Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana
Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan
penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi,
serta tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 dan Pasal 30A
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2010
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan
Bencana Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor
8 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kebumen tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana
Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata KerjaBadan Penanggulangan Bencana
Daerah yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 20 ayat (1), ayat (3), Pasal 22 ayat (1) dan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa dalam upaya lebih meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas operasional dan pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu untuk melakukan penataan kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimaa dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
a. UU Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetaoan UU Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
b. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
c. UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
d. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
e. UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
f. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
g. PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
h. PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
i. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pemendagri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006;
j. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
k. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal
l. Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
m. Permendagri Nomor 120 Tahun 2017 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota;
n. Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman dan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
o. Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin;
Peraturan ini mengatur tentang Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pembentukan UPTD Dinas dan Badan, Bab III Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi, Bab IV Tata Kerja, Bab V Jabatan Pimpinan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah, Bab VI Pembiayaan, Bab VII Pengangkatan dan Pemberhentian, Bab VIII Ketentuan Peralihan, Bab IX Ketentuan Lain-Lain, Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 76 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Kota Banjarmasin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 76 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Kota Banjarmasin
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 132, LN. 2000 No. 163, LL SETNEG : 5 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Sambas, Kejaksaan Negeri Nunukan, Kejaksaan Negeri Bontang, Kejaksaan Negeri Tilamuta,Dan Kejaksaan Negeri Una Aha
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2000.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 133 Tahun 2016
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN WILAYAH MEMPAWAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Mempawah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan teknis penunjang Dinas Kehutanan, dipandang perlu untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Mempawah Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.41 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.4 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.6 tahun 2007, PP No.18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Pembentukan dan Wilayah Kerja; Kedudukan; Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; Kepegawaian; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan lain-lain;; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 100 Tahun 1998 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Menteri Negara Koordinator
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 1998.
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERPRES No. 77 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN WILAYAH LANDAK PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan wilayah Landak Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan teknis penunjang Dinas Kehutanan, dipandang perlu untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Sintang Utara Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.41 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.4 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.6 tahun 2007, PP No.18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Pembentukan dan Wilayah Kerja; Kedudukan; Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; Kepegawaian; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
19 Halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 134 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Perwakilan Daerah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2005 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, telah dibentuk Kantor Perwakilan Daerah Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 1974, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.8 Tahun 2003, PP No.9 Tahun 2003, Perda No.2 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi, Tata Kerja dan Laporan, Pembiayaan, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2005.
Pergub ini memiliki 10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat