penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD 2020/ No. 22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik dalam memberikan pelayanan
publik kepada masyarakat perlu dilakukan penyelenggaraan
pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, efisien dan
akuntabel.
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Pemerintah Daerah kepada masyarakat diperlukan Sistem
pemerintahan berbasis elektronik yang inovatif, partisipatif
dan terbuka.
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam sistem
pemerintahan berbasis elektronik, maka diperlukan
pengaturan tentangsistem pemerintahan berbasis elektronik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Dasar hukum peraturan ini dalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun
2019;
Dalam peraturan ini daitur tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasi Elektornik yang meliputi: Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, Pendanaan, Pemantauan dan Evaluasi, Percepatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2020.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, kepada Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu diberikan wewenang khusus oleh Undang-Undang sebagai Penyidik sesuai dengan bidang tugasnya;
b. bahwa dalam rangka penegakan hukum di daerah keberadaan dan kedudukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil perlu lebih dikuatkan sehingga mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam melakukan penyidikan atas pelanggaran peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukumnya;
c. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2003 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas melakukan penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Purbalingga Nomor 22 Tahun 2003 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2020/Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah dapat memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah dan pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai dengan karakteristik dan potensi Kabupaten Serang.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Th 1950; UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 54 Th 2017; Permendagri No 37 Th 2018; Permendagri No 118 Th 2018; Perda Kab serang No 2 Th 2015; Perda Kab Serang No 7 Th 2013 yg telah diubah dg Perda Kab Serang No 7 Th 2015; Perda Kab Serang No 7 Th 2018; Perda Kab Serang No 3 Th 2020; Perda Kab Serang No 4 Th 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan Pengelolaan Dan Kebijakan BUMD; 3. Pendirian BUMD; 4. Modal BUMD; 5. Organ Dan Pegawai BUMD; 6. Satuan Pengawas Intern, Komite Audit, Dan Komite lainnya; 7. Penggunaan Lab BUMD; 8. Anak Perusahaan BUMD; 9. Penugasan Pemerintah Kepada BUMD; 10. Evaluasi, Restrukturisasi, Perubahan Bentuk Hukum, Dan Privatisasi BUMD; 11. Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan; Dan Pembubaran BUMD; 12. Kepailitan BUMD; 13. Pembinaan Dan Pengawasan BUMD; 14. Ketentuan Lain - Lain; 15. Ketentuan Peralihan; 16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
66 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2020/Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Pembinaan penataan perangkat daerah ditujukan untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam penataan
perangkat daerah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan sinergis dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan secara berkelanjutan.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016 yg telah diubah dg PP No 72 Th 2019; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 8 Th 2019.
Perubahan Peraturan Daerah Kota Tangerang tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2020.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang Nomor 6 Tahun 2020
PENYELENGGARAN - SISTEM PEMERINTAH - BERBASIS ELEKTRONIK
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2020/Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa diperlukan upaya
penyelenggaraan pemerintahan yang semakin efisien, efektif, transparan, dan akuntabel dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Th 1950 yg telah diubah dg UU No 4 Th 1968; UU No 23 Th 2000; UU No 11 Th 2008 yg telah diubah dg UU No 19 Th 2016; UU No 14 Th 2008; UU No 25 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; PP No 82 Th 2012; Perpres No 95 Th 2018; Perpres No 39 Th 2019.
1. Ketentuan Umum; 2. Penyelenggaraan SPBE; 3. Layanan SPBE; 4. Penyelengaraan Nama Domain dan Subdomain; 5. Kerja Sama; 6. Pendanaan; 7. Pembinaan Dan Pengawasan; 8. Partisipasi Masyarakat Dan Pelaku Usaha; 9. Literasi Digital; 10. Sanksi Administratif; 11. Ketentuan Peralihan; 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2020/Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi mencerdaskan kehidupan masyarakat Serang melalui pembudayan kegemaran membaca, keberadaan Perpustakaan merupakan wahana belajar sepanjang hayat untuk mengembangkan potensi masyarakat yang berkualitas.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 43 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 13 Th 2018; PP No 24 Th 2014; Per.Kepala Perpustakaan No 8 Th 2017; Perda Kab Serang No 10 Th 2016; Perda Kab Serang No 11 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Kewenangan Dan Tanggungjawab; 3. Perencanaan; 4. Pengelolaan Perpustakaan; 5. Pengembangan Perpustakaan; 6. Sarana Dan Prasarana; 7. Tenaga Perpustakaan; 8. Pembudayaan Kegemaran Membaca; 9. Organisasi; 10. Kerjasama Dan Kemitraan; 11. Peran Serta Masyarakat Dan Dunia Usaha; 12. Pendanaan Perpustakaan; 13. Penghargaan; 14. Insentif; 15. Perlindungan Dan Penyelamatan Bahan Perpustakaan; 16. Pembinaan, Pengawasan Dan pengendalian; 17. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
39 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN BEBERAPA PERATURAN DAERAH KABUPATEN BINTAN
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa mekanisme pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan telah diatur, maka Perda No.4 Tahun 2008 tidak berlaku lagi dan dengan ditetapkannya Pasal 43, Pasal 44, Pasal 44A sampai dengan Pasal 44E Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah terjadi perubahan struktur organisasi dan tata kerja pada rumah sakit daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.12 Tahun 1956; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Permendagri No.18 Tahun 2018
Lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa telah diatur
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
LD.2008/No.4 dan LD.2012/No.7 dicabut
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2020
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL - PEMERINTAH DAERAH - BADAN USAHA MILIK DAERAH.
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2020/Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pasal 411 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 54 Th 2017; Permendagri No 19 Th 2016; Perda Kota Tangerang No 33 Th 1995 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 10 Th 2009; Perda Kota Tangerang No 13 Th 2008; Perda Kota Tangerang No 16 Th 2009; Perda Kota Tangerang No 4 Th 2011; Perda Kota Tangerang No 1 Th 2012; Perda Kota Tangerang No 10 Th 2016; Perda Kota Tangerang No 1 Th 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Penambahan PMP Daerah Pada BUMD; 3. Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal; 4. Serah Terima Barang Milik Daerah; 5. Pembinaan Dan Pengawasan; 6. Ketentuan Peralihan; 7. Ketentuan Lain-Lain; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2020/Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seerang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Serang Tahun 2011 - 2031
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten Serang dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan diperlukan penataan ruang yang baik dan terintergrasi sehingga dapat menunjang pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyaraka.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 41 Th 1999; UU No 23 Th 2000; UU No 26 Th 2007; UU No 32 Th 2009; UU No 41 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 26 Th 2008 yg telah diubah dg PP No 13 Th 2017; PP No 15 Th 2010; PP No 68 Th 2010; PP No 8 Th 2013; PP No 68 Th 2014; Perpres No 2 Th 1015 yg telah diubah dg Perpres No 18 th 2020; Perpres No 3 Th 2016 yg telah diubah dg Perpres No 56 Th 2018; Perpres No 4 Th 2016 yg telah diubah dg Perpres No 14 Th 2017; Permendagri No 47 Th 2012; Permendagri No 80 Th 2015 yg telah diubah dg Permendagri No 120 Th 2018; Permendagri No 13 Th 2016; Permendagri No 115 Th 2017; Permendagri No 16 th 2017; Permen Agraria No 1 Th 2018; Permendagri No 4 Th 2019; Perda Prov banten No 2 Th 2011 yg telah diubah dg Perda Prov Banten No 5 Th 2017; Perda Kab Serang No 10 Th 2011.
Perubahan Peraturan Daerah Kab Serang tentang Tata Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Serang tahun 2011 - 2031
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 10 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2020.
117 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 5 Tahun 2020
SANTUNAN KEMATIAN - PENDUDUK MISKIN KOTA TANGERANG.
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2020/Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Santunan Kematian Bagi penduduk Miskin Kota Tangerang
ABSTRAK:
Kemiskinan adalah masalah yang bersifat multidimensi, multisektoral dengan beragam karaktersitik
sesuai dengan kondisi spesifik wilayah dan sampai saat ini merupakan masalah yang harus segera ditangani.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 11 Th 2009; UU No 13 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 39 Th 2012.
1. Ketentuan Umum; 2. Santunan Kematian; 3. Mekanisme Pemberian Santunan Kematian; 4. Pendanaan; 5. Pembinaan Dan Pengawasan; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat