Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Pemalang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan angka 2, angka 29 dan angka 40 Pasal 1, penyisipan angka 2a pada Pasal 1, perubahan ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 19, penyisipan Pasal 21A, perubahan Pasal 22, perubahan Pasal 23, perubahan Pasal 24, penyisipan Pasal 24A, penghapusan Pasal 25, perubahan Pasal 26, perubahan Pasal 27, penghapusan Pasal 28, perubahan Pasal 29, penghapusan Pasal 30 dan Pasal 31, perubahan Pasal 32, penyisipan Pasal 32A, perubahan Pasal 44, perubahan Bab VIII, perubahan Pasal 46, penghapusan Pasal 47 dan Pasal 48, perubahan Pasal 52, perubahan Pasal 54, perubahan Pasal 55, penyisipan Pasal 56A dan Pasal 56B, perubahan Pasal 57, penghapusan Pasal 59, Pasal 60, Pasal 61 dan Pasal 62, perubahan Pasal 68, penghapusan Pasal 69.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Pemalang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
23 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2022
Tanggal Berlaku
23 Desember 2022
Sumber
LD.2022/NOMOR.13
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 934 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Pemalang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan