Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 28 Tahun 2012

Pengaturan Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olah Raga Kabupaten Banjarnegara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ketentuan Pemberian Tugas Tambahan; Syarat-Syarat Guru Yang Diberi Tugas Tambahan Sebagai Kepala Sekolah; Masa Tugas; Identifikasi Lowongan, Pengadaan Calon Dan Pengangkatan Kepala Sekolah; Tata Cara Penilaian Kinerja Kepala Sekolah; Pemberhentian Dan Perpanjangan Masa Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah; Pemindahan Kepala Sekolah; Ketentuan Lain-lain.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pengaturan Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olah Raga Kabupaten Banjarnegara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
05 Juni 2012
Tanggal Pengundangan
05 Juni 2012
Tanggal Berlaku
05 Juni 2012
Sumber
BD.2012/No.27
Subjek
PEMUDA DAN OLAH RAGA - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 10 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan