Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 16 Tahun 2015

Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan kedua penjabaran APBD kota Gorontalo Tahun Anggaran 2015 sebagaimana sebelumnya diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2014.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2015
T.E.U.
Indonesia, Kota Gorontalo
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
09 Juni 2015
Tanggal Pengundangan
09 Juni 2015
Tanggal Berlaku
09 Juni 2015
Sumber
BD.2015/NO.16
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 629 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Gorontalo No. 26 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan