a. pengakuan Masyarakat Hukum Adat; b. perlindungan Masyarakat Hukum Adat; c. hak dan kewajiban Masyarakat Hukum Adat; d. pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat; e. tanggungjawab pemerintah daerah; f. penyelesaian sengketa; dan g. pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat