PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 4.999 peraturan dalam 0,019 detik

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 59/POJK.03/2020 Tahun 2020
Persyaratan dan Tata Cara Pemisahan Unit Usaha Syariah

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Mencabut sebagian :
  1. ketentuan Pasal 41, Pasal 42, dan Pasal 45 sampai dengan Pasal 54, Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/10/PBI/2009 tentang Unit Usaha Syariah
  2. Bab X dan Bab XI dari peraturan pelaksanaan Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/10/PBI/2009 tentang Unit Usaha Syariah
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47/M-DAG/PER/12/2010 Tahun 2010
Tanda Tera Tahun 2011

Administrasi dan Tata Usaha Negara Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/11/2011 Tahun 2011
Barang yang Dapat Disimpan di Gudang Dalam Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permendag No. 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang Dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang
Diubah dengan :
  1. Permendag No. 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/11/2011 Tentang Barang Yang Dapat Disimpan Di Gudang Dalam Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang
  2. Permendag No. 35/M-DAG/PER/5/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/11/2011 Tentang Barang Yang Dapat Disimpan Di Gudang Dalam Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26/M-DAG/PER/6/2007 tentang Barang Yang Dapat Disimpan di Gudang Dalam Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang
Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/5/PBI/2003
Perusahaan Pialang Pasar Uang Rupiah dan Valuta Asing

Perbankan, Lembaga Keuangan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 7/44/PBI/2005 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/5/PBI/2003 tentang Perusahaan Pialang Pasar Uang Rupiah dan Valuta Asing
  2. Peraturan BI No. 7/20/PBI/2005 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/5/PBI/2003 tentang Perusahaan Pialang Pasar Uang Rupiah dan Valuta Asing
Mencabut :
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 23/83/KEP/DIR dan Surat Edaran kepada semua Bank dan LKBB di Indonesia No. 23/24/UD tanggal 28 Februari 1991 tentang Pendirian Perusahaan Pialang Pasar Uang dan Valuta Asing di Indonesia
  2. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 25/1/KEP/DIR dan Surat Edaran kepada Perusahaan Pialang Pasar Uang Rupiah dan Valuta Asing di Indonesia No. 25/1/UD tanggal 1 April 1992 tentang Perusahaan Pialang Pasar Uang Rupiah dan Valuta Asing di Indonesia
  3. Surat Edaran kepada Perusahaan Pialang Pasar Uang Rupiah dan Valuta Asing di Indonesia No. 25/2/UD tanggal 1 April 1992 perihal Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Pialang Pasar Uang Rupiah dan Valuta Asing di Indonesia
Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/11/PBI/2009
Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perekonomian

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 14/2/PBI/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/11/PBI/2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu
Mencabut :
  1. Peraturan BI No. 10/8/PBI/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/52/PBI/2005 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu
  2. Peraturan BI No. 7/52/PBI/2005 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 08/PRT/M/2014 Tahun 2014
Pedoman Penghitungan Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air untuk Kegiatan Usaha Air Minum, Kegiatan Usaha Industri, Kegiatan Usaha Pembangkit Listrik Tenaga Air, dan Kegiatan Usaha Pertanian

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pangan, Pertanian dan Peternakan Sumber Daya Alam Air, Sistem Penyediaan Air Minum Standar/Pedoman

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/6/2017 Tahun 2017
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/4/2017 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Permendag No. 21/M-DAG/PER/4/2017 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.AH.01.01 Tahun 2010
Tata Cara Pengumuman Perseroan Terbatas Dalam Berita Negara dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.02.HT.01.10 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pengumuman Perseroan Terbatas dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M-HH-01.AH.01.01 Tahun 2009
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2021 Tahun 2021
Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan Efek

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan OJK No. 1/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan Efek
  2. Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor Kep-689/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek beserta Peraturan Nomor VIII.G.17 yang merupakan lampirannya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan