Perda ini mengatur tentang IZIN PEMUNGUTAN HASIL HUTAN DALAM KAWASAN HUTAN (IPHHDKH), meliputi Tata Cara Pemberian Izin Pemungutan Hasil Hutan dalam Kawasan Hutan (IPHHDKH); Luas Areal dan Masa Berlaku Izin Pemungutan Hasil Hutan dalam Kawasan Hutan; Persyaratan Permohonan Izin Pemungutan Hasil Hutan dalam Kawasan Hutan (IPHHDKH); Survey Lokasi; Kewajiban dan Larangan Pemegang Izin Pemungutan Hasil Hutan dalam Kawasan Hutan (IPHHDKH); Pelaksanaan Izin; Tata Usaha Kayu Izin Pemungutan Hasil Hutan Dalam Kawasan Hutan (IPHHDKH); Biaya Pengurusan dan Pemungutan; Sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat