Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 10 Tahun 2010

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Zakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II TUJUAN DAN SASARAN BAB III OBJEK ZAKAT BAB IV SUBJEK ZAKAT BAB V WAJIB ZAKAT BAB VI DASAR PENGENAAN ZAKAT BAB VII NOMOR POKOK WAJIB ZAKAT DAN SURAT PEMBERITAHUAN BAB VIII AMIL / LEMBAGA PENGUMPUL / PENGELOLA ZAKAT BAB IX PEMBAYARAN DAN PENGUMPULAN ZAKAT BAB X PENDISTRIBUSIAN, PENDAYAGUNAAN DAN PEMBUKUAN BAB XI PENGELOLAAN BAB XIII ORGANISASI BADAN AMIL ZAKAT DAERAH (BAZDA) BAB XIV TUGAS DAN WEWENANG BAB XV MEKANISME KERJA BADAN AMIL ZAKAT DAERAH (BAZ) BAB XVI ORIENTASI DAN PELATIHAN BAB XVII KETENTUAN PERALIHAN BAB XVIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Zakat
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
01 Juni 2010
Tanggal Pengundangan
01 Juni 2010
Tanggal Berlaku
01 Juni 2010
Sumber
BD. 2010 /No. 10 , LL 17 HLM
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
Halaman ini telah diakses 792 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan