Peraturan ini mengatur tentang perubahan atas penjabaran APBD TA 2015 sebagaimana sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Walikota Goronntalo Nomor 26 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat