Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem dan Prosedur Akuntansi, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 192 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang
tertib, efisien, efektif, transparan, akuntabel dan auditabel; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Sistem dan Prosedur Akuntansi, Pelaporan, dan
Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan mengenai Sistem dan Prosedur Akuntansi, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2011.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 64 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana
Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana, maka perlu menetapkan rincian
tugas pokok dan fungsi Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten
Jembrana;
b. bahwa rincian tugas pokok dan fungsi sebagaimana dimaksud huruf a,
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 TahuN 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011;
PEMBENTUKAN - ORGANISASI - TATA KERJA - DEWAN RISET
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2011/849
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dewan Riset Daerah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, serta dalam rangka peningkatan pembangunan dan pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang terarah, terpadu dan hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam merumuskan kebijakan Daerah untuk peningkatan pembangunan, Pemerintah Daerah harus mempertimbangkan arahan hasil kajian penelitian, pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka perlu dibentuk Dewan Riset Daerah yang mempunyai tugas memberikan masukan sebagai lembaga ilmu pengetahuan dan teknologi yang bebas dan objektif; bahwa Dewan Riset Daerah Kabupaten Pati yang dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Pati Nomor 30 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dewan Riset Daerah Kabupaten Pati dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu untuk disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dewan Riset Daerah Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pati Nomor 28 Tahun 2009
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk DRD yang merupakan Lembaga Non Struktural yang membantu Pemerintah Daerah di bidang pengembangan Ilmu Pengetahuan dan teknologi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
Peraturan Bupati Pati Nomor 30 Tahun 2005 dicabut
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 64 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD Tahun 2011/No.64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Blora, maka perlu mengatur ketentuan pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Blora;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tim Penataan dan Pengawasan Pembangunan Menara Telekomunikasi
Bab III Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Tempat Pembayara, Angsuran dan Penundaan Pembayaran
Bab IV Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab V Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi
Bab VI Surat Tagihan Retribusi Daerah
Bab VII Tata Cara Penagihan
Bab VIII Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa
Bab IX Tata Cara Pemeriksaan Retribusi
Bab X Insentif Pemungutan
Bab XI Pembinaan dan Pengawasan
Bab XII Sanksi Administratif
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 64 Tahun 2011
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK HIBURAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2011 NOMOR 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 11 TAHUN 2011
TENTANG PAJAK HIBURAN
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Maros Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, maka perlu
segera dilaksanakan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pajak
Hiburan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah
Tk. II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahurr 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara; 5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan; 6. Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Propvinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun 2008 tentang
Penetapan Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Maros; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2011 Tentang
Pajak Hiburan;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1
Melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pajak
Hiburan
Pasal 2
Menunjuk Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Maros selaku pelaksanan Peraturan
daerah sebagaimana dimaksud pada pasal 1, dan dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Pasal 3 Hal-hal yang bersifat teknis sehubungan dengan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Pasal 4 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2011.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 64 Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. bahwa salah satu upaya mewujudkan efisiensi dan
efektifitas dalam melakukan Belanja Daerah, perlu
adanya Standarisasi Harga Barang dan Jasa yang
disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah;
b. bahwa berdasarkan hasil survei Tim Standarisasi Harga
Barang dan Jasa telah terjadi perubahan harga barang
dan jasa di pasaran, sehingga perlu menyusun kembali
standarisasi harga barang dan jasa;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 1951;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5
Tahun 2009
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ketentuan Standarisasi Harga Barang dan Jasa; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 53 Tahun 2010 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa
Jumlah Halaman: 8 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukoharjo Nomor 64 Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Akuntansi Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 197 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyebutkan Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Keuangan Daerah;
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan mengenai kebijakan akuntansi keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2011.
219 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 64 Tahun 2011
master plan rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL)
2011
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 64, BD.2011/NO.64
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Master Plan Rencana Tata Bangunan Dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Kota Ambarawa Kabupaten Semarang Tahun 2011-2021
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Ibukota Kecamatan Ambarawa Tahun 2007-2027, maka strategi dan arahan kebijaksanaan pemanfaatan ruang kawasan perkotaan perlu dijabarkan ke dalam Master Plan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL);
bahwa pelaksanaan pembangunan Kawasan Perkotaan Ibukota Kecamatan Ambarawa perlu dikelola, dimanfaatkan dan dikembangkan sebaik-baiknya guna kemakmuran dan kesejahteraan seluruh masyarakat;
bahwa dalam rangka mewujudkan pedoman bagi semua kegiatan penataan bangunan dan lingkungan secara optimal, serasi, seimbang, terpadu, tertib, lestari dan berkelanjutan, perlu diatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk Master Plan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Kota Ambarawa Kabupaten Semarang dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nornor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Master Plan Rencana Tata Bangunan Dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Kota Ambarawa Kabupaten Semarang Tahun 2011-2021 yang meliputi
Azas, Maksud, Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Strategi Dan Konsep Pengembangan, Master Plan RTBL Kawasan Kota Ambarawa, Struktur Dan Pola Pemanfaatan Ruang Kawasan, Konsep Perencanaan Detail Kawasan, Pengendalian Pemanifaatan Ruang, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2011.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 64 Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uraian Tugas Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa uraian tugas Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 181 Tahun
2008;
bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kelembagaan
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2011 dipandang perlu
menyempurnakan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 181 Tahun
2008;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2011;
Materi Pokok: Tugas, Fungsi, Dan Organisasi; Uraian Tugas;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Mengubah Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 181 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Dinas Pendidikan
Jumlah Halaman: 18 HLM.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat