Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru..
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Lampiran 15 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
ABSTRAK:
a. bahwa Pengakuan dan Perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat merupakan tanggungjawab yang harus dilaksanakan oleh Negara sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa Masyarakat Hukum Adat mempunyai hak-hak kolektif yang sangat diperlukan untuk pengembangan kehidupan dan keberadaan mereka secara utuh sebagai satu kelompok masyarakat sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap keberadaan Masyarakat Hukum Adat bersifat pluralisme, baik adat istiadat dan budayanya di Kabupaten Gunung Mas; dan
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria;
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 1 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan;
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan Dan Tanah Telantar;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Dan/Atau Hak Atas Tanah
17. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat;
21. Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemetaan Wilayah Masyarakat Hukum Adat;
22. Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penatausahaan Tanah Ulayat Kesatuan Masyarakat Hukum Adat;
23. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019- 2024) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019-2024;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2014-2034; dan
26. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2020 tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Kuala Kurun Tahun 2020 -2024.
a. pengakuan Masyarakat Hukum Adat;
b. perlindungan Masyarakat Hukum Adat;
c. hak dan kewajiban Masyarakat Hukum Adat;
d. pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat;
e. tanggungjawab pemerintah daerah;
f. penyelesaian sengketa; dan
g. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
21
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
Bahwa unit pelaksana teknis perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah berdasarkan Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 647 Tahun 2019 tentang Penetapan Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Pada Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Sebagai Instansi Pemerintah Daerah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2017;
Dalam Peraturan ini berisi 2 (dua) Bab dan 5 (lima) Pasal yang mengatur mengenai penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD pada UPT Perparkiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 113 Tahun 2019 Tentang Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi NO. 9, BN 2022 (834) : 13 hlm
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang Bantuan Hukum Di Lingkungan Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan bantuan hukum dalam proses peradilan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, perlu mengatur mekanisme pemberian bantuan hukum di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, tata cara pemberian bantuan hukum, bantuan hukum yang mengarah pada proses peradilan, bantuan hukum yang sedang dalam proses di badan peradilan, bantuan hukum setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, koordinasi, kerja sama, pembinaan dan pendanaan bantuan hukum dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2022.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri lndayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi ada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi. Peraturan Bupati Nomor Nomor 46 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung Timur sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti, sehingga , perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur No or 10 Tahun 2016.
PERBUP ini mengatur mengenai SUsunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yaitu meliputi Ketentuan Umum, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Jabatan Perangkat Daerah, Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Penutup, Ketententuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deiyai Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Nomor 7 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah Regional
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mewujudkan Provinsi Jawa Timur sebagai wilayah yang sehat dan bersih dari sampah yang merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan hidup yang baik dan sehat untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa sampah dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan sehingga perlu dikelola secara komprehensif dari hulu ke hilir secara berkesinambungan;
c. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah Regional Jawa Timur sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah Regional;
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik;
8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 21/PRT/M/ 2006 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Sistem Pengelolaan Persampahan;
10. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pedoman Materi Muatan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
mengatur tentang pengelolaan sampah regional yang memuat kebijakan dan strategi, pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, pengelolaan sampah spesifik, hak dan kewajiban, perizinan, penyelenggaraan pengelolaan sampah regional, kelembagaan pengelolaan sampah regional, pembinaan dan pengawasan, insentif, larangan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2022.
mencabut Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2010,
semua peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah Regional Jawa Timur, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
54
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Industri
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Industri.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Industri Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Industri.
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Industri telah masuk ke dalam aplikasi Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA), sehingga sudah tidak menjadi kewenangan Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Industri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Industri perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Industri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Industri;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerntah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2022.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2017 dicabut.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2022
PERBUP Kab. Klaten No. 66 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 92 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 92 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa Alokasi Dana Desa merupakan salah satu
sumber pendapatan Desa yang digunakan untuk
mendanai penghasilan tetap Kepala Desa dan
Perangkat Desa, penyelenggaraan pemerintahan,
pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat
dan pemberdayaan masyarakat; bahwa untuk memberikan perlindungan sosial
ekonomi kepada Ketua Rukun Tetangga/Rukun Warga,
maka perlu memberikan jaminan ketenagakerjaan
kepada Ketua Rukun Tetangga/Rukun Warga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu melakukan Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 92 Tahun
2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan
Alokasi Dana Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf c, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Klaten Nomor 22 Tahun 2014; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 46 Tahun 2017; Peraturan Bupati Klaten Nomor 63 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 96 Tahun 2019; Peraturan Bupati Klaten Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Bupati Klaten Nomor 92 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan angka 6 Pasal 1, penambahan angka 41 dan angka 42 Pasal 1, perubahan ayat (2) huruf a Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 92 Tahun 2019 diubah.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat