Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin dan melindungi hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik, bersih, dan sehat; bahwa peningkatan produksi dan konsumsi barang belum didukung oleh penggunaan teknologi ramah linkungan, sistem penanganan dan pengelolaan sampah belum optimal, serta belum terciptanya budaya pengelolaan sampah yang baik sehingga menyebabkan peningkatan jumlah volume sampah, maka perlu adanya suatu pengaturan terhadap pengelolaan sampah; bahwa untuk menjamin kepastian hukum terhadap pengelolaan sampah, perlu diatur dengan peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945: UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 18 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 81 Tahun 2012; Permendagari Nomor 33 Tahun 2010; Permen PU Nomor 03/Prt/M/2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengelolaan sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan, misalnya, untuk energi, kompos, pupuk ataupun bahan baku industri. Pengelolaan sampah dilakukan dengan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan sampah meliputi kegiatan pembatasan, penggunaan kembali, dan pendauran ulang, sedangkan kegiatan penanganan sampah meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
20 halaman; Penjelasan 5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2015
TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH - perubahan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2015/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa struktur dan besarnya tarif retribusi pemakaian
kekayaan daerah telah ditetapkan pada Pasal 11 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Usaha; bahwa tanah eks. bondo desa di kelurahan se Kabupaten
Grobogan merupakan kekayaan daerah yang dalam
pemanfaatannya perlu dibebankan retribusi daerah; bahwa berdasarkan Pasal 155 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, peninjauan tarif retribusi dapat
dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan
perkembangan perekonomian; bahwa berdasarkan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, penetapan perubahan tarif retribusi
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, huruf b, huruf c
dan huruf d di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 33 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 11 ayat (2) huruf A angka 1 huruf a) mengenai Struktur dan besarnya tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012 diubah.
39 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, dan/ atau keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu melakukan perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nornor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kegiatan Partai Politik dan penguatan kelembagaan serta peningkatan peran dan fungsi Partai Politik di Kabupaten Lamandau, perlu diberikan bantuan keuangan kepada Partai Politik. untuk memberikan bantuan keuangan tersebut diperlukan payung hukum dan landasan hukum yang mengatur pengalokasian anggaran bantuan keuangan kepada partai Politik sehingga dapat dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2012
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGHITUNGAN BANTUAN KEUANGAN;
BAB III
PENGANGGARAN DALAM APBD;
BAB IV
PENGAJUAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK;
BAB V
VERIFIKASI KELENGKAPAN ADMINISTRASI PARTAI POLITIK;
BAB VI
PENYALURAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK;
BAB VII
PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK;
BAB VIII
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK;
BAB IX
SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan objek retribsi pada Perda Kabupaten Berau No.4 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan, maka perlu merubah Perda tersebut.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 1983; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Perda Kabupaten Berau No.9 Tahun 2008; Perda Kabupaten Berau No.8 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Berau No.3 Tahun 2013; Perda Kabupaten Berau No.13 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Berau No.16 Tahun 2013; Perda Kabupaten Berau No.4 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerahi (Perda) ini membahas tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan. Pasal yang mengalami perubahan diantaranya Pasal 6 sedangkan Pasal yang dihapus diantaranya Pasal 3, Pasal 8 No.1,2, dan 3.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2015.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2010; Perda Kabupaten Berau No.8 Tahun 2009; Perda Kabupaten Berau No.13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2012 Pasal 6. Peraturan yang Dicabut: Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2012 Pasal 3, Pasal 8 No.1,2, dan 3.
6 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 12, BN.2015/NO 986, PERMENPAN.GO.ID; 5 HLM
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 12 Tahun 2015
PEDOMAN PEMBERIAN BEASISWA, TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR dilingkungan pemerintah kabupaten boalemo tahun anggaran 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2015/No. 497
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa, Tugas Belajar dan Izin Belajar TA 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menciptakan kualitas sumber daya aparatur dengan meningkatkan mutu profesionalisme, sikap pengabdian, kesetiaan dan pengembangan kompetensi serta wawasan Pegawai Negeri sipil melalui pendidikan sehingga dapat meningkatkan kinerja organisasi Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 12 Tahun 1961; Perda Kabupaten Boalemo No. 8 Tahun 2008; Surat Menteri Pendidikan Nasional No. 595/D5.1/T/2007; Surat Menteri Dalam Negeri No. 892/303/SJ Tahun 2009; Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi No. B/3264/m.pan-rb/10/2013; Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 4 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pemberian Beasiswa, Tugas Belajar dan Izin Belajar Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2015 termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, beasiswa, tugas belajar, izin belajar, pembiayaan, kewenangan, hukuman disiplin, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
Terdiri dari 17 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan No. 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah Berupa Uang, Barang atau Jasa Dan Bantuan Sosial Berupa Uang Dan barang, Serta Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kelancaran ketertiban dalam penatausahaan pengelolaan belanja subsidi, hibah berupa uang, barang atau jasa dan bantuan sosial berupa uang dan barang serta belanja tidak terduga perlu dibuat pedoman pemberian belanja subsidi, hibah berupa uang, barang atau jasa dan bantuan sosial berupa uang dan barang serta belanja tidak terduga.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2008.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III RUANG LINGKUP DAN PELAKSANA;
BAB IV DASAR PEMBERIAN SUBSIDI, HIBAH, BANTUAN SOSIAL DAN BELANJA TIDAK TERDUGA;
BAB V BELANJA SUBSIDI;
BAB VI BENTUK HIBAH;
BAB VII PENERIMA HIBAH;
BAB VIII TUJUAN BANTUAN SOSIAL;
BAB IX BENTUK BANTUAN SOSIAL;
BAB X JENIS BANTUAN SOSIAL;
BAB XI PENERIMA BANTUAN SOSIAL;
BAB XII BELANJA TIDAK TERDUGA;
BAB XIII PERSYARATAN;
BAB XIV MEKANISME PENCAIRAN;
BAB XV VERIFIKASI DAN EVALUASI PROPOSAL;
BAB XVI PENCAIRAN DAN PENYERAHAN;
BAB XVII PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB XVIII MONITORING DAN EVALUASI;
BAB XIX PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Seruyan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil, Bantuan Keuangan dan Belanja Tak Terduga (Berita Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2013 Nomor 12) dinyatakan tidak berlaku.
26 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat