Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pungutan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Dalam Wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a.
bahwa
dalam
rangka
Pelaksanaan
Otonomi daerah
yang nyata, luas dan bertanggung jawab, perlu di gali
sumber-sumber
PAD guna
Mendukung
Pembiayaan
Penyelenggaraan
pemerintahan
dan
pelaksanaan
pembangunan menuju kemandirian daerah.
b.
bahwa
kebijakan
retribusi
Pengujian
Kendaraan
Bermotor
dilaksanakan
berdasarkan
penn SIp
demokrasi, pemerataan dan keadilan serta peran serta
masyarakat
dan akuntabilitas
dengan memperhatikan
potensi Daerah.
c.
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b terse but diatas,
sambil menunggu Peraturan
Daerah maka dipandang
perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati
1.
Undang-Undang
Nomor 3 Tahun
1980 tentang Jalan
(Lembaran Negara Tahun
1980 Nomor 3 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3186);
2.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
3.
Undang-Undang
Nomor
33
Tahun
2004
tentang
Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Daerah
(Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
4.
Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 ten tang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
5.
Undang-undang Nomor28Tahun2009Tentang Pajak
Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun2009Nomor135,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5049);
6.
Undang-Undang Nomor
12
Tahun
2011
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011
Nomor82,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5234);
7.
Undang-undang
Nomor
13
Tahun
2013
tentang
Pernbentukan
Kabupaten
Konawe Kepulauan
di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor5415);
8.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014
Nomor6,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
9.
Undang-undang
nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 nomor 224 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor5487)
10.
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor8
tahun
1981
tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 36,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3582);
11.
Peraturan Pemerintah Nomor41Tahun1993tentang
Jalan Nomor59(Lembaran Negara Tahun 1993 Nomor
93,Tambahan Lembaran Negara Nomor 3520);
12.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
13.
Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 1Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Bupati Kabupaten Konawe KepulauanNomor
14. 22Tahun
2014Tentang Anggaran Pendapatan
dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
Anggaran 2015.
BAB I Ketentuan Umum
Bab II Objek dan Subjek Retribusi
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V Prinsip Penetapan, Struktur dan Besarnya Tarif
Bab VI Wilayah Pemungutan
Bab VII Saat Retribusi Terutang
Bab VIII Tata Cara Pemungutan
Bab IX Tata Cara Pembayaran
Bab X Tata Penagihan
Bab XI Keringanan dan Pengurangan
Bab XII Kadaluwarsa
Bab XIII Tata Cara Penghapusan Piutang yang Kadaluwarsa
Bab XIV Insentif Pemungutan
Bab XV Sanksi Administratif
Bab XVI Penyidikan
Bab XVII Ketentuan Pidana
Bab XVIII Ketentuan Peralihan
Bab XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 12 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Penjabaran APBD 2015
ABSTRAK:
Peraturan walikota ini dibentuk untuk merubah ketentuan dalam Peraturan Walikota Goronntalo Nomor 26 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 yang sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan perkembangan dan keadaan dilapangan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 29 Tahun 1959; UU No 28 Tahun 1999; UU No 38 Tahun 2000; UU No 109 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 2 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan atas penjabaran APBD TA 2015 sebagaimana sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Walikota Goronntalo Nomor 26 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2015.
Dengan adanya Peraturan ini maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 26 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 diubah.
Peraturan ini terdiri atas 37 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 12 Tahun 2015
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2015/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN DANA DESA SETIAP
DESA TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan untuk kelancaran, keadilan, ketertiban, transparansi, akutanbilitas, perlu diatur tata cara pembagian dan penetapan besaran dana desa untuk setiap desa Tahun Anggaran 2015.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gowa.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pembentukan Desa dalam Wilayah Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 9);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 10 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2014 Nomor 10);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
11.Peraturan Bupati Gowa Nomor 31 Tahun 2014 Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2015 (Berita Kabupaten Gowa Tahun 2014 Nomor 31).
1. KETENTUAN UMUM
2. TATA CARA PEMBAGIAN
3. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2015.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2015
PERBUP Kab. Magelang No. 31 Tahun 2015 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015
PERBUP Kab. Magelang No. 23 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015
PERBUP Kab. Magelang No. 18 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Magelang
Nomor 51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Tahun Anggaran 2015
Mengubah :
PERBUP Kab. Magelang No. 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor
51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magelang Nomor
51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian
dan perubahan teknis pelaksanaan kegiatan
belanja langsung Kegiatan Pemindahan Sistem
Peringatan Dini/Early Warning System (EWS) pada
Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan
kegiatan pendataan dan pendaftaran Obyek dan
Subyek Pajak pada Dinas Pendapatan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah, Peraturan Bupati
Magelang Nomor 51 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015
perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu melakukan
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang
Nomor 51 Tahun 2014 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015 yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; ndang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; eraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; eraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; eraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 ahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 3B.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2015.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014 diubah.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sorong No. 12 Tahun 2015
PERATURAN DAERAH KOTA SORONG NOMOR 26 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL ABSTRAK
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2015/NO.12, TLD NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk menunjang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Kota Sorong, maka sektor perdagangan dan jasa merupakan potensi yang harus dikelola sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya adalah Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol; perlu melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol Jo Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol Jo Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, maka Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 26 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin
Tempat Penjualan Minuman Beralkohol perlu ditinjau kembali dan/atau direvisi.
UUD Tahun 1945 pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 1995; UU No. 11 Tahun 1995; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 45 Tahun 1999; UU No.21
Tahun 2001; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 136 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 74 Tahun 2013; Permendag No. 20/M-DAG/PER/4/2014; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda No. 26 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 26 Tahun 2012 pada Ketentuan Lampiran Pasal I.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
semua ketentuan yang berkenaan dengan ijin tempat penjualan minuman beralkohol agar menyesuaikan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mappi No. 12 Tahun 2015
perbup - PEMBENTUKAN BADAN PERTIMBANGAN JABATAN DAN KEPANGKATAN KABUPATEN MAPPI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2015/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kabupaten Mappi
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin kualitas dalam pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan struktural pada Instansi Pemerintah Kabupaten Mappi, maka dipandang perlu membentuk Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kabupaten Mappi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002, UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU NO. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 20014; PP No. 63 Tahun 2009; Permendagri No. 1 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Mappi No. 3 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Mappi No. 4 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Mappi No. 5 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Mappi No. 6 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini, diatur mengenai pembentukan Baperjakat, tugas pokok, tata kerja dan pembagian tugas Baperjakat, syarat-syarat dan tata cara mengajukan calon jabatan struktural, ketentuan pembiayaan, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2015.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2015/NO.12, TLD No.12, LL KAB KAPUAS HULU: 24 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan iklim usaha yang kondusif, kepastian berusaha, melindungi kepentingan umum, dan memelihara lingkungan hidup serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Gangguan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 (Ayat 6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 25 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, UU No. 14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 3 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 27 Tahun 2009, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No. 10 Tahun 2011, PERDA KAbupaten Kapuas Hulu No. 18 Tahun 2011,PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No. 20 tahun 2011, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No. 8 TAhun 2012, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No. 6 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Objek dan Subjek Izin Gangguan, Kriteria Ganguan, Persyaratan Izin, Ketentuan Pemberian Izin, Kewenangan Pemberian Izin, Penyelenggaraan Perizinan, Peran Serta MAsyarakat, Sosialisasi rencana Usaha dan / atau Kegiatan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2015.
24 halaman dan 5 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 85 Tahun 2014 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Dana Bantuan Keuangan
Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2015 maka perlu
diadakan Perubahan atas Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 85 Tahun 2014 tentang penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 85 Tahun 2014 tentang penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2015.
mengubah Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 85 Tahun 2014 tentang penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Kendaraan Yang Melintas di Kawasan Pariwisata Pesisir Pantai Lasusua Tobaku Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Pariwisata Pesisir
pantai Lasusua Tobaku, perlu ditetapkan tarif kendaraan
yang melintas di kawasan Wisata Pesisir Pantai Lasusua
tobaku;
b. bahwa penetapan tarif diharapkan dapat mengobtimalkan
pengembangan wisata pesisir pantai Lasusua tobaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan Tarif Kendaraan Yang Melintas di
Kawasan Wisata Pesisir Pantai Lasusua Tobaku;
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 49,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3480);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3821);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi,
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara;
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan
Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak dan
Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
6. Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4739);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009
Tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 11);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
9. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana telah
diubah dalam Peraturan Penggangti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5589);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran
Negara Republik Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 05 Tahun
2014 Tentang Kawasan Pariwisata Pesisir Pantai Lasusua
Tobaku Kabupaten Kolaka Utara.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III JENIS DAN PENETAPAN TARIF PERLINTASAN,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat