PENJABARAN APBD
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD.2015/NO.16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- Peraturan Walikota ini dibentuk untuk untuk melaksanakan program dan kegiatan yang dibiayai dengan Dana Alokasi Khusus Tambahan TA 2015 dan Bantuan Keuangan Provinsi Gorontalo TA 2015 yang sifatnya mendesak dan belum di anggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2015.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 29 Tahun 1959; UU No 28 Tahun 1999; UU No 38 Tahun 2000; UU No 109 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan kedua penjabaran APBD kota Gorontalo Tahun Anggaran 2015 sebagaimana sebelumnya diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2014.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2015.
- Peraturan ini mengubah Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2015
- Peraturan ini terdiri atas 18 halaman dengan lampiran.
|