Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Maksud dan Tujuan: Maksud pemberian TPP adalah untuk memberikan penghargaan terhadap penyelesaian kinerja serta meningkatkan semangat kerja, kedisiplinan dan kesejahteraan pegawai. 3. Prinsip Pemberian TPP: 4. Pemberian TPP: 5. Kriteria Pemberian TPP: 6. Tim Pelaksanaan TPP: 7. Penilaian TPP: 8. Pembayaran TPP: 9. Prosedur dan Tata Cara Pembayaran TPP: 10. Pembiayaan: 11. Ketentuan Lain-lain: 12. Ketentuan Peralihan: 13. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat