Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 26 Tahun 2014

Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 26 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
T.E.U.
Indonesia, Kota Gorontalo
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
31 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2014/NO.26
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 532 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Gorontalo No. 16 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2015
  2. PERWALI Kota Gorontalo No. 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Penjabaran APBD 2015

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan