan lebih lanjut mengenai organisasi dan tata kerja BAZNAS Kota; pendayagunaan zakat untuk usaha produktif; pelaporan BAZNAS Kota, diatur dengan Peraturan Walikota.
Ketentuan lebih lanjut mengenai organisasi dan tata kerja pelaksana BAZNAS
Kota, diatur dalam Peraturan Lembaga yang ditetapkan dengan Keputusan Ketua BAZNAS Kota.
Paling lama 6 (enam) bulan sejak diundangkannya Perda ini, organisasi pengelolaan zakat yang telah ada, wajib menyesuaikan menurut ketentuan dalam perda ini.
11 hlm.; Penjelasan 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2018 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 35 Undang-undang
Nomor 13 Tahun 2OO8 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji,
serta dalam rangka meningkatkan pembinaan, pelayanan
dan perlindungan bagi jamaah haji agar dalam pelaksanaan
penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan aman, nyarnan,
tertib dan lancar serta tepat waktu dipandang perlu diatur
penyelenggaraan ibadah haji daerah Kabupaten Konawe
Selatan yang dituangkan dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa untuk suksesnya penyelenggaraan ibadah haji perlu
adanya kerjasama seluruh instansi terkait dalam pelaksanaan
tugas sesuai dengan talggung jawab masing-masing;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan b tersebut di atas menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah Kabupaten
Konawe Selatan;
1. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2O03 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 2. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan a-ntara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan
l,embarar Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2O08 tentang Penyelenggaraan
Ibadah Haji (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O08
Nomor 60, Tambahan kbaran Negara Republik Indonesia Nomor
a845);
4. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O11 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O14
Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan undalg-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan
Perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahttrr 2Ol4
tentang Pemerintah Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O15 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (tembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 1O, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3373);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat Dengan
Pemerintah Daerah Provinsi Dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (tembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OO7 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737).
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015 Tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2O 15 Nomor 2O36); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Peralgkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI
BAB IV INSTANSI TERKAIT
BAB V PENGORGANISASIAN
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2018.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat