PERWALI Kota Gorontalo No. 21 Tahun 2022 tentang Pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan Berusaha, Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala dinas penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu
Mencabut :
PERWALI Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 35 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
pendelegasian wewenang penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota gorontalo
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota Gorontalo Ini adalah UU No.29 Tahun 1959, UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.65 Tahun 2005; Perpres No.97 Tahun 2014; Perpres No.91 Tahun 2017; Permendagri No.138 Tahun 2017; Perda Kota Gorontalo No.5 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Pendelegasian kewenangan, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
Undang-undang (UU) tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1958 Tentang Kedudukan-Hukum Apotik Darurat" (Lembaran-Negara Tahun 1958 No. 137), Sebagai Undang-Undang
ABSTRAK:
a.bahwa Pemerintah berdasarkan pasal 96 ayat 1 Undang-undangDasarsementaraRepublikIndonesiatelahmenetapkanUndang-undangDaruratNo.5tahun1958tentangKedudukan-hukum Apotik Darurat (Lembaran-Negara tahun 1958No. 137);b.bahwa peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-undangDarurat tersebut perlu ditetapkan sebagai Undang-undang
a.pasal-pasal 42, 89 dan 97 Undang-undang Dasar SementaraRepublik Indonesia;b.Undang-undang No. 29 tahun 1957 (Lembaran-Negara tahun 1957No. 101);
Peraturan-peraturanyangtermaktubdalamUndang-undangDaruratNo. 5 tahun 1958 tentang Kedudukan-hukum Apotik Darurat(Lembaran-Negaratahun1958No.137)ditetapkansebagaiUndang-undang dengan perubahan-perubahan.
Pasal 1.(1)Izin-izin yang telah diberikan oleh Menteri Kesehatan kepada asistenapoteker untuk melakukan pekerjaan pharmasi sendiri tanpa dibawahpengawasanseorangapotekermenurutpasal1Undang-undang No. 4 tahun 1953 (Lembaran-Negara tahun 1953No. 19), berakhir berlakunya pada saat Undang-undang ini mulaiberlaku.(2)Jika menurut Menteri Kesehatan jumlah tenaga apoteker di Indonesiabelum mencukupi, maka Menteri Kesehatan berwenang untuk :a.memperpanjang izin-izin tersebut pada ayat 1 pasal ini;b.memberi izin kepada seorang asisten apoteker yang memenuhisyarat termaksud pada ayat 3 pasal ini untuk melakukanpekerjaan pharmasi sendiri tanpa di bawah pengawasan seorangapoteker di sebuah apotek tertentu yang dijalankan sebagaiperusahaan partikelir.(3)Asisten apoteker termaksud pada ayat 2 pasal ini, ialah asistenapoteker yang menurut pendapat Menteri Kesehatan cukupmempunyaipengalamansebagaijururesep,lagipulasekurang-kurangnya telah bekerja sebagai asisten apoteker selama 15tahun berturut-turut pada partikelir atau bekerja sebagai asistenapoteker selama 10 tahun, diantaranya 3 tahun pada Pemerintah
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 1959.
-
-
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERIAN IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap pengguna jasa konstruksi agar dilaksanakan secara optimal, efektif dan efisien perlu adanya penyedia jasa konstruksi;
bahwa Perizinan Usaha Jasa Konstruksi merupakan salah satu upaya pembinaan dan pengendalian Pemerintah Daerah terhadap Usaha Jasa Konstruksi yang dilaksanakan oleh masyarakat jasa konstruksi;
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 369/KPTS/M/2001 sudah tidak sesuai dengan kondisi dan dinamika perkembangan jasa konstruksi saat ini sehingga disempurnakan oleh Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2011 tentang Pedoman Persyaratan Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi;
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 28 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 92 Tahun 2010; PP No. 29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 59 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008; Permen Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang wewenang pemberian IUJK; Persyaratan dan tata cara pemberian IUJK; Tanda daftar usaha orang perseorangan; Jangka waktu dan wilayah operasi IUJK; Hak dan kewajiban; Laporan; Pengawasan dan pemberdayaan; Sanksi administratif; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 16 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2008
8 Halaman, Penjelasan: - hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 18 Tahun 2002
IZIN - PEMUNGUTAN - HASIL HUTAN - DALAM KAWASAN - HUTAN - (IPHHDKH)
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2002/NO.50
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN PEMUNGUTAN HASIL HUTAN DALAM KAWASAN HUTAN (IPHHDKH)
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan otonomi daerah, maka berdasarkan kewenangan yang ada pada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi di bidang Kesehatan, untuk tertibnya pemungutan hasil hutan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi perlu pengaturan dalam penyelenggaraan perizinan pemungutan hasil hutan; Untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang izin pemungutan hasil hutan dalam kawasan hutan (IPHHDKH).
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 18 Tahun 1997 Jo UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 28 Tahun 1985; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 28 Tahun 2001; PP No. 105 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kehakiman No. M 04-PW 03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Kehutanan No. 358/Kpts-II/1996; Keputusan Menteri Kehutanan No. 359/Kpts-II/1996; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kehakiman No. 05.1/Kpts-II/2000; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Perda Kab. Muaro Jambi No. 17 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang IZIN PEMUNGUTAN HASIL HUTAN DALAM KAWASAN HUTAN (IPHHDKH), meliputi Tata Cara Pemberian Izin Pemungutan Hasil Hutan dalam Kawasan Hutan (IPHHDKH); Luas Areal dan Masa Berlaku Izin Pemungutan Hasil Hutan dalam Kawasan Hutan; Persyaratan Permohonan Izin Pemungutan Hasil Hutan dalam Kawasan Hutan (IPHHDKH); Survey Lokasi; Kewajiban dan Larangan Pemegang Izin Pemungutan Hasil Hutan dalam Kawasan Hutan (IPHHDKH); Pelaksanaan Izin; Tata Usaha Kayu Izin Pemungutan Hasil Hutan Dalam Kawasan Hutan (IPHHDKH); Biaya Pengurusan dan Pemungutan; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2002.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut melalui Keputusan Bupati.
7 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bogor Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penggunaan Jasa Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Di Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 18 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBERIAN IZIN USAHA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK
ABSTRAK:
Listrik merupakan salah satu jenis komoditi yang sangat penting artinya bagi kehidupan manusia namun sekaligus dapat membahayakan jiwa dan harta benda apabila salah dalam pengadaannya;
Usaha penyediaan tenaga listrik dapat dilakukan oleh masyarakat dengan memperhatikan aspek teknik, keselamatan, keamanan, keandalan, standardisasi dan kelestarian fungsi lingkungan;
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf c UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk badan usaha yang wilayah usahanya dalam
kabupaten/kota, sehingga usaha penyediaan tenaga listrik yang dilaksanakan oleh masyarakat harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari Kepala Daerah;
Saat ini usaha penyediaan tenaga listrik banyak diminati oleh masyarakat, hal ini terbukti dengan adanya beberapa pengajuan permohonan Izin Usaha Ketenagalistrikan kepada Pemerintah Kota Jambi;
Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang usaha ketenagalistrikan dan memberikan kepastian hukum berkaitan dengan legalitas
usaha, serta menjamin keselamatan umum, keselamatan kerja, keselamatan instalasi dan kelestarian fungsi lingkungan dalam penyediaan tenaga listrik maka sambil menunggu ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Ketenagalistrikan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf a UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, perlu mengatur tata cara pemberian izin usaha penyediaan tenaga listrik dalam Peraturan Walikota;
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 30 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2007; Permen ESDM No. 26 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2013; Perwali No. 7 Tahun 2013
Perwali ini mengatur mengenai Tata Cara Pemberian Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, meliputi: Usaha Penyediaan Tenaga Listrik; Perizinan; Ketentuan dan Persyaratan Perizinan; Penjualan Kelebihan Tenaga Listrik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2014.
11 hlm.; Lampiran I dan II 11 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2016
Permenkominfo No. 17/P/M.KOMINFO/6/2006 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyesuaian Izin Penyelenggaraan Penyiaran bagi Lembaga Penyiaran Swasta yang Telah Memiliki Izin Stasiun Radio dari Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi dan/atau Izin Siaran Nasional untuk Televisi dari Departemen Penerangan dan bagi Lembaga Penyiaran Berlangganan yang Telah Memiliki Izin Penyelenggaraan Jasa Televisi berbayar dari Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi dan/atau Izin Penyelenggarann Siaran Televisi Berlangganan dari Departemen Penerangan
Pedoman Pelayanan Rujukan Kepegawaidaruratan Maternal Dan Neonatal DI kabupaten Serang
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2015/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelayanan Rujukan Kepegawaidaruratan Maternal Dan Neonatal DI kabupaten Serang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan rujukan kegawatdaruratan maternal dan neonatal di Kabupaten Serang yang efektif, efisien, berkeadilan dan memenuhi tata kelola klinis, perlu disusun suatu pedoman pelayanan rujukan kegawatdaruratan meternal dan neonatal di Kabupaten Serang yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No. 29 Tahun 2004 ;3.UU No.40 Tahun 2004
;4.UU No. 36 Tahun 2009 ;5.UU No. 44 Tahun 2009 ;6.UU No.23 Tahun 2014
;7.UU No.30 Tahun 2014 ;8.UU No. 37 Tahun 2008 ;9.UU No.25 Tahun 2009
;10.UU No.24 Tahun 2011;11.PP No. 61 Tahun 2014 ;12.PP No. 12 Tahun 2013
;13.Perda Kab Serang No.13 Tahun 2007 ;14.Perda Kab Serang No. 11 Tahun 2008
;15.Perda Kab Serang No.18 Tahun 2011 ;16.Perda Kab Serang No.19 Tahun 2011
;17.Perda Kab Serang No. 20 Tahun 2011 ;18.Perda Kab Serang No. 9 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.maskud , dan tujuan dan sasaran;3.ruang lingkup
;4.pembentukan dan pembinaan jejaring rujukan;5.monitoring dan evaluasi
;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2015.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 18 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Perizinan Budi Daya Burung Walet Di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 tentang pengawasan, pengendalian dan pengusahaan budi daya burung walet dalam daerah kota Pontianak, utnuk memberikan jaminan keamanan, ketenangan dan kesehatan masyarakat, serta menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup di kota Pontianak, kegiatan usaha burung walet harus dikendalikn dengan memberikan pengaturan lebih lanjut bagi pengusaha budi day burung walet dalam bentuk perizinan budi daya burung walet.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 6 Tahun 1967, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 5 tahun 1990, UU No. 23 Tahun 1992, UU No. 32 Tahun 1997, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 40 Tahun 1991, UU No. 41 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 2000, UU No. 20 Tahun 2001, PP No. 82 Tahun 2001, PP No. 36 Tahun 2005, Perda No. 6 Tahun 1999, Perda No. 7 Tahun 1999, Perda No. 4 Tahun 2002, Perda No. 19 Tahun 2002, Perda No. 22 Tahun 2002, Perda No. 3 Tahun 2004, Perda No. 12 Tahun 2004, Perda No. 13 Tahun 2006, Perda No. 16 Tahun 2004, Perda No. 17 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Lokasi Usaha, Bangunan Gedung Tempat Usaha, Ketentuan Perizinan, Kewajiban Pengusaha, Larangan, Pengawasan Dan Pengendalian, Sanksi Adinistrasi, dan Sanksi Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2007.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 18 Tahun 2015
IJIN USAHA - PEDOMAN PEMBERIAN IJIN USAHA PEMANFAATAN JASA LINGKUNGAN PADA HUTAN LINDUNG
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2015 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Ijin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam pada Hutan Lindung di Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain kabupaten halmahera selatan memiliki kawasan hutan lindung yang di dalamnya terdapat potensi jasa lingkungan wisata alam untuk dimanfaatkan dan dikelola secara optimal dan lestari guna percepatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, dalam rangka menunjang percepatan pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, membuka peluang kesempatan kerja, mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup serta optimalisasi potensi sumber pendapatan asli daerah khususnya dari sektor kehutanan di wilayah kabupaten Halmahera Selatan, maka perlu dilakukan pengaturan dalam pemberian perizinan Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam pada kawasan Hutan Lindung, untuk melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian dalam pelayanan pemberian perizinan Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam pada Kawasan Hutan Lindung perlu adanya dasar hukum sebagai pedoman dalam pelaksanaannya, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud, perlu ditetapkan peraturan bupati tentang pedoman pemberian izin usaha pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam pada hutan lindung di wilayah kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No. 12 Tahun 1992, UU No. 41 Tahun 1999, UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 10 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 26 Tahun 2008, PP No. 10 Tahun 2010, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 27 Tahun 2012, Permendagri No. 33 Tahun 2009, Peraturan Menteri Kehutanan No. P.22/Menhut-II/2012, Keputusan Menteri Kehutanan No. SK 302/Menhut-II/2013, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 3 Tahun 2008, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 20 Tahun 2012.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Pedoman Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam pada Hutan Lindung di Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Usaha pemenfaatan jasa lingkungan wisata alam; Pemberian izin; Kewajiban dan Hak Pemegang Izin; Pembangunan Sarana; Peralihan Kepemilikan; Kerjasama Pariwisata Alam; Penerimaan Daerah; Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2015.
21 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat