PEDOMAN PENYUSUTAN ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINS! BENGKULU
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah berkewajiban mengatur, menyimpan, memelihara dan menyelamatkan arsip, untuk menjamin keselamatan arsip akibat dari volume kegiatan administrasi Pemerintahan yang banyak, maka perlu diselenggarakan . penyusutan arsip secara baik dan
benar.
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 49 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 28 Tahun 2012
PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 37 Tahun 2016
(1) Ruang lingkup penyusutan arsip meliputi kegiatan:
a. pemindahan Arsip lnaktif dari Unit Pengolah ke
Unit Kearsipan;
b. pemusnahan arsip yang telah habis retensinya
dan tidak memiliki nilai guna dilaksanakan
sesuai dengan ketentuan
perundangundangan;dan
c. penyerahan Arsip Statis oleh Pencipta Arsip
kepada Lembaga Kearsipan.
peraturan
(2) Penyusutan Arsip dilakukan oleh Pencipta Arsip
berdasarkan JRA.
Pemindahan Arsip Inaktif
Pemusnahan Arsip
Penyerahan Arsip Statis
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
26 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Statis
ABSTRAK:
Adanya arsip sebagai bukti kinerja penyelenggaraan pemerintahan, sebagai bahan pertanggungjawaban kepada generasi mendatang dan sebagai bukti kesejarahan, maka perlu diselamatkan dan dikelola dengan tepat, pemerintah provmsi mempunyai wewenang untuk mengelola arsip statis.
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 43 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28
Tahun 2012
PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 27 Tahun 2011
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 28Tahun 2011
Penyusunan Peraturan Gubernur dimaksudkan untuk menjadi pedoman dalam rangka pengelolaan arsip statis di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
Ruang lingkup pengaturan pengelolaan arsip statis meliputi:
a. akuisisi arsip statis;
b. pengolahan arsip statis;
c. preservasi arsip statis;
d. akses dan layanan arsip statis;
e. pembinaan atas pelaksanaan penyerahan arsip statis;dan
f. pembiayaan.
Akuisisi arsip statis mencakup 4 (empat) kegiatan pokok meliputi:
a. pendataan akuisisi arsip statis;
b. penataan akuisisi arsip statis;
c. koordinasi dan penilaian;dan
d. pelaksanaan akuisisi;
Pengolahan arsip statis adalah penataan informasi dan fisik arsrp statis yang meliputi kegiatan sebagai berikut :
a. penataan arsip statis;
b. pendeskripsian arsip statis;
c. penyimpanan arsip statis;
d. sarana bantu penemuan kembali arsip statis;dan
e. alih media arsip statis.
Preservasi arsip statis dilakukan secara preventif dan kuratif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 20 Tahun 2019
PEDOMAN PENGELOlAAN ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
drlrry rangka pengendalian arsip dinamis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu secara efisien, efektif, dan sistematis diperlukan suatu pedoman, pemerintah provinsi mempunyai wewenang untuk mengelola arsip dinamis.
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 43 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 28 Tahun 2012
PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018
Pengelolaan arsip dinamis meliputi:
a. penciptaan arsip;
b. penggunaan dan pemeliharaan;dan
c. penyusutan arsip.
Setiap PD harus memiliki arsiparis sesuai kebutuhan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan PD harus menganggarkan kebutuhan sarana dan prasarana kearsipan Kepala PD sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 1 (satu)
tahun melaporkan pelaksanaan pengelolaan arsip dinamis kepada Gubernur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2019
JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF FUNGSI KEPEGAWAIAN APARATUR SIPIL NEGARA DAN PEJABAT NEGARA DAN SUBSTANTIF
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatus Sipil Negara dan Pejabat Negara dan Substantif Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Dalam rangka memberdayakan arsip untuk pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan secara ef ektif dan efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan arsip, perlu penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur Negara, tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara dan Substantif Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
UU No o. 9 Tahun 1
UU No. 43 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 28 Tahun 2012
Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3Tahun 2013
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2013
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017
Jadwal Retensi Arsip fasilitatif fungsi kepegawaian aparatur sipil negara dan pejabat negara dan substantive pemerintah daerah dan provinsi Bengkulu.
JRA sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) digunakan sebagai pedoman Penyusutan Arsip yang berkaitan dengan arsip fasilitatif dan substantif di lingkungan Pemerintah Daerah.
Penyusutan Arsip meliputi kegiatan:
a. Pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan;
b. Pemusnahan arsip yang telah habis retensi dan yang tidak memiliki nilai guna ilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;dan
c. Penyerahan arsip statis oleh pencipta arsip kepada Lembaga kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2019.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2019
PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP INAKTIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan andal, sistematis, utuh, menyeluruh, dan sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 43 Tahun 2009
3. UU No. 12 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 20 Tahun 1968
6. PP No. 28 Tahun 2012
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014
9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018
Maksud ditetapkannya Peraturan Gubemur ini adalah sebagai pedoman dalam rangka pengelolaan Arsip inaktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu sedangkan tujuan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini untuk menjamin ketersediaan Arsip inaktif sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja. Pemeliharaan Asip inaktif dilakukan untuk menjaga keautentikan, keutuhan, keamanan dan keselamatan arsip. Penataan arsip inaktif dilakukan berdasarkan asas asal usul dan asas aturan asli untuk menjamin
keamanan fisik dan informasi arsip selama jangka waktu penyimpanan arsip berdasarkan JRA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 125 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 125, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 125 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF URUSAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (7) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepemudaan dan Olahraga Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan PeraturanPeraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950); 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286); 5. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyusunan Jadwal Retensi Arsip sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyusunan Jadwal Retensi Arsip; 6. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Jadwal Retensi Arsip; 7. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kepemudaan dan Olahraga; 8. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015 tentang tentang Penyelenggaraan Kearsipan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 51) ; 9. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 81); 10. Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jawa Timur.
Peraturan ini mengatur mengenai penetapan Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepemudaan dan Olahraga Pemerintah Povinsi Jawa Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2018.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Timur.
Terdiri dari 4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 122 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 122, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 122 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PEMBUATAN SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN HAK AKSES ARSIP DINAMIS
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan panduan bagi perangkat daerah dalam membuat Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip Dinamis, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip Dinamis Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950); 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843); 3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 5. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286); 8. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis; 9. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 Nomor 4 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 68); 10. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63); 11. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 26 Tahun 2009 tentang Tata Kearsipan di Pemerintah Provinsi Jawa Timur; 12. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur;
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2018.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Timur.
Terdiri dari 15 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 118 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 118, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 118 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP TERJAGA
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam melakukan pengelolaan Arsip Terjaga, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga.
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950); 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286); 5. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Arsip Terjaga; 6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 51); 7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 81); 8. Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2009 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur; 9. Peraturan Gubernur Nomor 95 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Tanggung Jawab, Jwnis dan Batasan, Teknik Pengelolaan Arsip Terjaga, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Timur
Terdiri dari 11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 100 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 100, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 65021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Arsip Vital
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kearsipan Daerah, perlu menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah UU No. 24 Th. 2007; UU No. 29 Th. 2007; UU No. 43 Th. 2009; UU No. 12 Th. 2011; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Th. 2015; PP No. 21 Th. 2008; PP No. 28 Th. 2012; PERKA Arsip Nasional No. 06 Th. 2005; PERDA No. 5 Th. 2016; PERDA No. 4 Th. 2017; PERGUB No. 10 Th. 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai identifikasi arsip vital, perlindungan dan pengamanan serta penyimpanan arsip vitasl; dan penyelamatan dan pemulihan arsip vital.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
17 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 79, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 65018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Arsip Dinamis
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kearsipan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Arsip Dinamis.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun- 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman bagi Perangkat Daerah dan BUMD dalam mengelola Arsip Dinamis dari kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2018.
21 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat