Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Tahun 2023 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan derajat kesehatan, mutu
pendidikan dan prestasi belajar peserta didik perlu
pembinaan dan pengembangan usaha kesehatan sekolah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun
2022; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam
Negeri Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Tujuan, sasaran, ruang lingkup, trias UKS (Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan, dan Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat), serta pelaksanaan pembinaan dan pengembangan UKS di tingkat kabupaten, kecamatan, dan satuan pendidikan. Peraturan ini juga mencakup aspek pengawasan, pelaporan, dan pembiayaan program UKS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta sumber dana lain yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
25 hlm beserta lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD Tahun 2022 No.44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
Bahwa kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin dalam kandungan sampai berusia 6 tahun pertama yang terlihat dari meningkatkan derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional dan spiritual dan kesejahteraan anak serta membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta bagi anak usia dini, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Penyelenggaraan Anak Usia Dini Holistik Integratif.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah: UU No. 10 Tahun 2021; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 35 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2017; Permenpendikbud No. 137 Tahun 2014; Perda Kota Tasikmalaya No. 4 Tahun 2007; Perda Kota Tasikmalaya No. 8 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, prinsip dan bentuk penyelenggaraan paud HI, layanan pendidikan, layanan kesehatan, layanan pengasuhan, perlindungan dan kesejahteraan, tanggung jawab pemerintah daerah kota, peran serta masyarakat, dunia usaha dan dunia industri, gugus tugas, monitoring evaluasi dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
18 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 44 Tahun 2009
PROGRAM MAKANAN TAMBAHAN ANAK SEKOLAH - PETUNJUK PELAKSANAAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2009/No. 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) Kabupaten Temanggung Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa daya tahan tubuh dan prestasi belajar seorang anak
ditentukan oleh asupan gizj melalui Program Makanan Tambahan
Anak Sekolah (PMT-AS) adalah upaya untuk meningkatkan daya
tahan tubuh anak didik, mendorong semangat dan minat belajar
guna tercapainya Sumber Daya Manusia yang berkualitas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Temanggung tentang
Petunjuk Pelaksanaan Program Makanan Tambahan Anak Sekolah
(PMT-AS) Kabupaten Temanggung Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Bupati Ternanggung Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, organisasi, sumber dana, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2009.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Kabupaten Magelang Tahun 2019 No. 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin sampai berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional dan spiritual dan kesejahteraan anak;
b. bahwa dalam rangka pengembangan anak usia dini agar dapat tumbuh kembang secara optimal sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya, perlu upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan melalui pengembangan usia dini holistik integratif;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini yang terintegrasi dengan dengan Pos Pelayanan Terpadu dan Bina Keluarga Balita diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Perpres No 60 Tahun 2013; Perda Kab Magelang No 20 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Tujuan dan Prinsip; Strategi, Sararan dan Penyelenggaran; Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif; Tugas dan Tanggung Jawab; Peran Serta Masyarakat; kerjasama dan Kemitraan; Pelaporan;Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KOLEKSI PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
Bahwa sebagai salah satu upaya untuk memajukan kebudayaan nasional, perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa;
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.4 Tahun 1990, UU No.43 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.28 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2014, Perka Perpusnas No.9 Tahun 2017, Perka Perpusnas No.14 Tahun 2017, Perka Perpusnas No.12 Tahun 2017, Perda No.3 Tahun 2012, Perda No.4 Tahun 2018
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Jenis Koleksi Jumlah Koleksi; Pengembangan Koleksi; Pengolahan Bahan Perpustakaan; Perawatan Koleksi; Pelestarian Koleksi; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
Peraturan ini memiliki 12 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 44 Tahun 2017
ALIH FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
A. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 20 Tahun 2003
3. UU No. 23 Tahun 2004
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 19 Tahun 2005
7. PP No. 47 Tahun 2008
8. PP No. 48 Tahun 2008
9. PP No. 17 Tahun 2010
10. PP No. 18 Tahun 2016
11. Permendagri No. 80 Tahun 2015
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 4 Tahun 2016
13. Perda kab. Seluma No. 8 Tahun 2016
14. Perbup No. 31 Tahun 2016
Pasal 2
(1) Dengan Peraturan bupati ini dibentuk pengalihfungsian Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Seluma menjadi Satuan Pendidikan Nonformal dengan nama Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (Satuan PNF-SKB) Kabupaten Seluma.
(2) Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (Satuan PNF-SKB) dibentuk berdasarkan potensi,karakteristik dan beban kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
Bahwa Pendidikan Anak Usia Dini sangat
penting diselenggarakan untuk menyiapkan
dasar sikap, pengetahuan, keterampilan dan
daya cipta bagi anak usia dini agar berkembang
dengan baik sebelum memasuki jenjang
pendidikan dasar, bahwa pengembangan Anak Usia Dini HolistikIntegratif perlu dilaksanakan pada Pendidikan
Anak Usia Dini agar tumbuh kembang anak
dapat tercapai secara optimal sesuai dengan
usianya, bahwa untuk menjamin pemenuhan hak
tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan
upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan,
pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan, dan
rangsangan pendidikan yang dilakukan secara
simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi,
dan berkesinambungan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun
2013 , Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 18 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 49 Tahun
2019 .
Materi pokok : Arah Kebijakan Pengembangan Anak Usia Dini-Holistik
Integratif pada Satuan PAUD, Strategi pelaksanaan Pengembangan Anak Usia Dini
Holistik-Integratif pada satuan PAUD , Sasaran Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif pada satuan PAUD, Penyediaan layanan Pengembangan Anak Usia Dini
Holistik-Integratif, Peran dan Tugas Pihak Terkait, Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif, Rencana Aksi Daerah Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif , Pendanaan, serta Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiPendidikanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan Menag No. 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
Peraturan Menteri Agama NO. 44, BN.2017/NO.1526,PERATURAN.GO.ID: 9 HLM
Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 44 Tahun 2017
petunjuk - pelaksanaan - peraturan - daerah - kabupaten - bandung - nomor - 9 - tahun - 2016 - tentang - penyelenggaraan - perpustakaan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD 2017/44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan mengenai Penyelemggaraan Perpustakaan telah diatur dalam Perda Kab. Bandung No. 9 Tahun 2016 menindaklanjuti Pasal 37 ayat (5), Pasal 53 ayat (4), Pasal 58 ayat (3) Perda Kab. Bandung No. 9 Tahun 2016 maka perlu meentapkan Perbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab. Bandung No. 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2014; Perdqa Kab. Bandung No. 9 Tahun 2016; Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Jenis Koleksi Peprustakaan, Jenis Pelayanan Perpustakaan, Peran Serta Masyarakat Dan Dunia Usaha, Penghargaan, Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 44; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4300
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Pelajaran 2023/2024.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, Pemerintah Kota Surabaya telah menetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 37 Tahun 2022 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Ajaran 2022/2023;
b. bahwa berdasarkan Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7978/A5/HK.04.01/2023 tanggal 7 Maret 2023 tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 37 Tahun 2022 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Ajaran 2022/2023, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;
PP No 57 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendikbud No 1 Tahun 2021;
Perda Kota Surabaya No 16 Tahun 2012;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 70 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 106 Tahun 2022;
Perwali Surabaya No 47 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali Surabaya No 9 Tahun 2023.
PPDB Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri bertujuan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi penduduk usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 37 Tahun 2022 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Ajaran 2022/2023 (Berita Daerah Tahun 2022 Nomor 38) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat