Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan pajak daerah di Kota Semarang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah, maka Pemerintah Kota Semarang memiliki kewenangan untuk melaksanakan urusan pemerintahan pilihan dalam bidang pariwisata dan sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Kota Semarang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengelola Pajak Restoran. bahwa perkembangan usaha jasa pelayanan restoran Kota Semarang mengalami perkembangan pesat seiring tumbuh dan berkembangnya usaha bidang pariwisata dan peningkatan ekonomi masyarakat serta mendukung usaha mikro sehingga Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran perlu ditinjau kembali.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentarg Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Jogiakarta. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang psnagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang psnagihan Pajak dengan Surat Paksa.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2OO2 ten+,ang Pengadilan Pajak. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungiawab Keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Undang-Undang Nomor 1O Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2Ol7 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun L976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 tentang Pembentukan Kecamatan di Wilayah Kabupaten kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga, Cilacap, Wonogiri, Jepara dan Kendal serta Penataan Kecamatan di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 89); 18.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 71Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan P"eraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2O06 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Kepariwisataan. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Semarang Tahun 2005-2025.
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2OL6 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Dierah Kota Semarang Tahun 2016-2021
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran yaitu :
- Pasal 1 tentang Ketentuan Umum
- Pasal 3 tentang Objek Pajak
- Pasal 20 tentang Keringanan dan Pembebasan Pajak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2023
PERWALI Kota Cimahi No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2023 tentang Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Cimahi per Triwulan Tahun Anggaran 2023
target - penerimaan - pajak - daerah - dan - retribusi - daerah - kota - cimahi - per - triwulan - tahun - anggaran - 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Kota Cimahi Tahun 2023 No. 710
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kota Cimahi per Triwulan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk dapat memperkirakan pendapatan daerah dan meningkatkan kinerja dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah sehingga dapat membantu pembangunan Daerah Kota Cimahi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good goverment), Pemda Kota Cimahi memerlukan target pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, sehingga target pajak daerah dan retribusi daerah dapat dijadikan instrumen perhitungan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2023 Dan target penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun anggaran 2023 perlu ditetapkan dengan Perwali maka perlu menetapkan Perwali tentang Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi daerah Kota Cimahi per Triwulan Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kota Cimahi Per Triwulan Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2023.
18 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kota Kupang Tahun 2016 Nomor 05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa kebijakan retribusi tempat khusus parkir harus dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah; bahwa sebagai bentuk implementasi peran serta masyarakat dalam kebijakan retribusi tempat khusus parkir serta dalam rangka meningkatkan pelayanan jasa perparkiran di Kota Kupang, perlu merubah Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir; bahwa untuk menciptakan kepastian hukum, perubahan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kota Kupang No. 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang perubahan pada pasal 7 dan pasal 12 ayat (1)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
3 halaman; 1 halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Kulonprogo No. 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
Bahwa Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2013.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2012.
Materi Pokok: Struktur besarnya tariff retribusi digolongkan berdasarkan lokasi, jenis pelayanan dan jangka waktu pemakaian serta kemampuan masyarakat
Pembayaran retribusi dilakukan ditempat pemungutan retribusi pada tempat rekreasi dan olah raga dan tempat lain pembayaran retribusi rekreasi dan olah raga yang ditunjuk.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
Mengubah Peraturan Daerah (PERDA) No. 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Pada Tempat Pelelangan Ikan
Qanun tentang PERUBAHAN ATAS QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK, HOTEL, RESTORAN, HIBURAN DAN REKLAME
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka penyelenggaraan pemerintahan daerah dilakukan dengan memberikan kewenangan yang seluas luasnya, disertai dengan pemberian hak dan kewajiban penyelenggaraan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara.
Bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8878 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, Restoran, Hiburan dan Reklame, perlu merubah Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, Restoran, Hiburan dan Reklame.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 7 (Drt) Tahun 1956; UU No 44 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2006; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Qanun Kabupaten Aceh Besar No 5 Tahun 2011
Dalam Qanun ini mengatur perubahan Pasal 1; Pasal 18; Pasal 56; dan Pasal II.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
PERUBAHAN ATAS QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 5 TAHUN 2011
QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 5 TAHUN 2018
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.5/ TLD No. 132
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, kemandirian dan potensi daerah serta
kepastian hukum dalam pemungutan pajak daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi
saat ini sehingga perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan
Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3684); 5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3897);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4189);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 76, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3258); 12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor
36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5145);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 31,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4488), sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan
Piutang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 201, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6119); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4574);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan
Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5179);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5950);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Pati (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun
2007 Nomor 23 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pati Nomor 21);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pati
Tahun 2011 Nomor 3); 24. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2014
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pati (Lembaran Daerah Kabupaten
Pati Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pati Nomor 74);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perda Kab Pati No 3 Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pati
Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Pati Tahun 2011 Nomor 3) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 4 ayat (2) diubah;
2. Ketentuan Pasal 10 ayat (3) diubah;
3. Ketentuan Pasal 16 ayat (3) ditambahkan 2 (dua) huruf,
yakni huruf e dan huruf f;
4. Ketentuan Pasal 18 ayat (5) diubah;
5. Ketentuan Pasal 36 ayat (2) diubah;
6. Ketentuan Pasal 37 diubah;
7. Ketentuan Pasal 48 ayat (4) diubah;
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2004
RETRIBUSI IZIN USAHA INDUSTRI, IZIN PERLUASAN INDUSTRI DAN TANDA DAFTAR INDUSTRI
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2004/NO.3C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Industri, Izin Perluasan Industri dan Tanda Daftar Industri
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diserahkannya kewenangan pemberian izin di bidang perindustrian dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten / Kota sebagai salah satu wujud pelaksanaan Otonomi Daerah serta dalam rangka menciptakan iklim usaha yang sehat dan legalitas usaha, maka Pemerintah Kota Tegal berkewajiban melaksanakan kewenangan tersebut ; bahwa untuk pembiayan kegiatan pemberian izin sebagaimana dimaksud huruf a serta dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, maka Pemerintah Kota Tegal perlu memungut Retribusi Izin Usaha Industri, Izin Perluasan Industri dan Tanda Daftar Industri ; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf b, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1957; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 15 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang IUI, izin perluasan dan TDI, nama, objek, subjek dan golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarip, wilayah pemungutan, masa dan saat retribusi terutang, tata cara pendaftaran, tata cara penetapan dan pemungutan retribusi, sanksi administrasi, tata cara pembayaran,pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara penagihan, kadaluwarsa penagihan, penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa, ketentuan pidana, pelaksanaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2004.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 97 dan Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Rincian Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, mekanisme penyaluran, penggunaan dana, pertanggungjawaban serta pembinaan dan pengawasan, dan yang terakhir ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2021.
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 5 Tahun 2021
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa dalam pelaksanaan otonomi Daerah yang nyata, luas dan bertanggung jawab, perlu digali sumber-sumber pendapatan asli daerah guna mendukung pembiayaan penyelenggaran
pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan menuju kemandirian daerah; Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu ditinjau kembali Peraturan Daerah yang tergolong dalam Retribusi Jasa Umum untuk dibentuk sesuai dengan jenis Retribusi Daerah Kabupaten/Kota; Bahwa sesuai pasal 110 ayat (1) dan pasal 156 ayat (1), Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dari 14 (empat belas) jenis Retribusi Jasa Umum ditetapkan dalam bentuk 1 (satu) peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/M-DAG/Per/10/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun 2008
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II
RETRIBUSI JASA UMUM; BAB III
WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI; BAB IV
PEMUNGUTAN RETRIBUSI, TEMPAT PEMBAYARAN,
ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; BAB V
PENDAFTARAN DAN PENETAPAN RETRIBUSI; BAB VI
PEMUNGUTAN RETRIBUSI; BAB VII
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; BAB VIII
Kedaluwarsa Penagihan; BAB IX
PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI; BAB X
INSENTIF PEMUNGUTAN; BAB XI
PENYIDIKAN; BAB XII
KETENTUAN PIDANA; BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 21 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2004; dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
26 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat