Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 122 Tahun 2018

PEDOMAN PEMBUATAN SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN HAK AKSES ARSIP DINAMIS PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 122 Tahun 2018 tentang PEDOMAN PEMBUATAN SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN HAK AKSES ARSIP DINAMIS PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Timur
Nomor
122
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
05 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
05 Desember 2018
Tanggal Berlaku
05 Desember 2018
Sumber
Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 122 Seri E
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 1580 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan