Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk DRD yang merupakan Lembaga Non Struktural yang membantu Pemerintah Daerah di bidang pengembangan Ilmu Pengetahuan dan teknologi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat