Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2018 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiyaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2018. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2018.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 53 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah ketiga kali diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. Pulau Morotai No. 2 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
10 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN PRODUK UNGGULAN DAERAH
ABSTRAK:
Potensi produk unggulan daerah perlu dipelihara dan dikembangkan sesuai dengan kondisi dan kekhasan daerah untuk memiliki daya saing sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat;
Untuk menjamin tercapainya sasaran pengembangan produk unggulan daerah perlu didukung dengan adanya regulasi daerah yang dijadikan pedoman dalam upaya pengembangan produk unggulan daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; Pepres No. 28 Tahun 2008; Permendagri No. 9 Tahun 2014.
Perda ini mengatur mengenai Pengelolaan Produk Unggulan Daerah, meliputi: Asas, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kewenangan; Perencanaan; Penggunaan Produk Unggulan Daerah; Pemasaran Produk Unggulan Daerah; Kemitraan; Pengembangan Kawasan Produksi Produk Unggulan Daerah; Pendanaan; Pengendalian dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria PUD; Perencanaan pengembangan produk unggulan
daerah jangka menengah; Pemasaran PUD; tata cara Pengendalian dan Evaluasi terhadap
pengembangan PUD;, diatur dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembinaan dan Pengawasan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksanaan Perda ini agar ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Perda ini diundangkan.
Perda dan Perbup yang mengatur mengenai pemberian izin usaha hotel, rumah makan, cafe dan Toko Modern harus menyesuaikan dengan ketentuan Pasal 14 Perda ini.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 8 Tahun 2018
PENGALOKASIAN ALOKASI DANA GAMPONG TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2018/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN ALOKASI DANA GAMPONG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Pengalokasian Alokasi Dana Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang – undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956, Undang – Undang Nomor 44 Tahun 1999, Undang – undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang – undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang – undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 8 Tahun 2011, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2018.
Terdiri dari Pasal 1 sampai dengan Pasal 8
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2018
KESEHATAN - LINGKUNGAN HIDUP - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN SAMPAH REGIONAL
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang sehat dan bersih dari sampah yang menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, maka diperlukan Pengelolaan Sampah Regional secara komprehensif dan terpadu; bahwa dalam rangka mewujudkan Provinsi Sumatera Barat sebagai daerah yang sehat dan bersih dari Sampah serta sebagai efisiensi penggunaan lahan untuk pengolahan sampah, maka perlu dilakukan pengelolaan sampah regional;
bahwa dalam pengelolaan sampah regional diperlukan kepastian hukum, kejelasan tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah serta hak dan kewajiban pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah regional dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah Regional;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 18 Tahun 2008, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 81 Tahun 2012, Perpres No. 97 Tahun 2017, PermenLH No. 16 Tahun 2011, PermenPU No. 03/PRT/M/2013, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 13 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah Regional, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Tugas dan Wewenang;
3. Kebijakan Dan Strategi Pengelolaan Sampah Regional;
4. Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Regional;
5. Rehabilitasi dan penutupan TPA sampah regional;
6. Pembinaan Dan Pengawasan;
7. Larangan;
8. Penyelesaian sengketa;
9. Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2018 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penamaan Jalan dan Fasilitas Umum
ABSTRAK:
a. bahwa jalan dan fasilitas umum mempunyai peranan strategis dalam mendukung bidang ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan untuk mencapai keseimbangan dan pemerataan pembangunan Daerah sebagai upaya memajukan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa perkembangan dan pembangunan sarana dan prasarana di Daerah berupa jalan dan fasilitas umum menuntut adanya keteraturan dan keseragaman guna mewujudkan tertib Penamaan Jalan dan Fasilitas Umum untuk menciptakan keseimbangan pembangunan dan memudahkan masyarakat memperoleh informasi identitas jalandan fasilitas umum;
c. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan ketertiban dalam Penamaan Jalan dan Fasilitas Umum di Daerah, perlu adanya pengaturan mengenai Penamaan Jalan dan Fasilitas Umum;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penamaan Jalan dan Fasilitas Umum;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini memuat X Bab, yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penamaan Jalan dan Fasilitas Umum; Bab III Papan Nama Jalan dan Fasilitas Umum; Bab IV Pembinaan dan Pengawasan; Bab V Pembiayaan; Bab VI Larangan; Bab VII Ketentuan Penyidikan; Bab VIII Ketentuan Pidana; Bab IX Ketentuan Peralihan; dan Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BERITA DAERAH KOTA PARIAMAN TAHUN 2018 NOMOR 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PARIAMAN NOMOR 62 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2018
ABSTRAK:
- Mengacu kepada Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 point V (Hal-hal khusus lainnya) Nomor urut 22, bahwa
untuk anggaran yang sudah jelas peruntukannya dapat dilaksanakan dengan cara merubah Peraturan Kepala
Daerah tentang Penjabaran APBD
- Sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 Pasal 160 ayat (2) bahwa
pergeseran antar rincian objek dalam objek belanja berkenaan dapat dilakukan atas persetujuan Pejabat
Pengelola Keuangan Daerah, dan Pergeseran antar objek dalam jenis belanja berkenaan dapat dilakukan atas
persetujuan Sekretaris Daerah
- sesuai dengan usulan beberapa SOPD dalam hal ini dari OPD Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga
(Dikpora), Dinas Kesehatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DAK), Perumahan Rakyat dan
Kawasan Pemukiman (DAK), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB), Dinas Koperasi,
Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Kelautan dan Perikanan (DAK), Badan Perencanaan,Penelitian Dan
Pengembangan Daerah Dinas Pariwisata & Kebudayaan, Sekretariat Daerah dan usulan dari beberapa SOPD
untuk dilakukan persegeran anggaran antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Pariaman tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pariaman Nomor 62
Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pariaman Tahun Anggaran
2018
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerinatah Nomor 3 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
- Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2017
- Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 77 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kota Pariaman 6 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 7 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 4 Tahun 2017
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pariaman Nomor 62 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2018 ( Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2017 Nomor 62), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1
2. Ketentuan Pasal 2
3. Ketentuan Pasal 3
4. Ketentuan Pasal 4
5. Ketentuan Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2018.
PERATURAN WALIKOTA PARIAMAN NOMOR 62 TAHUN 2017
PERATURAN WALIKOTA PARIAMAN NOMOR TAHUN 2018
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 5 Tahun 2018 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS Dl LlNGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinis Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubemur Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Petunjuk Perjalanan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum diatur mengenai Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/ Tim Ahli DPRD, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Petunju k Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP Nomor 24 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.71 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; PP No.18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 29 Tahun 2016; PD Provinsi No.9 Tahun 2016; PERGUB No.5 Tahun 2018.
Perjalanan dinas dapat dilakukan oleh Pejabat/ PNS/Tenaga Ahli Gubernur dan Tenaga Ahli/ Kelompok Pakar/Tim Ahli DPRD, CPNS, Non PNS / Di luar PNS setelah mendapat persetujuan dari pejabat yang berwenang. Tenaga Ahli Gubernur dan Tenaga Ahli / Kelompok Pakar/Tim Ahli DPRD adalah Tenaga Ahli yang diangkat dari PNS dan Non PNS yang berasal dari Pakar dan Profesional di bidang tertentu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
- Berdasarkan Ketentuan dalam Pasal 42 ayat (1) Permendagri No. 39 Tahun 2012, Pemerintah Kabupaten perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 30 Tahun 2008;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 30 Tahun 2014;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016;
- Perda No. 8 Tahun 2011.
- Ruang lingkup hal yang diatur dalam Perbup ini meliputi penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD;
- Hibah dapat berupa uang, barang atau jasa, sementara Bansos dapat berupa uang atau barang;
- Kriteria hibah paling sedikit: peruntukan spesifi, bersifat tidak wajib, memberi nilai manfaat bagi pemda, memenuhi persyaratan penerima hibah;
- Hibah dapat diberikan kepada: Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah lain, BUMN atau BUMD, dan/atau Badan, Lembaga, dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia;
- Pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pemberian hibah meliputi:
a. Usulan dari calon penerima hibah kepada Bupati;
b. Keputusan Bupati tentang Penetapan Daftar Penerima Hibah;
c. NHPD;
d. Pakta Integritas dari Penerima Hibah yang menyatakan bahwa hibah, yang diterima akan digunakan sesuai dengan NPHD; dan
e. bukti transfer uang atas pemberian hibah berupa uang atau bukti serah terima barangjasa atas pemberian hibah berupa barang/jasa;
- Kriteria bantuan sosial: selektif, memenuhi perysaratan penerima bantuan, bersifat semetara dan tidak terus menerus, sesuai tujuan penggunaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
35 halaman (terdiri dari 18 halaman batang tubuh (47 pasal) ; dan 17 halaman lampiran)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Tahun 2018/ No. 716
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENDAFTARAN WAJIB PAJAK CABANG/ LOKASI BAGI PELAKU USAHA YANG MELAKUKAN USAHA DAN/ ATAU PEKERJAAN PADA PEMERINTAH KOTA LANGSA
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dari penerimaan bagi hasil pajak penghasilan, setiap pelaku usaha yang melakukan usaha dan/ atau pekerjaan di Kota Langsa wajib mendaftarkan diri sebagai wajib pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Langsa
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 7 Tahun 1983; UU No. 8 Tahun 1983; UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 74 Tahun 2011; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 8 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Nomor Pajak Wajib Pajak dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak; BAB III Ketentuan dan Tata Cara Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak; BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Soe Tahun 2018-2038
ABSTRAK:
Bahwa untuk menetapkan bagian dari wilayah Kabupaten berdasarkan Pasal 59 dan Pasal 153 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, perlu disusun Rencana Detail Tata Ruang
dan Peraturan Zonasi Perkotaan; bahwa dalam rangka mewujudkan pemanfaatan ruang yang serasi dan seimbang dengan kebutuhan dan daya dukung Perkotaan SoE, maka diperlukan adanya Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Soe yang merupakan penjabaran dari Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan SoE Tahun 2018-2038.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Menteri Agrarai dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2011; dan Peraturan Daerah Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2012.
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Lingkup Bagian Wilayah Perkotaan; III Rencana Pola Ruang; IV Rencana Jaringan Prasarana; VIII Arahan Pemanfaatan Ruang BWP Soe; IX Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat; X Data dan Informasi; XI Ketentuan Penyidikan; XII Ketentuan Pidana; XIII Ketentuan Lain-Lain; XIV Ketentuan Peralihan; XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
56 hlm; lampiran : 11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat