Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi Pejabat Pengelola Dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah UPT Pusat Bisnis Pada Disperindag Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, pemberian remunerasi untuk pegawai pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah, Bidang Taman Pintar, dan UPT Pusat Bisnis diatur dalam Peraturan Walikota tersendiri.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2016, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 134 Tahun 2017, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020.
Materi pokok: Sumber Dana, Remunerasi, Gaji, Tunjangan Tetap, Insentif, Insentif Kinerja Individu, dan Insentif Kinerja Organisasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
Jumlah Halaman: 26 HLM;Lampiran : 3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas Kepada Aparatur Negara Tahun 2021 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, yang menyebutkan bahwa teknis pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2020
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2021 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas;
3. Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas;
4. Pengendalian Internal;
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 14 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahDesa
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa, Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Penyetaraan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Penetapan Besaran Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa Setiap Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4), Pasal 82 ayat (3) dan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 15 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, maka perlu menetapkan tata cara pembagian dan penetapan rincian Alokasi Dana Desa, penetapan Dana Alokasi Umum
Tambahan Bantuan Pendanaan Penyetaraan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta penetapan besaran penghasilan kepala Desa dan
perangkat Desa setiap Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Alokasi Dana Desa, penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Penyetaraan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
serta Penetapan Besaran Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa setiap Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 6 Tahun 2019; dan Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 63 Tahun 2019.
Materi Pokok terdiri dari: I Ketentuan Umum; II Alokasi Dana Desa; III DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Penyetaraan SILTAP Kepala Desa dan Perangkat Desa; IV Penghasilan Kepada Desa dan Perangkat Desa; V Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2020
11 Halaman Isi; 45 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan Bagi Kalurahan Berkinerja Baik
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya untuk mendorong pemerintah kalurahan dapat melaksanakan penyusunan perencanaan pembangunan kalurahan, pengelolaan keuangan kalurahan, dan pengelolaan aset kalurahan berkualitas dan sesuai dengan peraturan perundangundangan yaitu dengan memberikan penghargaan kepada pemerintah kalurahan yang berkinerja baik.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2Tahun 2016, Peraturan Bupati Sleman Nomor 23 Tahun 2017, Peraturan Bupati Sleman Nomor 49.1 Tahun 2017, Peraturan Bupati Sleman Nomor 25.2 Tahun 2018, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 31 Tahun 2018.
Materi pokok: Nama dan Bentuk Penghargaan, Penilaian, Pembiayaan, dan Pembinaan dan Pengawasan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
Jumlah Halaman: 12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 14 Tahun 2017
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KELANGKAAN PROFESI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2017 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 39 ayat (8) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, serta untuk meningkatkan mutu pelayanan dan motivasi kerja dokter spesialis agar tercapai target kinerja yang optimal, maka dipandang perlu diatur tentang pemberian tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan buoati tentang tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi.
UU No. 3 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No, 13 Tahun 2006.
Peraturan ini mengatur tentang tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi. Dimuat ketentuan umum, maksud dan tujuan, jenis tambahan penghasilan, besaran tambahan penghasilan, penilaian kinerja dan tata cara permintaan pembayatan, penerima tambahan penghasilan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2017.
Dengan berlakunya peraturan ini maka Perbup No. 26 Tahun 2015 dicabut dan dinyakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji, Dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon PNS, Pejabat Negara Dan ANggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau
Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit
Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun
atau Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah
Nomor 36 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, perlu dibentuk Peraturan Walikota tentang
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan
Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan
Anggota DPRD di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 35 Tahun 2019; PP No. 36 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERDA No. Tahun 2016.
Tunjangan adalah Pembayaran yang dilakukan secara teratur kepada
karyawan yang dibayarkan bersamaan dengan gaji; Penerima Tunjangan Hari Raya dan Tunjangan Ketiga Belas, terdiri
atas:
a. Pejabat Negara;
b. Anggota DPRD; dan
c. PNS.
d. Calon PNS. Pejabat Negara, Anggota DPRD, PNS dan calon PNS diberikan Tunjangan
Hari Raya. Tunjangan kinerja
merupakan tunjangan tambahan penghasilan yang diterima oleh PNS
berdasarkan capaian kinerja organisasi dan capaian kinerja individu
dan kehadiran yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Tunjangan Ketiga Belas bagi Pejabat Negara, Anggota DPRD dan PNS
diberikan sebesar
penghasilan pada bulan Juni. Tunjangan Hari Raya dibayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja
sebelum tanggal Hari Raya.
Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Tunjangan Ketiga Belas dibebankan
pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran satuan kerja perangkat daerah tempat
Pejabat Negara, Anggota DPRD dan PNS bekerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 13 Tahun 1973 tentang Perubahan Dan Atau Tambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1972 Tentang Pemberian Uang Bantuan Pensiun Kepada Para Penerima Pensiun/Tunjangan Yang Bersifat Pensiun
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perobahan Dan Atau Tambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1971 Tentang Pemberian Uang-Bantuan Kepada Para Penerima-Pensiun/Tunjangan Yang Bersifat Pensiun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 1972.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat