Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2016

Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2014 Tentang tarif pelayanan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Badan Layanan Umum Daerah Di Kabupaten Sambas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Tugas dan Wewenang Dewan Pengawas; Sekretaris Dewan Pengawas; Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2014 Tentang tarif pelayanan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Badan Layanan Umum Daerah Di Kabupaten Sambas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sambas
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sambas
Tanggal Penetapan
01 April 2016
Tanggal Pengundangan
01 April 2016
Tanggal Berlaku
01 April 2016
Sumber
BD.2016/NO.4, TBD No.4, LL KAB. SAMBAS: 10 HLM
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sambas
Bidang
Halaman ini telah diakses 598 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Sambas No. 32 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG TARIF PELAYANAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DI KABUPATEN SAMBAS

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan