Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2014/No.33 Seri E Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Bidang Pendidikan kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu serta menjamin kepastian bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan tanpa diskriminatif, diperlukan dukungan pembiayaan pendidikan sampai ke tingkat desa; bahwa dalam rangka memberikan dukungan pembiayaan pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf a, Pemerintah Kabupaten Purworejo akan memberikan bantuan keuangan bidang pendidikan kepada Pemerintah Desa yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa untuk menjamin tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemberian bantuan keuangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, diperlukan pedoman mengenai tata cara pemberian dan pertanggungjawaban bantuan
keuangan tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Bidang Pendidikan kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Prinsip
Bab IV Penggunaan
Bab V Penganggaran
Bab VI Pelaksanaan dan Penatausahaan
Bab VII Pencairan
Bab VIII Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab IX Tim Evaluasi dan Verifikasi Bantuan Keuangan
Bab X Tim Verifikasi Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan
Bab XI Monitoring dan Evaluasi
Bab XII Sanksi
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2014.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 33 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2014 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Santunan Kematian
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin perlindungan sosial bagi masyarakat sesuai yang diamanatkan UUD 1945, Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan jaminan sosial masyarakat/ keluarga yang meninggal dunia. Dalam pelaskanaan pemberian jaminan dalam bentuk santunan/ bantuan kepada masyarakat miskin telah diatur pada Pasal 9 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2009 yang dilaksanakan oleh Pemda mengacu pada Pasal 14 dan Pasal 5 UU No. 11 Tahun 2009, oleh karena itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 39 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 73 Tahun 1992, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda Kab. Lebong No. 1 Tahun 2008.
Perbup ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan pemberian santunan kematian. Memuat tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan penyelenggaraan santuan kematian, ruang lingkup, mekanisme pemberian/ pembayaran jaminan santunan kematian, pelaksanaan, pengawasan, pelaporan, ketentuan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2014.
Perbup ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Hal- hal yang belum diatur dalam Perbup ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya, diatur kemudian dengan peraturan tersendiri.
Peraturan ini terdiri atas 8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 33 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD 2014/34 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Di Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 32 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan Bencana Khususnya Bencana Kebakaran di Dusun Balong Campurejo Kecamatan Tretep Kab. Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati remanggung Nomor 31 Tahun 2014 tentang penetapan Keadaan -barurat Akibat
Bencana Khususnya Bencana Kebakaran di Dusun Balong
Desa campurejo Kecamatan Tretep Kabupaten Temanggung;
maka perlu penanganan secepatnya;
bahwa keadaan darurat yang timbul akibat bencana alam,
bencana sosial, dan bencana lainnya, pembiayaannya dapai
dibebankan pada anggaran Belanja TidakTerduga;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; Uu No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU no 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No24 Tahun 2007; PP No 55 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 21 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2008; Perpres No 1 Tahun 2007; Perpres No 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali etrakhir dengan Perpres No 70 tahun 2012; Perda Kab temanggung No 17 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 26 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 17 Tahun 2013; Permrndagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No 37 tahun 2012; perbup temanggung No 66 Tahun 2012; Perbup Temanggung No 61 Tahun 2013; Perbup Temanggung No 31 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan Bencana Khususnya
Bencana Kebakaran di Dusun Balong Desa Campurejo Kecamatan Tretep
Kabupaten Temanggung adalah sebesar Rp49.605.000,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2014.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 31 Tahun 2014
tata cara-pemberian-pertanggungjawaban-bankeu-pemdes-tanah desa
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2014/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Pengadaan Tanah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 133 ay at (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan
Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah
Desa untuk Pengadaan Tanah Desa
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 2 Tahun 2012; UU No 6 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kli diubah terakhir dengan Permendagri no 21 Tahun 2011; permendagri No 4 Tahun 2007; Perda Kab Banyumas No 17 Tahun 2007; Perbup Banyumas No 40 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi tata cara
pengajuan permohonan, penyaluran dan pencairan,
penyerahan, pertanggungjawaban dan pelaporan,
pembinaan, monitoring dan evaluasi pemberian bantuan
keuangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2014.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 31 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANTAENG NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2014/NO.161
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANTAENG NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pengelolaan hibah dan
bantuan sosial agar tercipta tertib administrasi,
akuntabilitas dan transparansi pengelolaan hibah dan
bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan
terhadap Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 17 Tahun 2012
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta
Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 17
Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan,
dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan
serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negaran Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi
Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1985 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3298);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Dokumentasi dan Informasi Hukum|264
Nomor 4132) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 115, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4430);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
10. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
11. Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4967);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5243);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4577);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Dokumentasi dan Informasi Hukum|265
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Tata
Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan
Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5202);
19. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor ) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun
2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 155);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Dianggarkan Dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 32 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 540).
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Keadaan Darurat Akibat Bencana Khususnya Bencana Kebakaran di Dusun Balong Desa Campurejo Kecamatan Tretep Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Berdasarkan kejadian bencana khususnya bencana kebakaran di Dusun Balong Desa Campurejo Kevamatan Tretep Kabupaten Temanggung pada tanggal 2 Juyli 2014 pukul 10.30 WIB terdapat korban bencana yang membutuhkan bantuan. Berdasarkan Berita Acara Klarifikasi Lapangan pada tanggal 17 Juli 2014 dan Nota Dinas Kepala Pelaksana BPBD kabupaten Temanggung No 364/52/VII/2014 perihal Laporan Kejadian Bencana kebakaran di Dusun Balong Desa Campurejo Kecamatan Tretep Kabupaten Temanggung
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimanab telah beberapa kali diubah terakhir dengan Uu No 12 Tahun 2008; UU No 24 Tahun 2007; UU No 26 tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 38 Tahun 2007; PP No 21 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2008; PP No 23 Tahun 2008; Perda Provinsi Jawa Tengah No 11 Tahun 2009; Perda Kab Temanggung No 6 Tahun 2008; Perda Kab Temanggung No 24 Tahun 2011; Perda Kab Temangung No 17 Tahun 2012; Perda Kab temanggung No 17 Tahun 2012; perda Kab temanggung No 60 Tahun 2013; Perbup Temanggung no 61 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Keadaan Damrat akibat bencana alam khususnya bencana kebakaran d
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2014.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Organisasi Search and Rescue dan Mekanisme Pencarian dan Pertolongan Korban Bencana dan/atau Musibah di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa organisasi Search and Rescue didukung potensi Search and Rescue dan masyarakat mempunyai peran yang sangat penting dalam kegiatan penanganan bencana dan/atau musibah, terutama dalam kegiatan pencarian dan pertolongan; bahwa guna meminimalisisasi korban bencana dan/atau musibah sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka kegiatan pencarian dan pertolongan harus dapat dilaksanakan secara cepat, tepat dan terkoordinasi; bahwa untuk penguatan kelembagaan Search and Rescue dan potensi Search and Rescue atau masyarakat, serta guna mendukung kelancaran kooordinasi dan pelaksanaan kegiatan pencarian dan pertolongan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu adanya pedoman organisasi Search and Rescue dan mekanisme pencarian dan pertolongan korban bencana dan/atau musibah di Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf c di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pedoman Organisasi Search and Rescue dan Mekanisme Pencarian dan Pertolongan Korban Bencana dan/ atau Musibah di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun ·2007; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Bupati Klaten Nomor 35 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Organisasi SAR
Bab IV Etika Organisasi
Bab V Potensi dan Unit SAR
Bab VI Operasi Pencarian dan Pertolongan
Bab VII Dukungan Pemerintah Daerah
Bab VIII Koordinasi dan Pemantauan
Bab IX Evaluasi dan Pelaporan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2014.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 30 Tahun 2014
Partai Politik dan PemiluBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Blora Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengajuan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Tahun 2014/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan bantuan keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Blora dapat berjalan secara efektif dan efisien serta memiliki kejelasan peruntukan penggunaannya, maka perlu diatur pedoman pengajuan, penyaluran dan pertanggungjawabannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Azas umum, Maksud dan Tujuan
Bab III Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Bab IV Penganggaran
Bab V Tata Cara Pengajuan dan Penyaluran Bantuan Keuangan
Bab VI Penggunaan Bantuan Keuangan
Bab VII Laporan Pertanggungjawaban
Bab VIII Monitoring dan Evaluasi
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
Peraturan Bupati Blora Nomor 24 Tahun 2009 dicabut.
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat