PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD.2014/NO.26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Walikota Gorontalo tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama.
- Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 109 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 30 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Rancangan Perda Tahun 2014.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
|