Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 134 Tahun 2005

Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Perwakilan Daerah Provinsi Kalimantan Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi, Tata Kerja dan Laporan, Pembiayaan, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 134 Tahun 2005 tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Perwakilan Daerah Provinsi Kalimantan Barat
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Barat
Nomor
134
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
25 April 2005
Tanggal Pengundangan
26 April 2005
Tanggal Berlaku
26 April 2005
Sumber
BD.2005/NO.39, LL PROV. KALBAR: 10 HLM
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN / LEMBAGA / BADAN / ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 436 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan