Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2015/NO.12, TLD NO.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Kondisi Kabupaten Bulungan yang memiliki daerah rawa, sawah, hutan, dan perbukitan memiliki potensi hidup dan berkembangnya burung walet yang memiliki nilai manfaat yang tinggi untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Aktivitas pengusahaan sarang burung Walet di tengah-tengah masyarakat saat ini semakin marak dan berkembang di Kabupaten Bulungan, untuk itu perlu adanya pengaturan dalam rangka pembinaan, pengendalian dan penertiban. untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memberi ruang kepada masyarakat dalam mengelola dan mengusahakan sarang burung walet harus memiliki izin usaha. Berdasarkan petimbangan dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Sarang Burung Walet.
Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Penyelenggaraan Keolahragaan Daerah dengan sistematika sebagai berikut. Bab I: Ketentuan Umum. Bab II: Lokasi dan Pengusahaan Sarang Burung Walet. Bab III: Penemuan Goa Sarang Burung Walet. Bab IV: Pengambilan Sarang Burung Walet. Bab V: Perizinan Usaha Sarang Burung Walet. Bab VI: Gedung Sarang Burung Walet. Bab VII: Perubahan atau Pengalihan Pengusahaan Sarang Burung Walet. Bab VIII: Kewajiban dan Larangan. Bab IX: Pembinaan dan Pengawasan. Bab X: Sanksi Administratif. Bab XI: Ketentuan Penyidikan. Bab XII: Ketentuan Pidana. Bab XIII: Ketentuan Peralihan. Bab XIV: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2015
Perbankan, Lembaga KeuanganPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Ciamis No. 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Ttahun 2015 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Ciamis
Perbankan, Lembaga Keuangan-Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2015/12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan peningkatan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat, maka perlu dilakukan penataan kelembagaan perbankan sebagai salah satu perusahaan milik Pemerintah Daerah; bahwa guna meningkatkan daya saing usaha, koordinasi dan efisiensi serta untuk mengefektifkan pengawasan dan membantu Pemerintah Daerah dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan, perlu dilakukan konsolidasi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat BKPD; bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan Pembentukan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Ciamis yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.03/2014, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 14 Tahun 2014
Terdiri dari 22 pasal, 15 bab yaitu ketentuan umum, pembentukan perusahaan daerah bank perkreditan rakyat, nama dan logo, bentuk badan hukum, peralihan hak dan kewajiban, kekayaan perusahaan daerah bank perkreditan rakyat, modal, tugas dan fungsi, organisasi, tahun buku dan penggunaan laba bersih, pembinaan, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, pembubaran, ketentuan peralihan, ketentuan lain dan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
mengatur mengenai pembentukan perusahaan daerah bank perkreditan rakyat kabupaten ciamis
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Laut No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2015/NO.12, TLD NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 huruf a, huruf b, huruf e, huruf f, huruf g, dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang berbagai jenis Retribusi tertentu, yaitu Retribusi Pelayanan Kesehatan, Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Retribusi Pelayanan parkir di tepi jalan Umum, Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pengujian kendaraan Bermotor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Informasi, Pers, Pos, dan PeriklananPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Informasi Publik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pelayanan Informasi Publik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkanya Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pelayanan
Informasi Publik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47
Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Provinsi Jawa TengahNomor 6 Tahun 2012
Tentang Pelayanan Informasi Publik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ProvinsiJawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, khususnya
belum diaturnya kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi
Dan Dokumentasi Utama dan Pembantu pada Badan Publik
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, maka Peraturan Gubernur
sebagaimana dimaksud huruf a perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b maka perlu ditetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
6 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Informasi Publik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ProvinsiJawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 2 huruf g, judul BAB IV, penambahan BAB IV A dan Pasal 21A, penyisipan Pasal 22 A, Pasal 22B dan Pasal 22C, perubahan PAsal 23 ayat (3), Pasal 33, penyisipan Pasal 38 A, Pasal 38 B dan Pasal 38C.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2015.
11 hal
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pendukung pilar penganggaran berbasis kinerja terdapat penyesuaian dan penambahan komponen pada Standar Biaya Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2015.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 7 Tahun 2006, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Permendagri No. 37 Tahun 2014, Permenkeu No. 53/PMK.02/2014, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR BIAYA PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2015
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 12 Tahun 2015
PEDOMAN PELAKSANAAN - SISTEM RUJUKAN - PELAYANAN KESEHATAN - PERORANGAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2015/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN PERORANGAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan perorangan yang berjenjang dan berkesinambungan melalui prosedur dan mekanisme alur rujukan yang efektif, efisiensi dan transparansi terhadap pelayanan kesehatan perorangan, perlu mengatur pedoman sistem rujukan kesehatan perorangan;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan dengan Perbup Tanjung Jabung Timur
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.29 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007; PP No.32 Tahun 1996; PP No.39 Tahun 1995; PERPRES No.12 Tahun 2013; PERMENKes No.001 Tahun 2012; PERGUB No.71 Tahun 2013; PERBUP Tanjung Jabung Timur No.12 Tahun 2006
Perbup Ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan SIstem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan, meliputi: Maksud dan Tujuan; Jenjang Rujukan Medis atau Spesimen; Wilayah Cakupan Rujukan; Alur Rujukan; Syarat Rujukan; Kewajiban Fasilitas dan Sarana Pelayanan Kesehatan; Penanggung Jawab Sistem Rujukan; Informasi dan Komunikasi; Pembiayaan; Ketenagaan; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
13 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembentukan, Penggabungan Dan/Atau Penghapusan Dusun Di Wilayah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat