terdiri dari 12 Pasal 9 Bab yaitu Ketentuan Umum, Perpanjangan IMTA, Pelaporan, Pengawasan, Sanksi AdministrasiKetentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat