Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam
rangka tertib
administrasi khususnya
Pelaksanaaa Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun Anggaran
2023 dan
mendukung kelancanan penyelenggaraan peningkatan
pelaksanaan
tugas;
b. bahwa dengan
ditetapkannya
Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
06 Tahurt
2022 tentang
Anggaran Pendapatan
dan
Belanja Daerah
Tahun
Anggaran 2023 (kmbaran
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2022 Nomor 06);
c.
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan
huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Peiaksanaan
Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
Anggaran 2023.
1. Pasal 18 (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3455);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5679);
11. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6065);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 9721);
22. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 494);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 3);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 06);
27. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor 28);
28. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Sistem Transaksi Non Tunai Dalam Penerimaan dan Pengeluaran Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 9);
29. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 120 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 120).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEDOMAN PELAKSANAAN
APBD
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2023.
47 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah wajib melakukan pengelolaan
keuangan daerah untuk mewujudkan tertib administrasi
dan penatausahaan pengelolaan keuangan daerah yang
dapat dipertanggungjawabkan; bahwa sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah
mencakup proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan,
penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban, serta
pengawasan dilaksanakan secara sistematis; bahwa dengan adanya perubahan kebijakan sistem dan
prosedur pengelolaan keuangan daerah dan untuk
mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, maka
Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021
tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2023.
Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 diubah.
205 hlm
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 9, BN.2017/No.855, jdih.kemendesa.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Materi pokok : Siklus Pengelolaan Keuangan, Pengelola Keuangan Daerah, Dan Struktur APBD, Perencanaan Anggaran Daerah, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Keuangan Daerah, Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Dan Perubahan APBD, Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Kekayaan Daerah Dan Utang Daerah, Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Pembinaan Dan Pengawasan, Penyelesaian Kerugian Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2021.
Mencabut : Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Jumlah Halaman : 51 HLM; Lampiran : 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser 23 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kab Paser
ABSTRAK:
Dalam rangka menyesuaikan mekanisme Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, dipandang perlu menetapkan perubahan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2017 ten tang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.
PasaI 18 ayat (6) UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan KPK No.07 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Pasal 1, Ketentuan ayat (2) Pasal 2, Ketentuan Pasal 3 , Pasal 4 dihapus, Ketentuan Pasal 5, Ketentuan ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 6 , Ketentuan Pasal 9 ayat (1)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
Mengubah Peraturan Bupati (PERPUB) Nomor 23 Tahun 2017
9 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 9 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Swakelola di Desa TA 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan asas transparan, akuntabel dan partisipatif dalam penyusunan dan pelaksanaan Belanja Desa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2016 sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaaan Keuangan Desa, maka perlu menetapkan
Standar Satuan Harga Swakelola di Desa Tahun Anggaran 2016 dalam suatu Peraturan Bupati;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah ketiga kali dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaaan Keuangan Desa;
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015;
Peraturan Bupati Tuban Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/ Jasa di Desa;
Peraturan Bupati Tuban Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan di Desa;
Standar Satuan Harga Swakelola di Desa Tahun Anggaran 2016 adalah:
a. biaya setinggi-tingginya dari suatu barang dan jasa baik secara mandiri maupun gabungan dan dapat dinegosiasikan kembali untuk memperoleh harga yang lebih menguntungkan bagi Pemerintah Desa.
b. sebagai pedoman untuk mengevaluasi harga yang dikalkulasikan secara keahlian.
c. sebagai pedoman/acuan penyusunan kebijakan anggaran Pemerintah Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2016.
286 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian Penetapan dan Penggunaan Rincian Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
- Bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (2) PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Alokasi Dana Desa dialokasikan paling sedikit 10% dari Dana Perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus;
- Berdasarlkan Pasal 96 ayat (7) PP No. 47 Tahun 2015 ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Dsa diatur dengan Peraturan Bupati/Walikota;
- UU Nomor 17 Tahun 2003;
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 28 Tahun 2009;
- UU Nomor 12 Tahun 2011;
- UU Nomor 6 Tahun 2014;
- UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015;
- Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 113 Tahun 2014;
- Permendagri No. 114 Tahun 2014;
- Permendagri No. 84 Tahun 2015;
- Permendagri No. 44 Tahun 2016;
- Permendagri No. 47 Tahun 2016;
- Perwali Kotamobagu No. 24 Tahun 2016;
- Perda Kota Kotamobagu No. 14 Tahun 2017;
- Perwali Kotamobagu No. 34 Tahun 2017.
- Perwali ini mengatur Mekanisme Pemberian Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak, dan Retribusi Daerah;
- ADD, DBHP, dan Retribusi digunakan untuk kegiatan: a. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, b. Penyelenggaraan Pembangunan Desa, c. Pembinaan Kemasyarkatan, dan d. Pemberdayaan Masyarakat;
- Pengawasan terhadap pengelolaan ADD, DBHP, dan Retribusi dilakukan secara fungsional oleh Pejabat yang Berwenang dan oleh masyarakat dsesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
- Kepala Desa menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APB Desa setiap semester tahun berjalan dan Kepala Desa juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APB Desa kepada Walikota setiap akhir tahun;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
23 halaman (17 halaman batang tubuh (20 Pasal), dan 6 halaman lampiran).
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 9 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Perjalanan Dinas Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan Bagi Pejabat Negara, Pegawai negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Dan Pegawai Honorer Lainnya Serta Tunjangan Tugas Belajar/Ikatan Dinas dan Biaya Pendidikan Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung Icekincaran pelaksanaan
tugas perjalanan Dines mengikuti pendidikan dan
pelatihan yang dilakukan olch pejabat negaru, pegawai
negeri sipil, pcgawai tidak team den pegawni honorer
lainnya stria pemberian bantuan biaya tunjangan
tugas bclajar/ikatan dinar bags MI111/1318WEI tugas
belajar/ikatan dams di lingkungan Pcmerintah Kota
Banjarbaru, dipandang perlu untuk menetapkan
aturan dan Writ biaya perjalanan mengikuti
pcndidikan dan pclatihan dan tarif tunjangan
belajar/ikatan dinar dan biaya pendidikan Lainnya
yang scsuai dengan kebutuhan nyina dan mcmenuhi
kaidah-kaidah pengclolaan kcuangan dacrah; bahwa bcrdasarkan penimbangtin sebagaimana
dimaksud huruf a perlu menetapkan dengan Peraturan
Walikota Banjurbaru;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Unclang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor I Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tabun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemenmah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menton Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Kepala Lemboga Adminintrusi Negant Homer
18; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbani Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbani Homer 10 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tabun
2012; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 29 Tabun 2012; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 38 Tahun 2012; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 8 Tabun 2013
Peraturan Walikota tentang Tarif Perjalanan Dinas Mengikuti Pendidikan Dan PelatihanBagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Dan Pegawai Honorer Lainnya Serta Tunjangan Tugas Belajar/ Ikatan Dinas Dan Biaya Pendidikan Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kota Bnajarbaru Yang berisi; Ketentuan Umum; Perjalanan Dinas Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan; Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan; Pendidikan Dan Pelatihan Kepimpinan; Tugas Belajar; Tunjangan Tugas Belajar/ Ikatan Dinas Dan Biaya Pendidikan Lainya; Ketentuan Khusus; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 9, BN.2013/No.276, jdih.dephub.go.id : 8 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Keselamatan Transportasi Darat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat