Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD 2010/8 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Pelayanan Perizinan, Persetujuan, Pendaftaran, Pemrosesan, Dan Surat Keterangan Di Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan tugas Perusahaan Daerah Obyek
Wisata Taman Kyai Langgeng lebih berdaya guna dan
berhasil guna perlu adanya Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai
Langgeng; bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Magelang
Nomor 13 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Obyek
Wisata Taman Kyai Langgeng, maka Keputusan
Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Magelang Nomor 10
Tahun 1998 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng
Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang perlu diganti untuk
disesuaikan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2009;
Peratran Walikota ini mengatur tentang tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2010.
Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Magelang Nomor 10 Tahun 1998 dicabut.
17 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 10 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
a. bahwa zakat merupakan sarah satu ibadah yang diwajibkan bagi
setiap orang lslam yang mampu serta diperuntukan bigi mereke yang berhak menerimanya;
b. bahwa zakat merupakan sumber dan potensi ekonomi umat lslam, sehingga perlu digali dan diberdayakan dalam kehidupan masyarakat lslam di Kota Kendari;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, serta untuk mengefektifkan pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan zakat, maka dipandang perlu menetapkan peraturan Walikota Kendari tentang petunjuk pelaksanaan peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2008 tentang pengelolaan Zakat.
1. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 50, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 17 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 127);
2. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1989 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3400);
3. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat ll Kendari (Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3206);
4. Undang-undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2885);
5. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Nomor 4389);
6. Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaga Negara Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3373);
8. Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Departemen Agama, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 85 Tahun 2002;
9. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 373 Tahun 2003 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelola Zakat;
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2001 tentang Visi, Misi dan strategi Kebijakan Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2001 Nomor 10);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 1);
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN SASARAN
BAB III OBJEK ZAKAT
BAB IV SUBJEK ZAKAT
BAB V WAJIB ZAKAT
BAB VI DASAR PENGENAAN ZAKAT
BAB VII NOMOR POKOK WAJIB ZAKAT DAN SURAT PEMBERITAHUAN
BAB VIII AMIL / LEMBAGA PENGUMPUL / PENGELOLA ZAKAT
BAB IX PEMBAYARAN DAN PENGUMPULAN ZAKAT
BAB X PENDISTRIBUSIAN, PENDAYAGUNAAN DAN PEMBUKUAN
BAB XI PENGELOLAAN
BAB XIII ORGANISASI BADAN AMIL ZAKAT DAERAH (BAZDA)
BAB XIV TUGAS DAN WEWENANG
BAB XV MEKANISME KERJA BADAN AMIL ZAKAT DAERAH (BAZ)
BAB XVI ORIENTASI DAN PELATIHAN
BAB XVII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2010.
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun
2007 tentang Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah serta
besaran Uang Persediaan (UP) yang tidak sama dan
bervariasi pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di
Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, perlu mengubah
Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran
2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 35 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 30 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran Bab V. D. 4. g. Halaman 45.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2010.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2009 diubah.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 10 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2010 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN DANA HIBAH KEPADA MASYARAKAT KELURAHAAN MELALUI LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN (LPMK) TAHUN ANGGARAN 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2010
PERWALI Kota Surakarta No. 2 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 13 Tahun 2005 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota kepada Koordinator Unit Pelayanan Terpadu Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Walikota di Bidang Perizinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Keja Perangkat Daerah Kota Surakarta, maka Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu mempunyai tugas pokok dan fungsi melaksanakan pelayanan perizinan; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi di bidang pelayanan perizinan, perlu adanya pendelegasian sebagian kewenangan di bidang administrasi perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu; bahwa berdasarkan pertirr~bangan sebagaimana dimaksud dalam h~nruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Surakarta tentang Pendelegasian Kewenangan Walikota Di Bidang Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu;
Undang-Llndang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Ta hun 2009; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat I1 Surakarta Nomor 14 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat I1 Nomor 4 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2005 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2005 ; Peratwan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2009 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta IVomor 8 Tahun 2009 ;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kewenangan yang didelegasikan, retribusi, pertanggungjawaban, penarikan kewenangan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2010.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 2 Tahun 2007 dicabut.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah, perlu adanya regulasi yang
mengatur Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud
pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di
Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 T ahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyelenggaraan SPIP pada pemerintah kota pekalongan, penguatan efektivitas penyelenggaraan SPIP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2010.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pakaian Dinas Pegawai
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk mengoptimalkan kinerja pegawai sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu mengatur pakaian dinas pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 95 Tahun 2005 tentang Pakaian Dinas Pegawai perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Kupd 7/15/46-149 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 128 Tahun 1996; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 1997; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 6 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 1999; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin kesejahteraan, keadilan dan memacu produktivitas sesuai beban pekerjaan dan tanggung jawabnya, Pegawai Negeri Sipil perlu diberikan tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud dalam pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 10 Tahun 1979, PP No. 32 Tahun 1979, PP No. 30 Tahun 1980, PP No. 96 Tahun 2000, PP No. 99 Tahun 2000, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Perpres No. 52 Tahun 2009, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenkeu No. 223/PMK.07/2009.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pemberian Tambahan Penghasilan, Pelaksanaan Penilaian, Tata Cara Pembayaran, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
15 halaman, 9 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Harga Jual Eceran Tertinggi LPG Tabung 3 Kilogram Untuk Keperluan Rumah Tangga Dan Usaha Mikro Di Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Penyediaan Pendistribusian dan
Kestabilan Harga Tabung Gas LPG 3 Kilogram Di Kota
Magelang perlu menetapkan harga jual eceran tertinggi LPG
tabung 3 Kg untuk konsumen rumah tangga dan usaha mikro
di Kota Magelang; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang harga eceran tertinggi (HET), pemantauan dan pengawasan, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2010.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat