PEDOMAN STANDAR LAYANAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 121, BD.2020/NO.121
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Standar Layanan Informasi Publik Kalurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan hak masyarakat
dalam memperoleh akses Informasi Publik Kalurahan,
diperlukan adanya Pedoman Standar Layanan
Informasi Publik Kalurahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Standar Layanan Informasi
Publik Kalurahan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun
2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; PPID Kalurahan; Klasifikasi dan Pengelompokan Informasi Publik; Laporan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
Jumlah Halaman: 23 HLM; Lampiran: 14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 121 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 51Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lebak
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - DINAS PERUMAHAN RAKYAT - KAWASAN PEMUKIMAN SERTA PERTANAHAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 121, BD Tahun 2020 Nomor 122
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Sera Pertanahan Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebak
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Lebak.
UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016 yg telah diubah dg PP No 72 Th 2019; Permen PUPR No 32/PRT/M/2016; Permendagri No 90 Th 2019; Perda Kab Lebak No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kab Lebak No 5 Th 2020.
1. ketentuan Umum; 2. Kewenangan; 3. Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; 4. Organisasi; 5. Tata Kerja; 6. Kepegawaian; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
50 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 121 Tahun 2020
Hak Asasi ManusiaLingkungan HidupBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/PedomanCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERBUP Kab. Cilacap No. 99 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerima Bantuan Sosial Tunai Jaring Pengaman Sosial Bagi Warga Miskin/Rentang Terkena Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019) di Kabupaten Cilacap Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 121, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.121
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerima Bantuan Sosial Tunai Jaring Pengaman Sosial Bagi Warga Miskin/Rentan Terkena Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama bagi warga yang terkena dampak penyebaran Covid-19 Pemkab Cilacap melakukan kegiatan JPS yang diatur dengan Perbup No 99 Tahun 2020. Dalam rangka memberikan kepastiakan hukum dan kelancaran pelaksanaan kegiatan JPS, Perbup No. 99 Tahun 2020 dipandang perlu untuk diubah dan disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No 4 Tahun 1984; UU No 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; Perda Kab Cilacap No. 1 Tahun 2012; Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2016; PErda Kab Cilacap No. 10 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan atas Perbup Cilacap No. 99 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
Beberapa ketentuan yang diubah Ketentuan Pasal 6 diubah
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 121 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dalam pelaksanaan pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (3), Pasal 34 ayat (3) dan Pasal 35 Peraturan Darah Nomor 9Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan kawasan Permukiman, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 1 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini terdapat 15 (lima belas) bab dan 44 (empat puluh empat) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum;Adminsitrasi Keuangan; Pemasaran; Pemeliharaan Bangunan; Perawatan Bangunan; Persayaratan Pendaftaran Calon Penghuni Rusunawa; Perjanjian Sewa Menyewa; Hak Kewajiban; Larangan dan Sanksi; Penambahan Bangunan dan Sarana; Penambahan Komponen Bangunan; Pembinaan dan Pengawasan; Teknis Pelaksanaan; Pengelolaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
Lampiran: 20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 121 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bekasi No. 125 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 120 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Sistem Pengendalian Intern - Dana Desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 120, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 120
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN PEMANTAUAN DAN EVALUASI DANA DESA KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020
tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa Kabupaten
Bondowoso Tahun Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 2 Tahun
2017 ten tang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bondowoso Nomor 8 Tahun 2014 ten tang Pengelolaan
Keuangan dan Aset Desa.
Besaran Alokasi Dasar setiap Desa ditentukan berdasarkan klaster
jumlah penduduk, dengan ketentuan:
a. Rp. 481.573.000,00 (empat ratus delapan puluh satu
juta lima ratus tujuh puluh tiga rupiah) bagi Desa
dengan jumlah penduduk sampai dengan 100 (seratus)
jiwa;
b. Rp. 561 .574. 000,00 (lima ratus enam puluh satu juta
lima ratus tujuh puluh empat rupiah) bagi Desa dengan
jumlah penduduk 101 (seratus satu) sampai dengan
1.000 (seribu) jiwa;
c. Rp. 641.574. 000,00 (enam ratus empat puluh satu juta
lima ratus tujuh puluh empat rupiah) bagi Desa dengan
jumlah penduduk 1.001 (seribu satu) sampai dengan
5.000 (lima ribu) jiwa;
d. Rp. 721.575. 000,00 (tujuh ratus dua puluh satu juta
lima ratus tujuh puluh lima rupiah) bagi Desa dengan
jumlah penduduk 5.001 (lima ribu satu) sampai dengan
10.000 (sepuluh ribu) jiwa; dan
e. Rp. 801.576. 000,00 (delapan ratus satu juta lima ratus
tujuh puluh enam rupiah) bagi Desa dengan jumlah
penduduk di atas 10.000 (sepuluh ribu) jiwa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
71 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat