Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan penanaman modal dan percepatan berusaha, perlu menerapkan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik; bahwa Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dianggap sudah tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 48 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Jenis Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Prosedur Pelayanan Perizinan, Penyederhanaan Pelayanan, Sarana Prasarana Pelayanan, Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan, Pengelolaan Pengaduan, Survei Kepuasan Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan Teknis serta Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2020.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah Merah Putih Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah Merah Putih Kabupaten Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 29 tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 4 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; UU No 36 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 77 Tahun 2015; Permenkes No 755/MENKES/PER/IV/2011; Permenkes No 49 tahun 2013; Permenkes No 27 tahun 2017; Permenkes No 42 Tahun 2018; Permenkes No 3 tahun 2020; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permenkes No 7 tahun 2019; Kepmenkes No 129 /Menkes/SK/III/2008; Perda Kab Magelang no 19 tahun 2016; Perbup magelang No 46 Tahun 2016; Perbup magelang no 28 tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : UPTD RSD Merah Putih mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan dan upaya rujukan.
Jenis Pelayanan UPTD RSD Merah Putih Kabupaten Magelang meliputi:
a. Pelayanan Gawat Darurat;
b. Pelayanan Rawat Jalan;
c. Pelayanan Rawat Inap;
d. Pelayanan Bedah;
e. Pelayanan Persalinan dan Perinatologi;
f. Pelayanan Intensif;
g. Pelayanan Radiologi;
h. Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik;
i. Pelayanan Rehabilitasi Medik;
j. Pelayanan Farmasi;
k. Pelayanan Gizi;
l. Pelayanan Transfusi Darah;
m. Pelayanan Keluarga Miskin;
n. Pelayanan Rekam medik;
o. Pengelolaan Limbah;
p. Pelayanan Administrasi Manajemen;
q. Palayanan Ambulans/Kereta Jenazah;
r. Palayanan Pemulasaraan Jenazah;
s. Pelayanan Loundry;
t. Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit; dan
u. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi.
Anggaran pelaksanaan pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dibebankan pada belanja operasional UPTD RSD Merah Putih yang ditetapkan dalam Rencana Bisnis Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
49 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Test Anty Body Corona Virus Disease 2019 Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Pakpak Bharat
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah terjadinya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) banyak permintaan masyarakat memerlukan layanan pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta dengan keterbatasan kapasitas pemeriksaan Reverse Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RTPCR), maka digunakan penggunaan Rapid Test Antigen/Rapid Test Anti Body sebagai satu modalitas untuk melakukan skrining awal dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Pakpak Bharat.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Obyek, dan Subyek Tarif Pelayanan; Besaran Tarif Pelayanan dan Penyetoran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Tarif Pelayanan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
5 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 32 Tahun 2020
Badan Layanan UmumPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Sambas No. 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2014 Tentang tarif pelayanan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Badan Layanan Umum Daerah Di Kabupaten Sambas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG TARIF PELAYANAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DI KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02 /I/ 2875/ 2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antibodi, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sambas tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Badan Layanan Umum Daerah Di Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.4 Tahun 1984, Uu No.24 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.6 Tahun 2018, Pp No.40 Tahun 1991, PP No.21 Tahun 2008, PP No.67 Tahun 2019, Perpres No.17 Tahun 2018, PermenKes No. 949/Menkes/PER/X/2010, PermenKes No.45 Tahun 2014, PermenKes No.59 Tahun 2016, PermenKes No.43 Tahun 2019, Permendagri No.82 Tahun 2014, Permendagri No.20 Tahun 2020, KepmenKes No. HK.01.07/MENKES/104/2020, KepmenKes No. HK.01.07/MENKES/169/2020, KepGub Kalbar No.370/DINKES/2020, Perda Kabupaten Sambas No.9 Tahun2011, Perda Kabupaten Sambas No.4 Tahun 2016, Perbup Kabupaten Sambas No.37 Tahun 2016, Perbup Sambas No.11 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Badan Layanan Umum Daerah Di Kabupaten Sambas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 31 Tahun 2020
Penerapan Kode Etik Pelayanan Publik Di Lingkungan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gorontalo
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2020/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Kode Etik Pelayanan Publik Di Lingkungan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, Penyelenggaraan PTSP wajib diterapkan etika pelayanan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri RI No. 138 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penerapan Kode Etik Pelayanan Publik Di Lingkungan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, sumpah dan janji pelayanan publik, pelaksanaan, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
Terdiri dari 29 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Terhadap Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintahan Di Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan dukungan informasi terhadap penyelanggaran pelayanan publik, diselenggarakan sistem informasi yang mudah diakses masyarakat melalui Sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. sesuai dengan ketentuan Pasal 37 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, perlu mengatur pengelolaan layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 69 ‘Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015
Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan bagi masyarakat atas barang, jasa dan/ atau pelayanan administrasi yang
diselenggarakan oleh Penyelenggara pelayanan publik. Ruang Lingkup Pengelolaan Layanan Aspirasi dan
Pengaduan Online Rakyat adalah penanganan pengaduan terhadap pelayanan publik melalui Media Sosial dan Website Pengaduan. Pengelolaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat adalah alat yang di gunakan untuk menyampaikan ketidakpuasan masyarakat terhadap pelaksanaan seluruh program/kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah yang terhubung dengan pelayanan publik. Pengelolaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat dimaksudkan sebagai acuan atau panduan dalam menyelesaikan pengaduan omasyarakat agar lebih terkoordinasi, efektif, efisien dan dapat di pertanggungjawabkan. Sasaran Pengelolaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat ini meliputi : Terselesaikannya penanganan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik secara tepat, cepat, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan; Terciptanya koordinasi yang baik dalam menyelesaikan
penanganan pengaduan masyarakat; Terciptanya pemerintahan yang baik dalam pelayanan publik; dan Menumbuhkembangkan partisipasi masyarakat secara tertib dan bertanggung jawab dalam melaksanakan kontrol sosial terhadap pelaksanaan pelayanan publik. Pengaduan disampaikan oleh masyarakat kepada penyelenggara pelayanan pengaduan online melalui Sarana Pengaduan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Barat Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 5 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANGKA BARAT NOMOR 107 TAHUN 2017 TENTANG UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SEJIRAN SETASON
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
Bahwa untuk memproses pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, sehingga dapat terwujud kepastian dalam penyelesaian tindak lanjut pengaduan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu disusun pedoman pengelolaan pengaduan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 76 Tahun 2013; Permenpan rb No. 3. Tahun 2015; Permenpan RB No. 62 Tahun 2018; Perda Kab.Sanggau No. 6 Tahun 2017; Perbup Sanggau No. 33 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
3 Halaman dan 12 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 569
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, perlu menerapkan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik;
b. bahwa untuk mewujudkan maksud huruf a dan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan, perlu menerapkan tanda tangan elektronik (digital signature) pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tentang Pedoman Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (Digital Signature) Perizinan dan Non Perizinan pada DPMPTSPTTK Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
1. UU No. 25 Tahun 2007;
2. UU No. 30 Tahun 2008;
3. UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016;
4. UU No. 14 Tahun 2008;
5. UU No. 25 Tahun 2009;
6. UU No. 14 Tahun 2008;
7. PP No. 82 Tahun 2012;
8. PP No. 24 Tahun 2018;
9. Perpres No. 91 Tahun 2017;
10. Permenkominfo No. 4 Tahun 2016;
11. Permendagri No. 138 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tentang penggunaan tanda tangan elektronik, dokumen elektronik, tanggung jawab dan verifikasi atas penggunaan tanda tangan elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
10 halaman (13 pasal)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat