Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggantian Biaya Pelayanan Kesehatan dan Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Gresik
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sebagai penghargaan bagi tenaga kesehatan dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID19) di Daerah, Pemerintah Daerah perlu memberikan insentif dengan memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah, prinsip kehati-hatian dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk mempercepat proses penggantian biaya penyakit infeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) guna menjamin kesinambungan pelayanan kesehatan
di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit yang menyelenggarakan pelayanan Corona Virus Disease 2019 karena keadaan darurat bencana, telah ditetapkan Peraturan Bupati Gresik Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penggantian Biaya Pelayanan Kesehatan dan Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Gresik;
c. bahwa dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor : HK/02.02/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID19 Varian Omicron (B.1.1.529) maka Peraturan Bupati sebagaimana huruf b perlu dilakukan penyesuaiandengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggantian Biaya Pelayanan Kesehatan dan Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Dalam Penanganan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Gresik;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021;
12. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Kesehatan Yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
13. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/MENKES/5673/2021 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) bagi Rumah Sakit Penyelenggara Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
15. Peraturan Bupati Gresik Nomor 70 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik;
mengatur penggantian biaya pelayanan kesehatan dan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan dalam penanggulangan corona virus disease 2019 di kabupaten gresik dengan lingkup penggantian biaya pelayanan kesehatan bagi pasien COVID-19, insentif bagi Tenaga Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah Daerah yang menangani pasien COVID-19, insentif Tenaga Kesehatan dan tenaga non kesehatan yang melaksanakan vaksinasi COVID-19, insentif Tenaga Kesehatan dan tenaga non kesehatan di Tempat Observasi Terpadu, dan insentif Tenaga Kesehatan dan tenaga non kesehatan yang melaksanakan Pemulasaraan Jenazah COVID-19 yang tidak ditagihkan kepada Pemerintah Pusat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
35
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 37 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN REMUNERASI PEGAWAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) PUSKESMAS KOTA PAYAKUMBUH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020 Nomor 591
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP Nomor 24 tahun 2020 maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Rejang Lebong tentang Teknis Pemberian Tunjangan hari Raya yang Bersumber dari APBD Kabupaten Rejang lebong.
STANDAR BIAYA HONORARIUM UNIT SATUAN TUGAS SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR KOTA BENGKULU
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Honorarium Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Upaya menciptakan aparatur yang bebas dari praktek pungutan liar dan upaya memacu kinerja kepada Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Punguan Liar Kota Bengkulu.
1. UU No. 6 Drt. Tahun 1956
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 15 Tahun 2004
5. UU No. 25 Tahun 2004
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 58 Tahun 2005
8. PP No. 18 Tahun 2016
9. Perpres No. 87 Tahun 2016
10. Permendagri No. 13 Tahun 2006
11. Perda Kota Bengkulu No. 2 Tahun 2010
12. Perda Kota Bengkulu No. 10 Tahun 2016
13. Perwali Bengkulu No. 20 Tahun 2015
14. Perwali Bengkulu No. 42 Tahun 2016
Peraturan ini berisikan standar biaya honorarium untuk Unit Satuan Tugas Sapu bersih Pungutan Liar Kota Bengkulu yang terdiri atas Penanggungjawab, Penasehat, Ketua Pelaksana, Wakil Ketua Pelaksana, Sekretaris, Ketua Pokja/Tim Ahli, Anggota Sekretariat, Anggota Pokja, dan Anggota Tim Sekretariat pada Inspektorat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2016.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2022 No 14; https://jdih.situbondokab.go.id/barang/2022perbupsitubondo014.pdf.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Situbondo Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran Bab II huruf D angka 2 poin 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 30 Tahun 2014:
UU No 28 Tahun 1972:
UU No 7 Tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 15 Tahun 2019:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 12 Tahun 2019:
PP No 13 Tahun 2019:
PP No 30 Tahun 2019:
PP No 94 Tahun 2021:
Perpres No 94 Tahun 2021:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permenpan RB No 63 Tahun 2011:
Permenpan RB No 39 Tahun 2013:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permenpan RB No 40 Tahun 2018:
Permenpan RB No 41 Tahun 2018:
Permendagri No 70 Tahun 2019:
Permenpan RB No 1 Tahun 2020:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Keputusan Mendagri No 900-4700 Tahun 2020:
Perda Kab. Situbondo No 13 Tahun 2008:
Perda Kab. Situbondo No 10 Tahun 2013:
Perda Kab. Situbondo No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Situbondo No 5 Tahun 2021.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud dan Tujuan:
Maksud pemberian TPP adalah untuk memberikan penghargaan terhadap penyelesaian kinerja serta meningkatkan semangat kerja, kedisiplinan dan kesejahteraan pegawai.
3. Prinsip Pemberian TPP:
4. Pemberian TPP:
5. Kriteria Pemberian TPP:
6. Tim Pelaksanaan TPP:
7. Penilaian TPP:
8. Pembayaran TPP:
9. Prosedur dan Tata Cara Pembayaran TPP:
10. Pembiayaan:
11. Ketentuan Lain-lain:
12. Ketentuan Peralihan:
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Situbondo Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2022 Nomor 22), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BERITA DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2018 NOMOR 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA KEPADA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa ketentuan Pemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Beban Kerja kepada Pegawai Aparatur Sipil
Negara yang diatur dalam Peraturan Walikota Malang Nomor
4 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Beban Kerja kepada Pegawai Aparatur Sipil
Negara, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Malang Nomor 4
Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Beban Kerja kepada Pegawai Aparatur Sipil
Negara;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan
Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah, Jawa-Barat dan Daerah
Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4018) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4194);
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Instansi Pemerintah;
5. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 10);
peraturan ini mengenai perubahan kedua atas perwali malang no. 4 tahun 2017 tentang pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada pegawai aparatur sipil negara . peraturan ini meliputi : perubahan Ketentuan Pasal 5 Peraturan Walikota Malang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Beban Kerja kepada Pegawai Aparatur Sipil negara
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 14 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenhan No. 7 Tahun 2017 tentang Pemberian Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Warga Negara Indonesia Bukan Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Warga Negara Asing
Peraturan Menteri Pertahanan NO. 14, BN.2012/No.361, peraturan.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Tim Peneliti Pusat Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan bagi Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2020/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 24 Tahun 2020; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Kab. Tapin Nomor 5 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin Nomor 1 Tahun 2012; Perda Kab. Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Perda Kab. Tapin Nomor 9 Tahun 2016; Perda Kab. Tapin Nomor 8 Tahun 2019; Perbup Tapin Nomor 25 Tahun 2016; Perbup Tapin Nomor 28 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020 yang memuat Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Pembayaran Tunjangan Hari Raya; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Mencabut keketentuan teknis yang mengatur Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin dalam Peraturan Bupati Tapin Nomor 05 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, dan gaji atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat