petunjuk teknis-pendirian lembaga pendidikan anak usia dini
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2012/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pendirian Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi anak usia dini (0-6) tahun, perlu adanya lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan untuk menjamin kualitas pendidikan yang bermutu sehingga dapat memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu dan menjamin kelangsungan hidup, maka perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pendirian Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pendirian Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini Di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pendirian Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Purbalingga yang meliputi persyaratan pendirian PAUD, tata cara pendirian PAUD, penamaan PAUD, penambahan Program Kegiatan Belajar pada PAUD Terpadu, pengintegrasian PAUD, perubahan bentuk PAUD, penutupan PAUD, pelaporan pendirian, pengintegrasian dan/atau penutupan PAUD serta pengawasan, pemeriksaan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2012.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 30 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA TUGAS BELAJAR DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberian tugas belajar yang dilaksanakan di lingkungan pemerintah kabupaten sanggau, maka dipandang perlu menetapkan standar biaya tugas belajar ;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.5 Tahun 1997, Permendagri No.59 Tahun 2007, Perbup Sanggau No.37 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembiayaan Tugas Belajar dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2012.
Peraturan ini memiliki 3 halaman dan 4 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 30 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor : 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN SAMPANG TAHUN PELAJARAN 2012/2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 28 Tahun 2012
Penggunaan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional Di Lingkungan Pendidikan Pada Sekolah Di Kabupaten Balangan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, LD.2012/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional Di Lingkungan Pendidikan Pada Sekolah Di Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa bahasa merupakan sarana pemersatu,
identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang
menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan
negara sebagaimana diamanatkan dalam
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang
Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta
Lagu Kebangsaan menyebutkan bahwa bahasa
Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa
pengantar dalam pendidikan nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penggunaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Nasional dilingkungan Pendidikan pada Sekolah
di Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 1974; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32
Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
25 Tahun 2000; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor
03 Tahun 2008 ; dan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2
Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini tentang
Penggunaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Nasional dilingkungan Pendidikan pada Sekolah
di Kabupaten Balangan, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; ASAS DAN TUJUAN; KEWAJIBAN PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA; PENGGUNAAN BAHASA LOKAL DAN BAHASA ASING; PENGAWASAN; SANKSI; KETENTUAN PERALIHAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2012.
7 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 28 Tahun 2012
peraturan bupati - pengaturan penugasan guru sebagai kepala sekolah
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 28, BD.2012/No.27
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengaturan Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olah Raga Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa guru sebagai tenaga pendidik dapat
diberikan tugas tambahan sebagai Kepala
Sekolah Negeri/Swasta untuk memimpin dan
mengelola pendidikan di sekolah dalam upaya
meningkatkan mutu pendidikan; bahwa Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor
795 Tahun 2007 tentang Pengaturan
Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di
Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten
Banjarnegara sudah tidak sesuai dengan
perkembangan pendidikan dan perlu diatur
kembali; bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan
huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 28 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2011.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ketentuan Pemberian Tugas Tambahan; Syarat-Syarat Guru Yang Diberi Tugas Tambahan Sebagai Kepala Sekolah; Masa Tugas; Identifikasi Lowongan, Pengadaan Calon Dan Pengangkatan Kepala Sekolah; Tata Cara Penilaian Kinerja Kepala Sekolah; Pemberhentian Dan Perpanjangan Masa Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah; Pemindahan Kepala Sekolah; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2012.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 26 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kab Malang Tahun 2012 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Malang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sekolah Menengah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 25 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN LAMPIRAN PERATURAN BUPATI KUTAI TIMUR NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH DAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2012
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya usulan dari beberapa Sekolah SMA/SMK yang mengajukan perubahan pada lampiran penggunaan Dana Biaya Operasional Sekolah Daerah SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK Tahun Pelajaran 2012 pada Kegiatan Belanja Barang dan Jasa dan Belanja Modal, karena untuk Prosentase SMA/SMK dianggap terlalu besar; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu merubah Lampiran PERBUP Kutai Timur No.9 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Kutai Timur dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2012 dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.55 Tahun 1998; PP No.47 Tahun 2008; PP No.74 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2010; Permendagri No.7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.11 Tahun 2007; Perda No.2 Tahun 2009; PERGUB No.78 Tahun 2009.
Penggunaan Dana Biaya Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Pada Kegiatan Belanja Barang dan Jasa Untuk Tingkat Sekolah SMA/MA/SMK menjadi 50% dan Kegiatan Belanja Modal untuk Tingkat Sekolah SMA/MA/SMK menjadi 30%. Kesejahteraan Pegawai : SD/MI 20%, SMP/Mts 20%, SMA/MA/SMK 20%; Belanja Barang dan Jasa : SD/MI 20%, SMP/MTs 20%, SMA/MA/SMK 50%; Belanja Modal SD/MI 60%, SMP/MTs 60%, SMA/MA/SMK 30%
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; PP No.17 Tahun 2010
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN DANA PENYELENGGARAN PENDIDIKAN (BDPP) KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat