Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 37 Tahun 2010 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2011.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman No. 37 Tahun 2010 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2011
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penggabungan, Penghapusan Desa Dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, joncto Pasal 8 dan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penggabungan, Penghapusan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan, Penggabungan, Penghapusan Desa Dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pembentukan Desa;Penggabungan Dan Penghapusan Desa;Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan;Pembiayaan;Pembinaan Dan Pengawasan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELA YANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang perparkiran guna terwujudnya kelancaran, keamanan dan ketertiban lalu lintas maka perlu dipungut Retribusi Parkir bagi kendaraan yang memanfaatkan badan jalan yang disediakan Pemerintah Kota sebagai Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
b. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mengamanatkan retribusi parkir di tepi jalan umum diatur dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201;
8. Peraturan Pernerintah Nornor 34 Tahun 2006;
9. Peraturan Pernerintah Nornor 38 Tahun 2007;
10. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nornor 4 Tahun 2008;
1. KETENTUAN UMUM;
2. NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI;
3. GOLONGAN RETRIBUSI;
4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
5. PRINSIP PENETAP AN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
7. WILAYAH PEMUNGUTAN;
8. PENENTUANPEMBAYARAN,TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN,DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN;
9. SANKSI ADMINISTRATIF;
10. TATA CARA PENAGIHAN;
11. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA;
12. KETENTUAN PENYIDIKAN;
13. KETENTUAN PIDANA;
14. KETENTUAN PERALIHAN;
15. KETENTU AN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 11 Tahun 2005 tentang Sistem Penyelenggaraan Perparkiran (Lembaran Daerah Kota Denpasar Tahun 2005 Nomor 11) sepanjang mengatur Retribusi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tatacara dan Persyaratan Pemberian Beasiswa Berprestasi Dan Tidak Mampu Untuk Melanjutkan Studi Di Perguruan Tinggi
ABSTRAK:
bahwa masih banyak siswa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya yang berprestasi dan tidak mampu untuk melanjutkan ke perguruan tinggi;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003, UU No.20 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.48 Tahun 2008, PP No.13 Tahun 2006, Perda Kubu Raya No.2 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No.14 Tahun 2009, Perbup No.49 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan, Sasaran Dan Jangka Waktu, Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pembiayaan, Tata Cara Persyaratan Dan Persyaratan Seleksi, Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2011.
Peraturan ini memiliki 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN TRAYEK
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 21 Tahun 2006 tentang lzin
Trayek Angkutan Pedesaan dalam Wilayah Kabupaten Lampung
Selatan perlu disesuaikan kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi lzin
Trayek;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-
Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956, Undang-Undang Darurat Nomor
5 Tahun 1956, Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja dalam Lingkungan
Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821) ;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) ;
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4548);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5145);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemetintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5161);
15. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 1995 tentang
Terminal Transportasi Jalan;
16. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003 tentang
PenyelenggaraanA ngkutan Orang di jalan dengan Kendaraan Umum;
17.Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04.P.W.07.03 Tahun 1984
tentang Wewenang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06 Tahun 2008
tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Lampung Selatan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 04 Tahun 2010
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 04 Tahun 2010
Nomor04).
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Nama, Obyek dan Subyek Retribusi
3. Golongan dan Jenis Retribusi
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
5. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif
6. Struktur dan Besarnya Tarif
7. Wilayah Pemungutan
8. Saat Retribusi Terutang
9. Tata Cara Pemungutan
10. Tata Cara Pembayaran dan Penagihan
11. Sanksi Administratif
12. Keberatan
13. Pengembalian Kelebihan Pembayaran
14. Insentif Pemungutan
15. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
16. Kedaluwarsa Penagihan
17. Ketentuan Pidana
18. Penyidikan
19. Ketentuan Peralihan
20. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2011.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 19 Tahun 2011
Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati tangerang Nomorn 10 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penyaluran Dan Penghitungan Besaran Bantuan Keuangan Kepada Partai Partai Politik Beserta Pemilu Tahun 2009
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2011/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati tangerang Nomorn 10 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penyaluran Dan Penghitungan Besaran Bantuan Keuangan Kepada Partai Partai Politik Beserta Pemilu Tahun 2009
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Tertib Administrasi Dan Tertib Belanja Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2009 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tangerang, perlu adanya pedoman dalam pengelolaan pemberian bantuan hibah sehingga dapat berjalan dengan baik, terkendali dan terkoordinasi;
b. bahwa Peraturan Bupati Tangerang Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penyaluran Dan Penghitungan Besaran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2009 di Kabupaten Tangerang, perlu diubah sesuai dengan tuntutan dan dinamika perkembangan masyarakat berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik;
1. UU No. 23 tahun 2000;2. UU No. 10 tahun 2004;3. UU No. 32 tahun 2004
;4. UU No. 33 tahun 2004;5. UU No. 15 tahun 2004;6. UU No. 2 tahun 2008
;7. UU No. 10 tahun 2008;8. PP No. 58 tahun 2005;9. PP No. 38 tahun 2007
;10. PP No. 5 tahun 2009;11. Perda Kab Tanggerang No.1 tahun 2008;12. Perda Kab Tanggerang No.8tahun 2010
terdapat dalam pasal 6, pasal 14, dan pasal 15
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Humbang Hasundutan No. 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 15 Tahun 2005 tentang Usaha Angkutan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2005 Nomor 15 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 15)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah yang nyata, dinamis dan bertangggungjawab; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka seluruh Peraturan Daerah yang tergolong dalam Retribusi Jasa Usaha tidak sesuai lagi oleh karena itu perlu dicabut untuk kemudian ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009.
PERDA ini mengatur mengenai Golongan Retribusi Jasa Usaha; Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; Retribusi Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan; Retribusi Terminal; Retribusi Tempat Khusus Parkir; Retribusi Rumah Potong Hewan; Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga; Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran, Dan Penundaan Pembayaran; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
33 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat