Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Pasal 1, Ketentuan ayat (2) Pasal 2, Ketentuan Pasal 3 , Pasal 4 dihapus, Ketentuan Pasal 5, Ketentuan ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 6 , Ketentuan Pasal 9 ayat (1)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat