Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 30 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu penyesuaian dengan perubahan kondisi perekonomian yang berdampak terhadap kenaikan harga, sehinggan dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbagan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 30 Tahun 20 17 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2017; PP No.61 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 30 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
eraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 30 Tahun 2017
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 179
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan hak konstitusional setiap warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan dihadapakan hukum, Pemerintah Daerah perlu menjamin pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin;
b. bahwa aspek pemerataan keadilan bagi masyarakat miskin dalam pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma di Kabupaten Buton dinilai belum merata;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, pengalokasian anggaran bantuan hukum yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah diatur dengan peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5246);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 98, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5421);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Bab III Bantuan Hukum
Bab IV Pemberi Bantuan Hukum
Bab V Penerima Bantuan Hukum
Bab VI Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum
Bab VII Pendanaan
Bab VIII Pengawasan
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Pemungutan retribusi jasa umum merupakan kewenangan pemerintah daerah atas pelayanan dan jasa yang disediakan serta sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Pengujian kendaraan bermotor meruapkan slaah satu jenis retribusi jasa umum serta diselenggarakan untuk kepentingan dan kemanfaatan umum dalam mewujudkan ketertiban dan keselamatan kendaraan bermotor.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK.2874/AJ.402/DRJD/2017; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini mengatur tentang beberapa perubahan yaitu ketentuan Pasal 1 dan angka 36; ketentuan Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 2 Pasal; ketentuan Pasal 46; Ketentuan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012
10 Hlmn. Lampiran 2 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bangunan gedung
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa penyelenggaraan bangunan gedung dilaksanakan dalam rangka menjamin keselamatan, kesehatan,
kenyamanan pengguna serta serasi selaras dengan lingkungannya yang berperikemanusiaan dan berkeadilan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung di Daerah yang tertib baik persyaratan
administratif maupun teknis guna mewujudkan Bangunan Gedung yang fungsional, andal, menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan pengguna, serta serasi dan selaras dengan arsitektur lokal diperlukan pengaturan tentang Bangunan Gedung;
c. bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta menjamin dipenuhinya persyaratan teknis yang dapat menjamin keselamatan pengguna dan lingkungannya serta menghindari kegagalan konstruksi dan kegagalan bangunan gedung diperlukan pengaturan sebagai landasan hukum penyelenggaraan bangunan gedung;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Fungsi dan Klasifikasi; Standar Teknis; Proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Persetujuan Bangunan Gedung; Sertifikat Laik Fungsi; Surat Kepemilikan Bangunan Gedung; Pendataan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2011.
-
Halaman : 37 hlm, Lampiran: 15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air pada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemulihan biaya operasional dan untuk meningkatkan mutu pelayanan Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka perlu Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum;
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, Kepala Daerah menetapkan Tarif Air Minum dan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44 / 0660/ KUM /2021 tentang Besaran Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Kabupaten/Kota Se- Kalimantan Selatan Tahun 2022;
Bahwa berclasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Air Pada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 03 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2021.
Peraturan Ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Tarif Air Pada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Prinsip Pemakaian Tarif;
Kelompok Pelanggan; dan
Pendapatan Dan Tarif Air Minum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor 260
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perlu adanya pengaturan mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Konawe
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 5 Tahun 2021; PP Nomor 10 Tahun 2021; PP Nomor 21 Tahun 2021; PP Nomor 28 Tahun 2021; PP Nomor 29 Tahun 2021; PP Nomor 30 Tahun 2021; Perpres Nomor 10 Tahun 2021; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Kepala BKPM Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Secara Elektronik; Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Pendanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Dalam Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Dalam upaya mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Tasikmalaya, maka perlu melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat secara optimal, diantaranya melalui upaya peningkatan jasa layanan pengujian kendaraan bermotor. Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tersebut, perlu didukung dengan sumber dana yang memadai sehingga perlu mengubah tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor sejalan dengan pertumbuhan perekonomian dan dinamika perkembangan masyarakat. Berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 37 Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Tarif Retribusi Jasa Umum ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dalam Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 5 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2019.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dalam Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Sleman No. 1.3 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Berbasis Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Berbasis Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan: bahwa pengaturan pemberian tambahan penghasilan pegawai dalam Perbup Sleman No 1.3 Tahun 2021 perlu disempurnakan pemberian tambahan penghasilan pegawai bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan pemkab Sleman; Mengoptimalkan peningkatan kinerja Pemkab Sleman; dalam rangka mengoptimalkan peningkatan kinerja Pemkab Sleman dari aspek pelaksanaan pengawasan intern pemerintah, perlu mengatur tindak lanjut hasil pemeriksaan melalui pembayaran tunjangan tambahan penghasilan; berdasarkan Pasal 58 ayat (1) PP No 12 Tahun 2019 Pemda dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai ketentuan perundang-undangan; berdasarkan Pasal 58 ayat (3) PP No 12 Tahun 2019, pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai ASN daerah sebagaiman dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Perkada dengan berpedoman pada PP
Dasar Hukumnya adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 15 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 49 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 94 Tahun 2021; PermenPAN dan RB No 63 Tahun 2011; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perbup Sleman No 45.1 Tahun 2019
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tambahan Penghasilan Pegawai; Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai; Penghitungan Tambahan Penghasilan Pegawai; Pegawai ASN Yang Tidak Diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai; Pembinaan dan Pengendalian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Sleman No 1.3 Tahun 2021
Halaman: 23 Hlm, Lampiran: 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah diubah dua kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Timur menyebutkan bahwa
ketentuan lebih lanjut mengenai Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Unit Kerja ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a. maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan
Perhubungan Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5401);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 139 Tahun 2016
tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi
Organisasi Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan
Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1660);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
106 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat
Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang
Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1604);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 21) sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021
Nomor 95).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE
PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI,
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
24 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat