Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong peningkatan pembangunan ketenagakerjaan serta meningkatkan kualitas tenaga kerja di Kabupaten Indramayu, maka diperlukan adanya perlindungan tenaga kerja dan keluarganya sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan; b. bahwa perlindungan tenaga kerja dimaksudkan untuk melindungi hak-hak dasar pekerja dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya; c. bahwa berdasarkan pertim-bangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan Ketenagakerjaan;
Pasal. 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2008.
Terdiri dari 58 pasal, 12 bab yaitu ketentuan umum, landasan, asas, tujuan dan ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan kewajiban pemerintah daerah, penempatan tenaga kerja, penempatan dan perlindungan tenaga kerja dalam negeri, penempatan dan perlindungan tenaga kerja ke luar negeri, tenaga kerja asing, pembinaan dan pengawasan, penyidikan, ketentuan sanksi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2013.
mengatur mengenai perlindungan ketenagakerjaan
30 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang dapat dimanfaatkan guna mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat,Pajak Sarang Burung Walet merupakan salah satu jenis pajak daerah yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan Retribusi Daerah, yang pemungutannya harus berdasarkan Peraturan Daerah,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Sarang Burung Walet,
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undan g - u nda ng No mor 8 Ta hun 1 981 ;Unda ng - und ang Nomo r 1 9 Tah u n 19 97 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 ;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 02 Tahun 1990 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pajak Sarang Burung Walet, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Nama, Objek, Subjek Dan Wajib
3.Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak
4.Wilayah Pemungutan Dan Cara Perhitungan Pajak
5.Masa Pajak, Saat Pajak Terutang Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah
6.Tata Cara Pemungutan
7.Penetapan, Tata Cara Pembayaran Dan Penelitian
8.Penagihan
9.Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak
10.Keberatan Dan Banding
11.Pembetulan, Pembatalan , Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi
12.Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
13.Kedaluwarsa
14.Insentif Pemungutan
15.Penyidikan
16.Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, mewajibkan setiap Kementerian / Lembaga [ Daerah / Institusi rnembentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP);
b. bahwa bercasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 4685);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggungjawab Keuangan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebaqalmana telah dirubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara - Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2006 tentang Pengelolaan &jrang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4609) sebaqalmana telah dlubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78 ,tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
8, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomorn473);
9. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
10. Peraturan Presiden RI Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah;
11. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2013, tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang I Pedornan Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah:
13. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor PER.Ol/KEP.LKPP/06/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
14. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 25 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretartat DPRD dan Stat Ahli Bupati Kabupaten Konawe Utara;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara nomor 26 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Dinas Kabupaten Konawe Utara:
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 27 Tahun 2012 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daer.ah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lernbaqa Teknis Daerah Kabupaten Konawe Utara .
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pembentukan, Kedudukan, Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup Tugas Unit Layanan Pengadaan
BAB III Organisasi
BAB IV Tata Kerja
BAB V Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Unit Layanan Pengadaan
BAB VI Tunjangan Profesi
BAB VII Pembiayaan
BAB VIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2013.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2013/NO.2, TLD NO.387
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan
sebagai salah satu jenis Pajak Daerah
Kabupaten/Kota; bahwa sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) UndangUndang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menjadi Undang-
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
8. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Nomor 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
10. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan dalam rangka Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
11. Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penjualan Barang Sitaan yang dikecualikan dari Penjualan secara Lelang dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa.
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4488) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahaan Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah/Kota
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
17. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pinrang;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang.
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2013.
29 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaman Dan Pengabuan Mayat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 110 ayat (1) huruf d UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Perda tentang Rettribusi Pemakaman dan Pengabuan Mayat
UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 14 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 27 Tahun 209, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 69 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda Buton Utara No. 2 Tahun 2008, Perda No. 4 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2008, Perda No. 5 Tahun 2011
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Struktur dan BesarnyabTarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Penghapusan Retribusi Yang Kadaluarsa; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Kadaluarsa Penagihan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2013.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perkembangan sosial ekonomi di masyarakat yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh dalam perkembangan bidang usaha industri, untuk itu perlu adanya penataan dan perlindungan dalam rangka menciptakan iklim dunia usaha yang sehat agar lebih menjamin perkembangan dan kepastian berusaha
UUD 1945 Psl 18 (6), UU No 3 Tahun 1982, UU No. 5 Tahun 1984, UU No 32 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, PP No. 32 Tahun 2009, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 17 Tahun 1986, PP No. 13 Tahun 1995, PP No. 27 Tahun 1999, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 24 Tahun 2009, Perpres No. 36 Tahun 2010, Keppres No. 16 Tahun 1987, Peraturan Menteri Perindustrian No. 66/M-IND/PER/9/2008, Perda Kabupaten Kayong Utara No 1 Tahun 2009, dan Perda Kabupaten Kayong Utara No 2 Tahun 2009
Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas, Kepala Dinas, Pejabat Penerbit Izin, Industri, Bidang Usaha Industri, Perusahaan Industri, Jenis Industri, Komoditi Industri, Perluasan Perusahaan Industri, Izin Usaha Industri, Tanda Daftar Industri, Izin Perluasan, Investasi, Pemilik dan/atau Penguasa, Penyidikan Tindak Pidana, Penyidik, dan Penyidik PNS; Maksud dan Tujuan; Ketentuan Izin Usaha Industi, Izin Perluasan; Kewenangan Pemberian IUI, Izin Perluasan dan TDI; Kewajiban Pemegang IUI, Izin Perluasan dan TDI; Pembinaan dan Pelaporan, Peringatan, Pembekuan dan Pencabutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2013.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2013
PENDAYAGUNAAN - TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI - PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2013/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDAYAGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia dan Inpres No. 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government untuk melakukan pengembangan dan pendayagunaan telematika serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna pengembangan e-Government;
Untuk menciptakan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik serta kinerja pemerintah maka diperlukan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Untuk meningkatkan akses komunikasi dan informasi antara pemerintah, masyarakat, komunitas bisnis dan kelompok terkait lainnya perlu didukung dengan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam bentuk e-Government dalam rangka mewujudkan tercipatnya pemerintahan yang baik dan efektif (good governance);
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 1 Tahun 2008; PERDA No. 2 Tahun 2008; PERDA No. 3 Tahun 2008; PERDA No. 4 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Tujuan, Sasaran dan Azas; Pokok-Pokok Penyelenggaraan Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
10 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2013
PENDIRIAN PERUSAHAAN DAERAH TAMAN SATWA TARU JURUG
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2013/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Taman Satwa Taru Jurug Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan dan pengelolaan Taman Satwa Taru Jurug Surakarta secara profesional dengan menganut prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik sehingga terwujud pengelolaan yang efektif dan efisien agar memperoleh pendapatan yang optimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka perlu penguatan modal dasar; bahwa sehubungan dengan perlunya penguatan modal dasar dan perubahan tugas wewenang Direksi serta konsekuensi yang ditimbulkannya, maka perlu mengubah Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Taman Satwa Taru Jurug Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Taman Satwa Taru Jurug Surakarta;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan BAB III, penyisipan Pasal 3a, Pasal 6a dan Pasal 6b, perubahan Pasal 7 ayat (1), penyisipan huruf b1 da huruf b2, perubahan huruf c pada Pasal 10, perubahan Pasal 11, penyisipan huruf b1 dan huruf b2 , ayat (1a) pada Pasal 14 ayat (1) dan perubahan ayat (4) Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2013.
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2010 diubah.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota, Perpanjangan Izin Mempekerjakan
Tenaga Kerja Asing merupakan urusan Pemerintah
Kabupaten/Kota;
b. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan terhadap
Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, perlu
diatur dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik
Indonesia Nomor : PER.02/MEN/III/2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 27 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 08 Tahun 2008
terdiri dari 12 Pasal 9 Bab yaitu Ketentuan Umum, Perpanjangan IMTA, Pelaporan, Pengawasan, Sanksi AdministrasiKetentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2013.
mengatur mengenai Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 141 huruf e dan pasal 156 UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Perda tentang Retribusi izin usaha perikanan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; perizinan; pembinaan dan pengawasan; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam menetapkan besarnya tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; tata cara pemungutan; sanksi administratif; tata cara penagihan; pembinaan dan pengawasan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; kadaluwarsa penagihan; peninjauan tarif; insentif pemungutan; ketentuan penyidikan; ketentuan peralihan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2013.
Perda No. 4 Tahun 2006 dan Perda No. 5 Tahun 2006
23 Halaman, Penjelasan : - hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat