Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 19 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Grobogan Nomor 19 Tahun 2010 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 41 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 19 Tahun 2010
tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik perlu dilakukan
penyesuaian materi untuk menyesuaikan dengan perkembangan
saat ini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam
huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 19 Tahun
2010 ten tang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-UndangNomor 13 Tahun 1950; Undang-UndangNomor 17 Tahun 2003; Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-UndangNomor 33 Tahun 2004; Undang-UndangNomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 19 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ayat (2) dan ayat (4) Pasal 2, ayat (1) Pasal 3, Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 19 Tahun 2010 diubah.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 11 Tahun 2015
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM SUBSIDI BERAS BAGI MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH kabupaten bone bolango Tahun anggaran 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2015/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah TA 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memperlancar dan mensukseskan kebijakan Pemerintah dalam Program Beras Rumah Tangga Miskin melalui pendistribusian beras dalam jumlah dan harga tertentu.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 tahun 2012; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 7 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2012; Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat No. B-195/MENKO/KESRA/X/2014 tanggal 17 Oktober 2014; Surat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan No. B-1739/KMK/DEP.II/XI/2014 tanggal 27 November 2014; Keputusan Gubernur Gorontalo No. 05/21/I/2015; Pedoman Umum Raskin Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2015 termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan sasaran, pengelolaan dan pengorganisasian, mekanisme perencanaan dan pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan, peluncuran dan sosialisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2015.
Terdiri dari 19 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM SUBSIDI BERAS BAGI MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH DI KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA DAN
PROSEDUR TETAP PENANGANAN DARURAT INFRASTRUKTUR AKIBAT
BENCANA KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
a. bahwa mengingat kondisi beberapa daerah
Kabupaten Pringsewu yang rawan bencana dan dalam
rangka upaya Penanggulangan Bencana (PB) di
Kabupaten Pringsewu agar dapat berdaya guna dan
berhasil guna serta pelaksanaannya dapat berjalan
tertib dan lancar, sehingga diperlukan penanganan
yang cepat dan tepat pada saat terjadi bencana;
b. bahwa dalam rangka upaya perbaikan dan
penanganan darurat sarana dan prasarana
infrastruktur akibat bencana di Kabupaten Pringsewu
maka perlu diatur prosedur tetap penanganannya
agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan
Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan
Prosedur Tetap Penanganan Darurat Infrastruktur
Akibat Bencana Kabupaten Pringsewu;
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4932);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 02 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 02
Tahun 2014 menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5589);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 42, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 4723);
7. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 70 Tahun 2012 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 155);
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun
2003 tentang Pedoman Penanggulangan Bencana dan
Penanganan Pengungsi di Daerah;
9. Peraturan Kepala Badan Nasional
Penanggulangan Bencana Nomor 9 Tahun 2008
tentang Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (TRC-BNPB);
10. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pedoman
Umum Penyelenggaraan Rehabilitasi dan
Rekonstruksi Pasca Bencana;
11. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6.a Tahun 2011
tentang Dana Siap Pakai;
12. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 5
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Lain sebagai bagian dari
Perangkat Daerah pada Pemerintah Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 05) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu
Nomor 10 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2012 Nomor 10);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan
Kabupaten Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 01);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 07);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 09
Tahun 2013 tentang Pencegahan dan
Penanggulangan Bahaya Kebakaran (Lembaran
Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2013 Nomor 09);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07
Tahun 2013 tentang Penanggulangan Bencana
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2013
Nomor 07);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 16
Tahun 2013 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat
Pemadam Kebakaran (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2013 Nomor 16);
19. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 07 Tahun 2013
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan
Darurat Bencana (Berita Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2013 Nomor 07);
20. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 13 Tahun 2014
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2014 Nomor 13);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Sasaran
3. Mekanisme Penetapan Bencana
4. Kriteria Penanganan Darurat
5. Sumber Dana dan Besaran Bantuan
6. Mekanisme Penyaluran Dana
7. Mekanisme Pelaksanaan
8. Pengawasan
9. Laporan Pertanggungjawaban
10. Bagan Prosedur
11. Sanksi
12. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2015.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 10 Tahun 2015
PEMANFAATAN - DANA BANTUAN SOSIAL - PENDAMPING - PELAYANAN KESEHATAN - MASYARAKAT MISKIN DAN TIDAK MAMPU - KABUPATEN BATANG HARI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2015/NO 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMANFAATAN DANA BANTUAN SOSIAL UNTUK PENDAMPING PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN DAN TIDAK MAMPU DI KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu di Kabupaten Batang Hari, diperlukan upaya peningkatan pelayanan kesehatan;
Untuk mewujudkan upaya peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, Pemkab Batang Hari telah menganggarkan dan pendamping Pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang tertuang dalam APBD Kabupaten Batang Hari TA 2015 sehingga diperlukan pengaturan mengenai pemanfaatan dana pelayanan kesehatan masyarakat dimaksud;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial untuk Pendamping Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dan Tidak Mampu di Kabupaten Batang Hari Tahun 2015
UU No. 12 tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1987; PP No. 58 Tahu 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2011; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 9 Tahun 2014; PERBUP No. 45 Tahun 2014
PERBUP ini mengatur mengenai Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial untuk Pendamping Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dan Tidak Mampu di Kabupaten Batang Hari, meliputi: Maksud dan Tujuan; Persyaratan Penerima Bantuan Dana; Pemanfaatan dan Bantuan Sosial; Sumber Dana Bantuan Sosial; Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2015.
6 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 10 Tahun 2015
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PROGRAM ANTI KEMISKINAN (ANTI POVERTY PROGRAM) KABUPATEN TRENGGALEK
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan, dimana strategi percepatan penanggulangan
kemiskinan dilakukan dengan mengurangi beban masyarakat
miskin, meningkatkan kemampuan dan pendapatan
masyarakat miskin, mengembangkan dan menjamin
keberlanjutan usaha mikro dan kecil serta mensinergikan
kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan;
b. bahwa dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan
perlu dilakukan langkah-langkah koordinasi secara terpadu
lintas pelaku dalam penyiapan, perumusan dan
penyelenggaraan kebijakan penanggulangan kemiskinan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Umum Program Anti Kemiskinan
(Anti Poverty Program) Kabupaten Trenggalek;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan
Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupetan Trenggalek
Mengatur mengenai Bidang yang ditangani melalui Program Anti Kemiskinan (Anti
Poverty Program) meliputi :
a. bidang pertanian;
b. bidang perkebunan;
c. bidang kehutanan;
d. bidang peternakan;
e. bidang perikanan; dan
f. bidang industri, Tujuan Program Anti Kemiskinan (Anti Poverty Program), Sasaran Program Anti Kemiskinan (Anti Poverty Program) dan mekanisme pelaksanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
Peraturan
Bupati Trenggalek Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman
Umum Program Anti Kemiskinan (Anti Poverty Program)
Kabupaten Trenggalek Tahun 2014, dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2015 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS RASKIN KABUPATEN LINGGA TAHUN 2015
ABSTRAK:
PROGRAM RASKIN MERUPAKAN IMPLEMENTASI DARI INSTRUKSI PRESIDEN TENTANG KEBIJAKAN BERAS NASIONAL
UU NO. 19 TAHUN 2003; UU NO. 31 TAHUN 2003; UU NO. 33 TAHUN 2004; UU NO. 18 TAHUN 2012; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 68 TAHUN 2002; PP NO. 7 TAHUN 2003; PP NO. 58 TAHUN 2005; PERPRES NO. 15 TAHUN 2010; PERMENDAGRI NO. 13 TAHUN 2006; PERDA KAB LINGGA NO. 1 TAHUN 2015; PERBUP LINGGA NO. 3 TAHUN 2015
RASKIN ADALAH HAK MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH YANG DIBERIKAN DAN DITETAPKAN OLEH PEMERINTAH DALAM RANGKA MEMBANTU MENCUKUPI SEBAGIAN KEBUTUHAN PANGAN POKOK DALAM BENTUK BERAS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2015.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 8 Tahun 2015
Pedoman - Pemberian Dana Bantuan - Pasien Rujukan - Pendamping Pasien - Petugas Kesehatan Pendamping Pasien - perubahan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2015/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Dana Bantuan bagi Pasien Rujukan, Pendamping Pasien, dan Petugas Kesehatan Pendamping Pasien
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Kesehatan Penerima Bantuan Lurah dan Non Penerima Bantuan Lurah dirawat dikelas III bagi para Pasien Rujukan, Pendamping, Pasien dan Petugas Kesehatan dari Puskesmas di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur ke Rumah Sakit Tingkat Lanjutan, baik Rumah Sakit Kabupaten maupun di Luar Kabupaten Tanjung Jabung Timur, perlu dilakukan Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Timur Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Dana Bantuan Bagi Pasien Rujukan Pendamping Pasien dan Petugas Kesehatan Pendamping Pasien.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes No. 21 Tahun 2015; Perbup No. 1 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Dana Bantuan Bagi Pasien Rujukan Pendamping Pasien dan Petugas Kesehatan Pendamping Pasien.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati Kepada Pemerintah Desa untuk Pembangunan Sarana Prasarana Pedesaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang kegiatan operasional pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pati memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa untuk pembangunan sarana prasarana pedesaan;
b bahwa Peraturan Bupati Pati Nomor 14 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati Kepada Pemerintah Desa Untuk Pembangunan Sarana Prasarana Pedesaan, belum mengatur tentang pakta integritas Pemerintah Desa penerima bantuan keuangan, sehingga perlu disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Negeri Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun
2007;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : ata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati Kepada Pemerintah Desa untuk Pembangunan Sarana Prasarana Pedesaan kepada Pemerintah Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan
Bupati Pati Nomor 14 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian
Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati Kepada
Pemerintah Desa Untuk Pembangunan Sarana Prasarana
Pedesaan (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2014 Nomor
29) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat