Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 11 Tahun 2015

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah TA 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2015 termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan sasaran, pengelolaan dan pengorganisasian, mekanisme perencanaan dan pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan, peluncuran dan sosialisasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 11 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah TA 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bone Bolango
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Suwawa
Tanggal Penetapan
18 Maret 2015
Tanggal Pengundangan
18 Maret 2015
Tanggal Berlaku
18 Maret 2015
Sumber
BD.2015/NO.11
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bidang
Halaman ini telah diakses 303 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan